Masyarakat di sekitar Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang melaporkan adanya aktivitas kelompok pengajian yang meresahkan pada MUI setempat. Ajaran yang terindikasi menyimpang ini dipimpin Syaiful Aziz dan Mukhlis Saadi dengan pengikut diperkirakan mencapai 14 orang.
Ketua MUI Kecamatan Tumpang, Drs H Qomarul Ghulam menyatakan telah melakukan pertemuan dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, wali santri dan masyarakat pada 27 Oktober lalu.
“Mereka (Syaiful dan Mukhlis) mengaku sebagai Sultonul Auliya’ atau ratu para wali,” jelas KH Mahmud Zubaidi, Ketua MUI Kabupaten Malang usai pertemuan di kantor Depag Kabupaten Malang, Senin (16/11).
Beberapa penyimpangan agama Islam sebagaimana laporan wali santri dan tokoh masyarakat adalah menentukan awal puasa dan Idul Fitri tahun 1429 H dan 1430 H, berdasarkan wisik semata. Mereka juga menolak bersilahtrurahmi dengan masyarakat sekitar.
Sebagai Sulthonul Auliya, Saiful Aziz mengaku diserahi catatan manusia seluruh dunia, baik yang mati khusnul khotimah atau su'ul khotimah. Selain itu, para muridnya diminta menambahkan lafadz niat salat dengan kata-kata ‘itba’dateng guru kulo..(disebut namanya) agar salat diterima. Santri juga harus mengutamakan patuh pada guru.
“Tapi ketika dikonfirmasikan hal itu kepada keduanya, mereka menyatakan tidak benar dan ingin bertemu langsung dengan Ketua MUI Kabupaten Malang,” kata Drs H Qomarul Ghulam.
Kades Tumpang, Achmad Apriono sudah memberi surat teguran secara tertulis pada 30 Oktober lalu agar kegiatan itu ditutup sementara sambil menunggu keputusan MUI.
Syaiful Aziz belum memberikan konfirmasi. Ketika dihubungi lewat telepon rumahnya, seorang pria menjawab “Syaiful Aziz tidak ada,” jawab pria bersuara berat setelah menanyakan telepon itu dari siapa. Begitu disebutkan dari Surya, telepon langsung ditutup.
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/11/18/23140348/Awas..Ajaran.Sesat.Muncul.di.Malang..
Ketua MUI Kecamatan Tumpang, Drs H Qomarul Ghulam menyatakan telah melakukan pertemuan dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, wali santri dan masyarakat pada 27 Oktober lalu.
“Mereka (Syaiful dan Mukhlis) mengaku sebagai Sultonul Auliya’ atau ratu para wali,” jelas KH Mahmud Zubaidi, Ketua MUI Kabupaten Malang usai pertemuan di kantor Depag Kabupaten Malang, Senin (16/11).
Beberapa penyimpangan agama Islam sebagaimana laporan wali santri dan tokoh masyarakat adalah menentukan awal puasa dan Idul Fitri tahun 1429 H dan 1430 H, berdasarkan wisik semata. Mereka juga menolak bersilahtrurahmi dengan masyarakat sekitar.
Sebagai Sulthonul Auliya, Saiful Aziz mengaku diserahi catatan manusia seluruh dunia, baik yang mati khusnul khotimah atau su'ul khotimah. Selain itu, para muridnya diminta menambahkan lafadz niat salat dengan kata-kata ‘itba’dateng guru kulo..(disebut namanya) agar salat diterima. Santri juga harus mengutamakan patuh pada guru.
“Tapi ketika dikonfirmasikan hal itu kepada keduanya, mereka menyatakan tidak benar dan ingin bertemu langsung dengan Ketua MUI Kabupaten Malang,” kata Drs H Qomarul Ghulam.
Kades Tumpang, Achmad Apriono sudah memberi surat teguran secara tertulis pada 30 Oktober lalu agar kegiatan itu ditutup sementara sambil menunggu keputusan MUI.
Syaiful Aziz belum memberikan konfirmasi. Ketika dihubungi lewat telepon rumahnya, seorang pria menjawab “Syaiful Aziz tidak ada,” jawab pria bersuara berat setelah menanyakan telepon itu dari siapa. Begitu disebutkan dari Surya, telepon langsung ditutup.
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/11/18/23140348/Awas..Ajaran.Sesat.Muncul.di.Malang..