Entah apa yang ada di benak pria ini. NDC, warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Nusa Tenggara Timur, mencurigai putri kandungnya telah berhubungan intim dengan teman lelakinya. Karena itu, dia pun mengetes keperawanan putrinya.
Peristiwa ini memang terjadi sejak Sabtu malam lalu, tetapi baru diketahui belakangan. Hasil penyelidikan polisi, Da Costa menarik korban yang juga mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang itu masuk ke kamar.
Ketika berada di kamar, pelaku dengan cara yang tak senonoh terhadap putrinya yang sudah dewasa, bermaksud menguji keperawanan mahasiswi itu.
Untung saja, perbuatan Da Costa diketahui istrinya yang mendengar suara tangis putrinya di dalam kamar. Ibu dan anak itu pun sepakat melaporkan Da Costa ke polisi atas tuduhan pencabulan.
Kapolresta Kupang, AKBP Bambang Sugiarto, melalui Kasat Reskrim, AKP Yeter B Selan mengatakan, Da Costa sudah ditahan penyidik Reskrim Polresta Kupang.
"Gagalnya pencabulan bukan karena pelaku merasa iba tetapi karena faktor ibu kandung korban datang," kata Yeter Selan.
Peristiwa ini memang terjadi sejak Sabtu malam lalu, tetapi baru diketahui belakangan. Hasil penyelidikan polisi, Da Costa menarik korban yang juga mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang itu masuk ke kamar.
Ketika berada di kamar, pelaku dengan cara yang tak senonoh terhadap putrinya yang sudah dewasa, bermaksud menguji keperawanan mahasiswi itu.
Untung saja, perbuatan Da Costa diketahui istrinya yang mendengar suara tangis putrinya di dalam kamar. Ibu dan anak itu pun sepakat melaporkan Da Costa ke polisi atas tuduhan pencabulan.
Kapolresta Kupang, AKBP Bambang Sugiarto, melalui Kasat Reskrim, AKP Yeter B Selan mengatakan, Da Costa sudah ditahan penyidik Reskrim Polresta Kupang.
"Gagalnya pencabulan bukan karena pelaku merasa iba tetapi karena faktor ibu kandung korban datang," kata Yeter Selan.