Kebijakan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan, utamanya mencegah terjadikan tindak kejahatan maupun perbuatan mesum yang kerap dilakukan pasangan muda mudi yang berkunjung, sekaligus menjaga kebersihan dan kenyamanan alun-alun Ibukota.
"Selama ini kawasan kebanggaan masyarakat Jakarta itu dibuka bebas 24 jam, akibatnya tidak jarang terjadi perbuatan mesum yang dilakukan pasangan muda-mudi. Pihak kami telah beberapa kali memergoki dan menangkap pelaku, mereka bahkan ada yang datang dari daerah Bodetabek hanya untuk mengotori dan mencemari Monas," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, H Idris Priyatna di Jakarta, Jumat (30/10).
Idris Priyatna mengatakan, kebijakan penutupan kawasan Monas malam hari ini hanya berlangsung mulai pukul 24.00 wib.
Selain mencegah tindak kriminal maupun praktik mesum juga untuk memberikan ruang waktu dan kesempatan para petugas melakukan pembersihan kawasan ruang terbuka hijau itu agar lebih indah dan nyaman.
"Monas baru pukul 04.00 wib dibuka kembali guna memberi kesempatan bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan olahraga," ujar Idris.
Sebagai pengumuman terhadap para pengunjung, pihak Kantor Satpol PP Jakpus sedikitnya telah memasang tujuh buah spanduk berukuran cukup besar yang dibentangkan pada pagar di sekeliling kawasan Monas.
Spanduk itu antara lain berisikan pemberitahuan dan larangan bagi masyarakat umum untuk memasuki kawasan pada malam hari, diharapkan pesan lewat spanduk ini dapat dipahami seluruh warga.
Kebijakan penutupan kawasan Monas ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 101 Tahun 2009, tentang pelimpahan wewenang pengelolaan kawasan Monas, dan surat Keputusan Gubernur (SK Gub) DKI Jakarta nomor 153 Tahun 2006, tentang petunjuk pelaksanaan (Juklak) pengelolaan Monas.
"Mulai Januari 2010 kewenangan pengelolaan Monas dilimpahkan ke Walikota, kegiatan ini sebagai salah satu uji coba,"katanya..
Idris melanjutkan, pada Malam Minggu tanggal 1 November pukul 00.00 wib mulai bergerak mengerahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol). Sedikitnya tiap malam akan dikerahkan 60 petugas yang akan menjaga dan mengawasi setiap sudut pintuk masuk kawasan itu.
Diakui Idris, pada tahap awal seluruh pengunjung yang lewat pukul 24.00 masih berada di dalam kawasan akan dihimbau untuk segera keluar.
"Kedepan jika masih ada warga yang nakal dan bertahan ataupun tidur di dalam termasuk pengunjung masuk kawasan dengan cara menerobos pagar hutan kota, terpaksa akan ditangkap dan dibawa ke Panti Sosial Kedoya atau Ponduk Bambu,"kata Idris.
Belakangan ini banyak pengunjung yang masuk kawasan menerobos pagar karena memang banyak jeruji besi pagar Taman itu yang nampaknya sengaja dipatahkan tangan-tangan jahil.