Nekat kencani PSK dengan uang palsu (Upal), pria hidung belang bernama Syukur Slamet alias Jayus (27) warga Dusun Sumberkari Desa Karanglo Kecamatan Kunir Lumajang berakhir di kantor polisi. Polisi mengamankan barang-bukti 7 lembar upal pecahan Rp 100 ribuan.
Polisi berhasil menangkap Jayus dan pemasoknya bernama Sudarmono (27) warga Dusun Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung. Sebelum penangkapan, polisi sudah mendengar kabar jika marak beredar upal di Lokalisasi Wringin Telu Desa Jarit Kecamatan Candipuro.
"Dari informasi itu disebutkan jika beredar upal Rp 100 ribuan yang digunakan sebagai uang pembayaran kencan yang diterima seorang PSK setempat dari seorang pria hidung belang," kata Kanit Reskrim Aiptu Murdjito.
Dia menambahkan, meski PSK itu tidak mengenal pelaku, namun Jayus kembali datang ke lokalisasi dan menawarkan bayaran tinggi. Dan polisi berhasil membekuk saat Jayus sedang asyik nongkrong di warung.
Dalam penyidikan, pria yang sehari-hari sebagai mekanik motor mengaku jika upal yang diperoleh melalui bantuan seorang perantara bernama Sudarmono dengan cara membeli.
Pelaku membeli upal dengan perbandingan 1 dibanding 2. Yakni, uang asli sebesar Rp 500 ribu ditukarkan dengan upal sebesar Rp 1 juta. Dengan pengakuan itu, selanjutnya petugas segera memburu tersangka Sudarmono yang kemudian berhasil dibekuk di rumahnya. Sementara pemasoknya seseorang yang dikenal bernama Sohib, asal Pasuruan.
"Saya hanya diberi komisi Rp 50 ribu dalam penukaran uang palsu itu dari Sohib, pak," jelas Sudarmono.
Kini polisi masih mengembangkan hasil penyidikannya dengan memburu pemasok upal.
Polisi berhasil menangkap Jayus dan pemasoknya bernama Sudarmono (27) warga Dusun Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung. Sebelum penangkapan, polisi sudah mendengar kabar jika marak beredar upal di Lokalisasi Wringin Telu Desa Jarit Kecamatan Candipuro.
"Dari informasi itu disebutkan jika beredar upal Rp 100 ribuan yang digunakan sebagai uang pembayaran kencan yang diterima seorang PSK setempat dari seorang pria hidung belang," kata Kanit Reskrim Aiptu Murdjito.
Dia menambahkan, meski PSK itu tidak mengenal pelaku, namun Jayus kembali datang ke lokalisasi dan menawarkan bayaran tinggi. Dan polisi berhasil membekuk saat Jayus sedang asyik nongkrong di warung.
Dalam penyidikan, pria yang sehari-hari sebagai mekanik motor mengaku jika upal yang diperoleh melalui bantuan seorang perantara bernama Sudarmono dengan cara membeli.
Pelaku membeli upal dengan perbandingan 1 dibanding 2. Yakni, uang asli sebesar Rp 500 ribu ditukarkan dengan upal sebesar Rp 1 juta. Dengan pengakuan itu, selanjutnya petugas segera memburu tersangka Sudarmono yang kemudian berhasil dibekuk di rumahnya. Sementara pemasoknya seseorang yang dikenal bernama Sohib, asal Pasuruan.
"Saya hanya diberi komisi Rp 50 ribu dalam penukaran uang palsu itu dari Sohib, pak," jelas Sudarmono.
Kini polisi masih mengembangkan hasil penyidikannya dengan memburu pemasok upal.