Istri Tolak Bercinta , Putri Kandung pun Diperkosa !


Istri Nolak Bercinta Putri Kandung pun Diperkosa, Mengaku sering ditendang istri dari tempat tidur saat minta dilayani, Benget Purba (53) warga Kampung Janji Matogu, Kel Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur, melampiaskan seksnya kepada putri kandungnya selama 3 tahun, hingga korban berusia 17 tahun.

Perbuatan seks sedarah (inces, red) itu terjadi sejak korban, sebut saja Butet duduk di bangku kelas II SMP. Benget sendiri sudah dijebloskan ke penjara Polresta Binjai, dan mengakui semua perbuatannya.

Lelaki asal Bakara Kabupaten Samosir ini mengaku kecewa dengan sikap istrinya, Restina Br Tambunan (51) yang selalu menolak berhubungan intim. Dipicu itulah Benget melampiaskan seksnya kepada putrinya. Perbuatan itu diawali dengan menyingkap rok dan menggeranyangi paha putrinya itu. Walau sempat ditepis putrinya, namun Benget terus memaksa.

Benget kerab mengerjai putrinya saat istri yang dinikahinya 22 tahun silam itu berangkat ke pasar untuk berjualan kangkung.

Perbuatan itu terus berlangsung manakala istri Benget tak di rumah. Tapi, kata Benget, ia juga pernah menceritakan soal penolakan istrinya diajak berhubungan intim kepada putrinya.

Sepandai-pandainya tupai melompat ternyata jatuh juga. Begitu juga dengan sepakterjang Benget yang akhirnya terkuak tatkala ia memarahi putrinya itu karena sering lalai mengerjakan pekerjaan rumah.

Benget memarahi putrinya itu habis-habisan. Merasa tertekan, Butet buka mulut berketepatan kedatangan bibinya. Perbuatan Benget pun terbongkar, dan Benget dilaporkan ke Mapolresta Binjai. Kapolresta Binjai AKBP Roberts K,SIK,SH melalui Kasat Reskrim AKP M Taufik,SE,MH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan Benget.

“Benget ditangkap berdasarkan laporan korban yang didampingi ibunya. Tersangka dijerat pasal 81, 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun Penjara,” tandas Taufik.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris