Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya melacak nomor telepon seluler milik pelaku dan korban kejahatan prostitusi anak yang terjadi di kota ini.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo, pelacakan nomor telepon seluler ini untuk mengembangkan kasus dan mencari pelaku-pelaku lainnya yang terlibat.
"Kami mencari nomor-nomor itu untuk mencari tahu dan membongkar kasus ini. Selain mencari pelaku, polisi juga mencari korban agar tidak sampai terjerumus lagi," ujarnya kepada wartawan di ruangan kerjanya di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan 1.
Sampai saat ini, katanya, pihaknya masih memburu pelaku lain, khususnya yang berperan sebagai mucikari atau pencari korban dan pelanggan. Anom yakin masih ada pelaku lain yang masih berkeliaran.
"Kami yakin masih ada pelaku lain. Semoga bisa segera terungkap dan terbongkar sindikat kasus prostitusi perempuan serta perdagangan anak. Saat ini masih dalam tahap pelacakan," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, sampai saat ini polisi sudah mengamankan 12 korban prostitusi perempuan di bawah umur. Ini berarti ada delapan perempuan lain yang terungkap setelah polisi membongkar kasus ini pekan lalu.
"Benar, korban dalam kasus ini bertambah. Awalnya empat, kemudian tambah tiga, kemudian tambah lima lagi. Kami masih berupaya mencari korban lain dan mengembalikan anak-anak ini ke bawah pengawasan orangtua," tukas mantan Kasat Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim itu.
Anom juga menjelaskan, tidak semua korban terjerumus ke dunia ini karena alasan ekonomi. Di depan penyidik, korban mengaku diajak kawan yang sudah dikenalnya sejak lama.
"Korban ada yang setiap hari diantar jemput orangtua dan mampu, ada juga yang terbentur persoalan ekonomi untuk menambah kehidupan mereka sehari-hari. Tapi ada juga korban yang terjerumus karena kurangnya perhatian dari orangtua," ucapnya.
Karena itu, ia mengimbau kepada orangtua agar selalu mengawasi dan memberikan nasihat kepada anaknya, terutama anak gadis, agar tidak mudah terpengaruh dengan ajakan teman-temannya yang salah.
Seperti diketahui, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sindikat pelaku praktik perdagangan anak yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
Kedua tersangka ini menyediakan perempuan yang katanya masih perawan, tidak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar belasan gadis yang mayoritas masih di bawah umur. kompas