Suami istri Sutono dan Sanimah, menjadi tahanan lembaga pemasyarakatan, untuk kejahatan yang tidak mereka lakukan. Mereka ditahan sejak 11 Pebruari lalu atas perintah Kejaksaan Negeri setempat.
Dalam surat penahanan tertulis mereka menjadi tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Siti Muntamah tewas. Saksikan Videonya disini !
Dalam surat penahanan tertulis mereka menjadi tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Siti Muntamah tewas. Saksikan Videonya disini !