Masjid Senilai Rp 7,5 Miliar Di Kotabaru

Masyarakat di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan segera memiliki masjid megah yang dibangun perusahaan tambang batu bara dengan menyediakan anggaran Rp 7,5 miliar.

Bupati Kotabaru H.Sjachrani Mataja melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir dibiayai PT Baramega Citra Mulia Persada (BCMP), kata Kasubbag Humas Setda Kotabaru Kepada Wartawan .

Anggaran pembangunan Masjid Jami di Serongga yang juga dalam kawasan areal PT BCMP merupakan bagian dari dana Community Developmen (CD) perusahaan tambang batu bara tersebut.

Masjid Jami di Serongga pada lahan seluas 1.5 hektare (Ha) sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan di daerah sekitar tambang. Bupati Sjachrani Mataja mengajak perusahaan lain yang beroperasi di Kotabaru dapat mengikuti jejak PT BCMP yang peduli dan mempunyai tanggungjawab untuk percepatan pembangunan di daerah.

“Seharusnya perusahaan-perusahaan lain mengikuti jejak PT BCMP yang bersedia mengalokasikan sebagian keuntungannya untuk pembangunan di daerah,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Bappeda Kotabaru, Ansyar Noor, mengungkapkan agar tidak terjadi tumpang tindi pembiayaan pembangunan di sekitar lokasi perusahaan, pemerintah daerah meminta program CD hendaknya dilaporkan ke daerah sebelum direalisasikannya.

Hal itu untuk menghindari terjadinya tumpang tindih sumber dana dalam satu proyek, dan pemanfaatan pembangunan tidak salah sasaran.

Pada APBD Kotabaru tahun 2009 pemerintah mengusulkan dana suntikan dari perusahaan-perusahaan swasta dan badan usaha milik negara yang beroperasi di Kotabaru melalui dana CD sebesar Rp113 miliar.

Keperluan dana meliputi infrasturktur Rp94,2 miliar, pendidikan Rp5.6 miliar, Pertanian dan Peternakan Rp3.5 miliar, Perindustrian keparasi dan perdagangan Rp3.6 miliar, kehutanan dan perkebunan Rp2.9 miliar, Kesehatan dan sosial Rp1.2 miliar, sisanya kelautan perikanan, dan perhubungan.

Tidak ada salahnya kita meminta suntikan dana pembangunan dari perusahaan yang telah mendapatkan keuntungan di daerah. Sebap menurut pengajuan dari SKPD-SKPD APBD 2008 mencapai 120 triliun, sedangkan kemampuan kita paling banter hanya sebagian kecilnya saja yaitu Rp600 miliar.

Sementara itu, berdasarkan daftar investor di daerah berjumlah sekitar 23 perusahaan dengan nilai investasi Rp6,344 triliun, terdiri dari 19 buah Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) nilai investasi Rp5,921 triliun dan empat Penanam Modal Asing (PMA) nilai investasi Rp422,3 miliar.

“CD perusahaan tersebut dapat dikoordinir, dan dialokasikan untuk pembangunan di daerah, serta menciptakan lapangan kerja padat karya kepada masyarakat di daerah investasi. Ini membantu mempercepat pembangunan dan potensi ini belum tersentuh oleh pemerintah daerah,” katanya.

( antara news )
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris