Seorang perempuan bernama Samawiyah (30), warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, sedang intensif diperiksa polisi. Penyebabnya tak tanggung-tanggung: Samawiyah mengaku sebagai nabi.
"Dia berdakwah setiap hari di rumahnya," kata Kapolsek Arjasa, Iptu Turmudzi, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Menurut Turmudzi, Samawiyah mengajarkan orang Islam tidak perlu naik haji ke Mekkah. Karena, kata dia, dalam dirinya sudah ada Ka'bah. Dia juga memerintahkan penganutnya untuk berpuasa seumur hidup. Bahkan, dia mengaku sudah memindahkan lima orang ke surga yang selama ini disiksa di neraka.
Samawiyah yang ditinggal suaminya bekerja di Malaysia dan belum dikarunia anak ini, sudah satu tahun menyebarkan ajaran aneh. Kata Turmudzi, saat ini Samawiyah memiliki 18 sampai 25 pengikut yang sangat tunduk dan patuh terhadapnya. Awal mulanya, sebagian besar merupakan anggota keluarga dekatnya. Dari situlah, ajaran Samawiyah menyebar ke tetangga.
Menurut Turmudzi, ajaran Samawiyah sudah tergolong aliran sesat. Karena itu, polisi lalu menahan dan memeriksa Samawiyah di Markas Kepolisian Sektor setempat.
Polisi juga telah membahas persoalan ini dengan pamerintah dan MUI kecamatan. Kesimpulannya, Samawiyah dinyatakan sebagai penyebar aliran sesat. "Nanti MUI dan tokoh masyarakat akan membina Samawiyah." kata Turmudzi, "Dia sudah mengakui kesalahannya."
Laporan Ahmad Zahrir Ridlo
"Dia berdakwah setiap hari di rumahnya," kata Kapolsek Arjasa, Iptu Turmudzi, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Menurut Turmudzi, Samawiyah mengajarkan orang Islam tidak perlu naik haji ke Mekkah. Karena, kata dia, dalam dirinya sudah ada Ka'bah. Dia juga memerintahkan penganutnya untuk berpuasa seumur hidup. Bahkan, dia mengaku sudah memindahkan lima orang ke surga yang selama ini disiksa di neraka.
Samawiyah yang ditinggal suaminya bekerja di Malaysia dan belum dikarunia anak ini, sudah satu tahun menyebarkan ajaran aneh. Kata Turmudzi, saat ini Samawiyah memiliki 18 sampai 25 pengikut yang sangat tunduk dan patuh terhadapnya. Awal mulanya, sebagian besar merupakan anggota keluarga dekatnya. Dari situlah, ajaran Samawiyah menyebar ke tetangga.
Menurut Turmudzi, ajaran Samawiyah sudah tergolong aliran sesat. Karena itu, polisi lalu menahan dan memeriksa Samawiyah di Markas Kepolisian Sektor setempat.
Polisi juga telah membahas persoalan ini dengan pamerintah dan MUI kecamatan. Kesimpulannya, Samawiyah dinyatakan sebagai penyebar aliran sesat. "Nanti MUI dan tokoh masyarakat akan membina Samawiyah." kata Turmudzi, "Dia sudah mengakui kesalahannya."
Laporan Ahmad Zahrir Ridlo