Pegawai Kandepag Tertangkap Sedang Mesum !


Pelaku tindak asusila memang tak pilih-pilih status dan lokasi. Seperti halnya perbuatan dua sejoli "Er" (26) dan teman wanitanya "Rt" (24). Keduanya yang sama-sama berstatus pegawai honor di Kantor Departemen Agama (Depag) Kota Padang Panjang itu, ditangkap warga saat berasyik masyuk di dalam sebuah rumah di lingkungan Kantor Depag Padang Panjang, Sabtu (13/3) lalu, sekitar pukul 22.10 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang Sukma S.Sos didampingi Kasi Penyidik dan Penindakan Suryati mengatakan, penangkapan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan itu bermula dari masuknya laporan sejumlah pemuda yang berdomisili di Kel Tanah Pak Lambiak Padang Panjang Timur, yang merupakan lokasi tempat berdirinya Kantor Depag Padang Panjang.

Berdasarkan laporan yang masuk kata Sukma, pihaknya memperoleh informasi jika beberapa orang pemuda yang kebetulan sedang kongkow-kongkow di sebuah pos ronda (persis di depan Kantor Depag), mendapati gerak-gerik mencurigakan dari kedua pasangan tersebut.

Dimana sejak mulai dicurigai masuk lingkungan kantor dengan menggunakan sebuah mobil jenis Carry, hampir dua jam lebih mereka tak kunjung keluar. Seperti penuturan Asenk, salah seorang pemuda yang sekaligus saksi mata atas kejadian tersebut.

"Dari awal saja sebenarnya kami sudah sangat curiga dengan gerak-gerik mereka. Tapi kami juga nggak mau bertindak gegabah. Setelah sempat mengintip guna memastikan aksi mereka melalui celah-celah kaca kamar, akhirnya kami sepakat untuk menghubungi Satpol PP," ujar Asenk.

Petugas pun bergerak cepat. Hanya berselang 10 menit, sepasukan barcok sampai di lokasi. Sementara di dalam sana, "Er" dan "Rt" tetap asyik "bersitungkin-pungkin" tanpa menyadari jika aksi mereka telah menjadi tontonan sepasang mata petugas. Tak dapat berkata-kata lagi karena sudah tertangkap basah, keduanyapun hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mako Pol PP Padang Panjang.

"Beruntung tidak ada aksi anarkis dari pemuda dan masyarakat pada malam kejadian itu. Setelah diamankan di markas, malam itu juga kita langsung memanggil pihak-pihak terkait seperti Depag, lurah, LPM, ketua RT dan unsur pemuda setempat," kata Sukma.

Dalam pertemuan malam itu, pihak Depag Padang Panjang mengakui jika pasangan "Er" dan "Rt" memang tercatat sebagai pegawai honor di Kantor Depag Padang Panjang. "Er" sendiri adalah petugas keamanan di kantor itu dan "Rt" merupakan guru honor di Taman Kanak-kanak (TK) milik Depag Padang Panjang.

Kasatpol PP menyebutkan, sesuai Perda No 3 Tahun 2004 tentang penyakit masyarakat, tindakan keduanya yang telah menodai julukan Kota Serambi Mekkah itu, tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sementara perihal kelanjutan nasib asmara dua pegawai honor tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada pihak Depag.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris