Tarif Parkir Diusulkan Menjadi Rp 7,500 ( Gila ! )


Ternyata Usulan kenaikan tarif parkir telah mengemuka sejak tahun 2008. Saat itu perusahaan-perusahaan pengelola parkir mengajukan usulan untuk kenaikan tarif parkir mencapai Rp 5.000 hingga Rp 7.500.

Corporate Affair Secure Parking Toni Tjuatja mengaku, saat ini usulan tersebut "melempem" dan belum ada tindak lanjut dari Gubernur DKI Jakarta. "Kami itu sebenarnya mengajukan usulan kenaikan tarif parkir sejak 2008. Waktu itu ya besarnya Rp 5.000 lah," ujarnya, saat ditemui Kompas.com, di kantornya, Jakarta.

Tarif tersebut diusulkan untuk tarif mobil dan belum dikaji untuk tarif parkir sepeda motor. Menurut Toni, pihaknya dan perusahaan pengelola parkir swasta lainnya telah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Pemprov DKI Jakarta untuk pembahasan kenaikan tarif ini. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah.

"Seharusnya disampaikan kalau menolak apa alasannya, kenapa ditolak. Ini kan tanda tanya juga kan," kilahnya.

Dia mengakui, tarif yang diusulkan ini memang terbilang tinggi. Namun, dengan tarif ini, pengunjung bisa melakukan klaim atas kehilangan yang dialami. "Kami telah melakukan kajian. Dan dengan ini pengunjung bisa melakukan klaim kehilangan," tandasnya.
Sumber: kompas.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris