Tempat ML Buat Para Tahanan di Lapas !


Mengantisipasi penyimpangan seksual para tahanan atau napi, Depkum HAM akan memberi fasilitas pemenuhan kebutuhan biologis. Pihaknya akan menyiapkan tempat khusus di dalam lapas.

"Perilaku seksual yang menyimpang didalam lapas merupakan satu fakta yang harus kita pahami secara benar sehingga kita dapat memberikan alternatif meski hal ini sebenarnya dilarang dalam perundang-undangan," kata Sekretaris Direktorat Jendral Pemasyarakatan Didin Sudirman di Kanwil Depkum HAM Jatim dalam.

Namun kata Didin yang bisa mendapatkan izin khusus untuk memenuhi kebutuhan biologisnya adalah tahanan yang menjalani hukuman lima tahun keatas dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Saat ini pihaknya sudah melaksanakan pemenuhan HAM dan tuntutan kebutuhan biologis yakni Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK).

"Selama ini yang baru bisa berjalan adalah CMK tapi tidak semuan napi. Minimal terkena hukuman diatas 3 tahun dan menjalani sepruhnya serta mendapat ijin dari kakanwil maupun berkelakuan baik dan sopan selama menjalanai masa penahanan," tuturnya.

Tapi kata dia upaya pemenuhan kebutuhan biologis bagi napi ini terkendala tidak adanya lapas terbuka. Lapas di Indonesia hanya ada 5 lapas terbuka (open camp) diantaranya Pakeraman, Padang, Mataram, NTB, Bleder, Kendal dan Jakarta dan Malang.

"Selama ini sebenarnya sudah dilakukan tapi secara sembunyi-sembunyi dan idealnya masing-masing punya satu," tandasnya.
Sumber : detik.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris