Pontianak, Sekitar pukul 10.00, warga Gang Iman, Jalan Selat Panjang Kecamatan Siantan, dibuat geger aksi duel dua bersaudara. Aksi tersebut berhenti, setelah telapak tangan Fauzi putus ditebas pedang yang dibawa Gun yang masih saudara kandungnya.
Perkelahian tersebut dimulai oleh ulah Fauzi yang di dalam keluarganya sering membuat ulah. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut, dengan enteng menjual perabot rumah yang ada hanya untuk berjudi dan juga minum-minuman keras.
Menurut Gun, 24, perkelahian antara dirinya dengan sang adik yang nomor tiga bermula dari STNK sepeda motor Mio yang disembunyikan Fauzi. Ketika ditanya keluarga, Fauzi enggan untuk menjelaskan ke mana perginya STNK tersebut.
“Saya menanyakan ke mana STNK tersebut, namun Fauzi enggan untuk menjawab dan juga ia mengajak serta menantang untuk berkelahi. Ajakan tersebut enggan dituruti. Namun karena ditantang terus, mau tidak mau akhirnya terjadi juga,” terang Gun di Mapolsekta Pontianak Utara.
Perkelahian tersebut tidak ada satu yang berani melerai, sebab kedua adik beradik tersebut menggunakan alat untuk berkelahi. Gun membawa sebilah pedang sedangkan, Fauzi membawa kayu. “Kami berkelahi di luar rumah masih dalam gang, tidak ada satupun yang berani melerai. Pedang yang saya bawa mengayun di atas kepala dan coba ditangkis oleh dia (Fauzi, red) yang mengakibatkan telapak tangan tersebut putus dan juga kepalanya terbelah,” terangnya sambil menunduk.
Ketika koran ini menanyakan kepada pelaku, apakah ada penyesalan usai membabat adik kandungnya sendiri. Dengan mantap Gun menjawab kalau apa yang telah dilakukannya sangat ia sesali. “Saya menyesal, namun sudah terlambat, sebab semuanya telah terjadi,” ujarnya singkat.
Hal senada juga dijelaskan oleh Kartina, adik korban nomor dua. Perkelahian tersebut terjadi akibat dari STNK sepeda motor Mio dipegang oleh Fauzi. Karena, Fauzi sudah sering mengadaikan STNK tersebut kepada orang lain dan akhirnya ditebus oleh pihak keluarga.
“Saya sudah melerai keduanya, Gun saya pegang. Namun Fauzi masih saja menantang abang untuk berkelahi, namun karena dilempar pakai kayu oleh Fauzi, mau tidak mau amarah Gun langsung naik dan akhirnya terjadi perkelahian,” paparnya.
Perbuatan Fauzi yang dilakukan sering kali membuat keluarga selalu menderita, sebab sudah banyak harta di dalam rumah yang terjual dan tidak tersisa hanya untuk minum-minuman dan juga obat-obatan.
Perkelahian di Gang Iman Jalan Selat Panjang hingga memutuskan telapak tangan, dibenarkan AKP B Sembiring. Menurut Kapolsekta Pontianak Utara ini, kejadian tersebut adalah perkelahian dua bersaudara hingga melukai salah satu pihak.
“Perkelahian ini terjadi karena persoalan STNK yang disembunyikan oleh korban, karena perbuatan korban sering meresahkan keluarga sehingga terjadi hal seperti itu,’ jelasnya.
Menurut Kapolsekta Pontianak Utara ini, tersangka dan barang buktinya diamankan di polsek dan korbannya dibawa ke Rumah Sakit Islam Yarsi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Pelaku untuk sementara ini dikenakan pasal 351 ayat 2. Kalau dari pihak keluarga terbuka dan ada kesepakatan untuk damai masih terbuka. Namun yang jelasnya hukum mash tetap berjalan,’ pungkasnya. (jon)
http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=7739
Perkelahian tersebut dimulai oleh ulah Fauzi yang di dalam keluarganya sering membuat ulah. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut, dengan enteng menjual perabot rumah yang ada hanya untuk berjudi dan juga minum-minuman keras.
Menurut Gun, 24, perkelahian antara dirinya dengan sang adik yang nomor tiga bermula dari STNK sepeda motor Mio yang disembunyikan Fauzi. Ketika ditanya keluarga, Fauzi enggan untuk menjelaskan ke mana perginya STNK tersebut.
“Saya menanyakan ke mana STNK tersebut, namun Fauzi enggan untuk menjawab dan juga ia mengajak serta menantang untuk berkelahi. Ajakan tersebut enggan dituruti. Namun karena ditantang terus, mau tidak mau akhirnya terjadi juga,” terang Gun di Mapolsekta Pontianak Utara.
Perkelahian tersebut tidak ada satu yang berani melerai, sebab kedua adik beradik tersebut menggunakan alat untuk berkelahi. Gun membawa sebilah pedang sedangkan, Fauzi membawa kayu. “Kami berkelahi di luar rumah masih dalam gang, tidak ada satupun yang berani melerai. Pedang yang saya bawa mengayun di atas kepala dan coba ditangkis oleh dia (Fauzi, red) yang mengakibatkan telapak tangan tersebut putus dan juga kepalanya terbelah,” terangnya sambil menunduk.
Ketika koran ini menanyakan kepada pelaku, apakah ada penyesalan usai membabat adik kandungnya sendiri. Dengan mantap Gun menjawab kalau apa yang telah dilakukannya sangat ia sesali. “Saya menyesal, namun sudah terlambat, sebab semuanya telah terjadi,” ujarnya singkat.
Hal senada juga dijelaskan oleh Kartina, adik korban nomor dua. Perkelahian tersebut terjadi akibat dari STNK sepeda motor Mio dipegang oleh Fauzi. Karena, Fauzi sudah sering mengadaikan STNK tersebut kepada orang lain dan akhirnya ditebus oleh pihak keluarga.
“Saya sudah melerai keduanya, Gun saya pegang. Namun Fauzi masih saja menantang abang untuk berkelahi, namun karena dilempar pakai kayu oleh Fauzi, mau tidak mau amarah Gun langsung naik dan akhirnya terjadi perkelahian,” paparnya.
Perbuatan Fauzi yang dilakukan sering kali membuat keluarga selalu menderita, sebab sudah banyak harta di dalam rumah yang terjual dan tidak tersisa hanya untuk minum-minuman dan juga obat-obatan.
Perkelahian di Gang Iman Jalan Selat Panjang hingga memutuskan telapak tangan, dibenarkan AKP B Sembiring. Menurut Kapolsekta Pontianak Utara ini, kejadian tersebut adalah perkelahian dua bersaudara hingga melukai salah satu pihak.
“Perkelahian ini terjadi karena persoalan STNK yang disembunyikan oleh korban, karena perbuatan korban sering meresahkan keluarga sehingga terjadi hal seperti itu,’ jelasnya.
Menurut Kapolsekta Pontianak Utara ini, tersangka dan barang buktinya diamankan di polsek dan korbannya dibawa ke Rumah Sakit Islam Yarsi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Pelaku untuk sementara ini dikenakan pasal 351 ayat 2. Kalau dari pihak keluarga terbuka dan ada kesepakatan untuk damai masih terbuka. Namun yang jelasnya hukum mash tetap berjalan,’ pungkasnya. (jon)
http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=7739