Cincin Emas DPR Bisa di Bawah Rp 1,9 M !


Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh, menyatakan anggaran Rp 5 miliar bukan hanya untuk cincin emas 10 gram, tapi juga pin. Cincin emas itu untuk anggota DPR yang berakhir masa jabatannya, sementara pin DPR untuk yang baru terpilih dan dilantik 1 Oktober 2009 nanti.

"Sejauh ini cinderamata masih dalam tahap tender," kata Nining di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juni 2009. "Proses tender sudah diumumkan di Media Indonesia 4 Juni lalu," ujarnya.

Cincin merupakan satu-satunya cinderamata untuk setiap anggota DPR yang berakhir masa jabatannya. Pagu anggaran untuk 550 cincin adalah Rp 1,9 miliar. Tentu, tender secara terbuka diharapkan bisa mendapatkan nilai proyek di bawah itu. "Tentu nanti kami akan memilih harga yang paling rendah," ujar Nining.

Ketua DPR Agung Laksono berpendapat pengadaan cincin ini bisa ditiadakan jika dianggap tidak perlu. Menurutnya, pemberian cincin ini merupakan tradisi lama di parlemen.
• VIVAnews
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris