Pencuri 3 Ton Besi Suramadu Tertangkap !


BIANG penggerogotan besi-besi Jembatan Suramadu terungkap. Polres Surabaya Timur kemarin (15/7) menangkap Agus Salim, warga Sukolilo Barat, Labang, Bangkalan, Madura. Pria 47 tahun itu dibekuk karena menadahi tiga ton besi curian dari Suramadu. Polisi terus mengusut mata rantai sindikat itu.

"Semua tersangka masih diperiksa," kata Kapolres Surabaya Timur AKBP Samudi.

Mantan penyidik di Bareskrim Mabes Polri tersebut menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat dan penyelidikan polisi. Disebutkan, ada besi proyek Jembatan Suramadu yang akan dijual ke pasar loak di Surabaya. Kapolsek Simokerto AKP Damar Bastiar pun memimpin anggotanya untuk menyanggong barang tersebut.

Pada saat itulah muncul truk bernopol L 7068 V bermuatan besi. Sopirnya adalah Tohari, 40, warga Mojosari, Mojokerto. Ketika diperiksa, Tohari menunjukkan surat jalan atas nama CV Putra Jaya dengan tujuan pengiriman ke salah satu pabrik baja di Waru, Sidoarjo.

Dari truk tersebut, polisi mengamankan 30 lonjor pipa besi kotak ukuran 8 x 8 cm dengan panjang 2,5 meter. Lalu, 10 lonjor pipa besi kotak ukuran 8 x 4 cm. Kemudian, 42 lonjor pipa besi bulat berukuran 1 dim dengan panjang6 meter. Lantas, 12 lonjor pipa bulat berukuran 2 dim dengan panjang 6 meter. Juga, 12 lonjor pipa bulat ukuran 4 dim dengan panjang 6 meter dan 9 lonjor pipa besi bulat ukuran 4 dim sepanjang 2,5 meter.

Ketika diinterogasi, Tohari mengaku terus terang bahwa dirinya disuruh Agus Salim untuk mengangkut besi-besi tersebut. Upahnya Rp 400 ribu. "Dia (Tohari) tidak dapat memberikan keterangan lain," tambah AKBP Samudi.

Polsek Simokerto pun membekuk Agus Salim dan menetapkannya sebagai tersangka. Namun, Agus membantah telah mencuri besi proyek Jembatan Suramadu. Dia mengatakan hanya membelinya dari nelayan untuk dijual lagi. "Saya pikir besi limbah proyek," ujarnya.

Agus mengaku membelinya secara kiloan. Satu kilo besi dihargai Rp 2.800 hingga Rp 3.000, bergantung bentuk dan fisik besi. Rencananya, besi-besi itu dijual kepada seseorang berinisial AP Rp 4 ribu per kilo.

AKBP Samudi menyatakan tak percaya pada pengakuan tersangka Agus. Sebab, besi-besi tersebut berbentuk pipa bulat dan kotak lonjoran yang masih kinyis-kinyis. Warna perak pada cat besi belum terkelupas. Bahkan, ada juga yang masih bersegel alias belum dipakai. Sisa-sisa semen juga masih menempel di bodi-bodi besi. ''Sangat tidak mungkin besi-besi itu didapat dari dasar laut oleh nelayan," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Kerja (Satker) Proyek Pembangunan Jembatan Nasional Suramadu Sisi Surabaya Dwi Purtono memastikan barang bukti (BB) tiga ton besi curian itu berasal dari Jembatan Suramadu. ''Saya sudah melihatnya,'' ungkapnya kemarin.

Jawapos
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris