Aparat kepolisian di Poso, Sulawesi Tengah, menangkap dua pemuda yang dicurigai telah menyebar video mesum yang melibatkan gadis cantik, siswi SMU setempat, dengan pacarnya.
Kedua pemuda yang masih dirahasiakan namanya itu diciduk di tempat terpisah dan dibawa ke Mapolres Poso untuk dimintai keterangan.
Seusai penangkapan, Briptu Andi, penyidik polisi setempat, mengatakan, kedua pemuda itu diamankan karena tuduhan telah melakukan beberapa perbuatan pidana, antara lain merekam dan menyebar gambar cabul kepada masyarakat dengan menggunakan telepon seluler.
Selain itu, keduanya ditengarai merampas kemerdekaan orang lain dengan memaksa wanita korban berinisial NL (17), yang tertangkap basah sedang berduaan dengan pacarnya di sebuah pantai wisata di pinggiran utara Kota Poso, untuk melepas pakaian guna diabadikan dengan menggunakan telepon seluler.
Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu juga dicurigai melakukan pemerasan dan pengancaman kepada para korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan jaminan akan menutup kasus mereka. Namun, belakangan justru gambar yang diambil itu disebarluaskan kepada masyarakat.
Sebelum penangkapan, pihak keluarga NL, yang didampingi beberapa aktivis dari Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah, mendatangi Mapolres Poso untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
Mereka juga menyerahkan alat bukti berupa rekaman video tidak senonoh yang sudah beredar luas di tengah masyarakat Kota Poso selama beberapa hari koterakhir.
“Kami berharap polisi dapat memproses kasus ini dan mengenakan para pelaku dengan ancaman hukuman maksimal dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak karena sudah mencemarkan nama baik NL beserta keluarganya,” kata Mutmainah Korona, Direktur KPPA Sulteng.
Sementara itu, dalam rekaman berdurasi 1:53 menit, yang disebarluaskan kedua pelaku tersebut, terlihat NL sedang bermesraan dengan pacarnya di sebuah pantai wisata di Kota Poso.
Dalam gambar itu juga terlihat NL seolah-olah dipaksa salah seorang pelaku untuk melepaskan pakaiannya di hadapan beberapa lelaki dan pacarnya.
Kepala SMA Negeri 1 Poso Mahmud Aldjufri yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi terhadap kasus yang menimpah salah seorang muridnya yang berinisial NL sebelum mengambil keputusan.
“Kami masih melihat perkembangan proses penyidikannya, apakah dia itu menjadi korban atau lainnya. Kalau toh menjadi korban (percobaan perkosaan dan pemerasan), pihak kami juga akan memberikan dukungan pembelaan,” katanya.
Kedua pemuda yang masih dirahasiakan namanya itu diciduk di tempat terpisah dan dibawa ke Mapolres Poso untuk dimintai keterangan.
Seusai penangkapan, Briptu Andi, penyidik polisi setempat, mengatakan, kedua pemuda itu diamankan karena tuduhan telah melakukan beberapa perbuatan pidana, antara lain merekam dan menyebar gambar cabul kepada masyarakat dengan menggunakan telepon seluler.
Selain itu, keduanya ditengarai merampas kemerdekaan orang lain dengan memaksa wanita korban berinisial NL (17), yang tertangkap basah sedang berduaan dengan pacarnya di sebuah pantai wisata di pinggiran utara Kota Poso, untuk melepas pakaian guna diabadikan dengan menggunakan telepon seluler.
Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu juga dicurigai melakukan pemerasan dan pengancaman kepada para korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan jaminan akan menutup kasus mereka. Namun, belakangan justru gambar yang diambil itu disebarluaskan kepada masyarakat.
Sebelum penangkapan, pihak keluarga NL, yang didampingi beberapa aktivis dari Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah, mendatangi Mapolres Poso untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
Mereka juga menyerahkan alat bukti berupa rekaman video tidak senonoh yang sudah beredar luas di tengah masyarakat Kota Poso selama beberapa hari koterakhir.
“Kami berharap polisi dapat memproses kasus ini dan mengenakan para pelaku dengan ancaman hukuman maksimal dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak karena sudah mencemarkan nama baik NL beserta keluarganya,” kata Mutmainah Korona, Direktur KPPA Sulteng.
Sementara itu, dalam rekaman berdurasi 1:53 menit, yang disebarluaskan kedua pelaku tersebut, terlihat NL sedang bermesraan dengan pacarnya di sebuah pantai wisata di Kota Poso.
Dalam gambar itu juga terlihat NL seolah-olah dipaksa salah seorang pelaku untuk melepaskan pakaiannya di hadapan beberapa lelaki dan pacarnya.
Kepala SMA Negeri 1 Poso Mahmud Aldjufri yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi terhadap kasus yang menimpah salah seorang muridnya yang berinisial NL sebelum mengambil keputusan.
“Kami masih melihat perkembangan proses penyidikannya, apakah dia itu menjadi korban atau lainnya. Kalau toh menjadi korban (percobaan perkosaan dan pemerasan), pihak kami juga akan memberikan dukungan pembelaan,” katanya.