Betapa semakin sempitnya Jakarta. Bukan hanya untuk mereka yang hidup, untuk yang mati saja kini lahan semakin sempit. Bahkan pada 2013, diperkirakan pemakaman di Jakarta sudah penuh.
Warga Jakarta tampaknya perlu waspada karena tempat peristirahatan "terakhir" alias makam di ibukota kian menipis. Ketersediaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) pun diprediksi hanya mampu ditempati hingga tahun 2013.
Saat ini, areal pemakaman di Jakarta hanya ada 590 hektar yang tersebar di 95 TPU. Dari jumlah tersebut hanya tersisa 31,8 hektar. Padahal, tiap tahunnya ada sekitar 40.000 jiwa meninggal dan memerlukan tempat peristirahatan terakhir.
"Memang sejumlah tempat sudah padat seperti di TPU Joglo, Karet Bivak, Tanah Kusir," ucap Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catarina Suryowati, Jumat (11/3/2011).
Namun, Catarina menjelaskan bahwa minimnya lahan pemakaman di Jakarta akan segera diatasi dengan pengerukan lahan baru seluas 202 hektar. "Tapi masih belum bisa dipakai, karena belum dianggarkan tahun ini," ucapnya.
Pengerukan akan dilakukan di sejumlah lokasi seperti di TPU Pondok Ranggon, TPU Rorotan, TPU Kampung Bandan, TPU Tegal Alur, dan TPU Semper. Pengerukan lahan ini diakui Catarina bisa mencapai miliaran rupiah. "Dengan penambahan lahan ini, diperkirakan masih bisa menampung sampai tahun 2021," ujarnya.
Selain penambahan lahan, langkah lain yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta juga mulai mensosialisasikan sistem tumpang. Sistem tumpang hanya bisa dilakukan bagi jenazah yang masih satu keluarga dan memperoleh izin dari keluarga almarhum yang lebih dulu menempati makam itu.
Terbatasnya lahan pemakaman di Jakarta juga diakui Kasudin Pemakaman Jakarta Pusat, Leofold Pasaribu. Leofold bahkan mengungkapkan seluruh TPU di Jakarta Pusat tidak lagi bisa melakukan galian baru untuk makam. Sistem tumpang pun kini menjadi satu-satunya cara untuk menampung "penghuni" baru.
Di Jakarta Pusat ada sekitar empat TPU yakni TPU Karet Bivak (16 hektar), Petamburan (1 hektar), Karet Pasar Baru (6,8 hektar), dan Kawi-kawi (4,9 hektar). Seluruhnya sudah melebihi kapasitas. "Semuanya sudah terpakai, tinggal sisanya pakai sistem tumpang saja," ungkap Leofold.
Untuk memperluas lahan TPU pun, pemda harus berpikir ulang. Pasalnya, tanah di Jakarta Pusat sudah dipenuhi dengan gedung-gedung perkantoran dan pemerintahan. Apalagi sebagai pusat bisnis dan pemerintahan, harga tanah di Jakarta Pusat pun melangit. "Sudah tidak bisa tambah lahan, karena harga tanahnya tidak terbeli," tukas Leofold.