Kota Binjai Sumatera Utara digemparkan dengan pernikahan anak SMP dengan bocah perempuan berusia 3 tahun. Dihadapan pemuka agama Robi Ginting (17) menikahi Pehulisa Beru Sitepu .Namun karena usianya yang belum dewasnya, kedua mempelai ini disandingkan tanpa ada riasan pengantin .
Robi Ginting mengenakan peci dan uis atau kain adat karo, sedangkan mempelai wanitanya, Pehulisa Beru Sitepu justru menggelayut di pangkuan ibunya .
Pernikahan yang dilangsungkan di rumah mempelai wanita di kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan, Sumatera Utara ini tergolong sederhana dan sesuai dengan adat istiadat masyarakat Batak Karo .
Pernikahan ini sendiri dilangsungkan, karena sang mempelai wanita mengalami sakit yang cukup parah. Setelah meminta pendapat sejumlah tokoh adat, keluarga meyakini mempelai wanita akan sembuh jika di nikahkan dengan Robi Ginting yang merupakan pilihan dari sang mempelai wanita .”Ini karena ada keinginan dari mempelai wanita dan demi kesembuhannya,”ujar Amir Ginting tetua adat Karo Binjai.
Sang mempelai pria sendiri mengaku tidak ada paksaan untuk menikahi mempelai wanita. bahkan Robi Ginting yakin mempelai wanita dapat sehat kembali, jika telah menikah dengan dirinya .”Demi kesehatan dan kesembuhanya, maka saya nikahi dia. Saya tak ada paksaan dari siapapun,”ujar Robi.
Pernikahan Robi Ginting dan Pehulisa Beru Sitepu dikenal dengan nikah gantung atau dalam masyarakat karo dikenal dengan naruh naruh .
Dalam adat karo pernikahan seperti ini bisa dilakukan oleh siapa saja yang belum genap dewasa, dan biasanya dimaksudkan sebagai salah satu cara dalam adat karo untuk memohon perlindungan kepada yang maha kuasa. Selain itu pasangan ini juga tidak diizinkan hidup serumah hingga usia mereka dewasa dan dinikahkan dengan hukum agama.
Robi Ginting mengenakan peci dan uis atau kain adat karo, sedangkan mempelai wanitanya, Pehulisa Beru Sitepu justru menggelayut di pangkuan ibunya .
Pernikahan yang dilangsungkan di rumah mempelai wanita di kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan, Sumatera Utara ini tergolong sederhana dan sesuai dengan adat istiadat masyarakat Batak Karo .
Pernikahan ini sendiri dilangsungkan, karena sang mempelai wanita mengalami sakit yang cukup parah. Setelah meminta pendapat sejumlah tokoh adat, keluarga meyakini mempelai wanita akan sembuh jika di nikahkan dengan Robi Ginting yang merupakan pilihan dari sang mempelai wanita .”Ini karena ada keinginan dari mempelai wanita dan demi kesembuhannya,”ujar Amir Ginting tetua adat Karo Binjai.
Sang mempelai pria sendiri mengaku tidak ada paksaan untuk menikahi mempelai wanita. bahkan Robi Ginting yakin mempelai wanita dapat sehat kembali, jika telah menikah dengan dirinya .”Demi kesehatan dan kesembuhanya, maka saya nikahi dia. Saya tak ada paksaan dari siapapun,”ujar Robi.
Pernikahan Robi Ginting dan Pehulisa Beru Sitepu dikenal dengan nikah gantung atau dalam masyarakat karo dikenal dengan naruh naruh .
Dalam adat karo pernikahan seperti ini bisa dilakukan oleh siapa saja yang belum genap dewasa, dan biasanya dimaksudkan sebagai salah satu cara dalam adat karo untuk memohon perlindungan kepada yang maha kuasa. Selain itu pasangan ini juga tidak diizinkan hidup serumah hingga usia mereka dewasa dan dinikahkan dengan hukum agama.