Penertiban terhadap pedagang kaki lima yang dilakukan Satpol-PP Kota Binjai, Sabtu (10/1) sekira pukul 10.30 Wib di Jalan Mesjid/KH Wahid Hasyim Binjai berbuah pertikaian dan adu mulut, tindakan tegas anggota Satpol PP dalam melakukan penertiban salah seorang pedagang emas kaki lima, TP Hutasoit (45) warga Medan, yang merupakan Ibu tujuh anak, yang diseret dengan paksa anggota Satpol-PP dan menaikkannya ke mobil pick-up layaknya seperti pelaku kriminal, yang menuding pedagang kaki lima menyiramkan air keras ke tangan salah seorang anggota Satpol-PP pada saat menertibkan pedagang, yang mengakibatkan tangan anggota Satpol PP itu terluka.
Aksi paksa yang dilakukan Satpol-PP Kota Binjai menurut keterangan yang dihimpun Semar News dari salah seorang pedagang emas kaki lima, Gideon Tampubolon (40) warga Medan, bermula dari datangnya anggota Satpol-PP melakukan penertiban, “Kami berdagang tidak menggunakan steling, tapi memang ada kami bawa kertas ukuran 30 x 20 cm yang bertuliskan menerima jual beli emas dan suasa, itu saja, dan kami nggak mengganggu pengguna jalan yang dikaki lima, saat itu petugas Satpol-PP menarik kertas karton yang dipegang oleh Boru Hutasoit, semantara di tangannya (TP Hutasoit-red) ada air raksa, dan saat itulah karena tarik menarik tadi air raksa itu tumpah dan mengenai tangan salah seorang anggota Satpol-PP tadi, jadi tidak ada unsur sengaja”.
Lanjut Gideon, “Kami mau ditertibkan, kalau memang itu sudah menjadi peraturan Pemerintah, kami nggak ngelawan koq, tapi aparat petugas Satpol-PP jangan mau menang sendiri dalam melakukan tindakan, kalau kami salah ya sah-sah saja kami diperingatkan, tapi kami nggak terima diperlakukan seperti binatang, diseret paksa oleh petugas Satpol-PP, kami juga punya hak, tapi mengapa mereka memperlakukan kami layaknya seperti binatang saja, padahal kami setor dengan mereka setiap minggu sebesar Rp 7000,-, bukan itu aja, anggota Satpol-PP juga sering minta uang rokok dengan kami”, ketus Gideon.
Pantauan Semar News, saat melintas di Jalan Mesjid/KH Wahid Hasyim (Pajak Bundar) Kota Binjai, saat itu TP Hutasoit lagi makan disebuah warung nasi, dan kemudian saat diwawancarai kru koran ini terkait adanya tindakan diluar batas kewajaran yang dilakukan petugas Satpol-PP, “Mau kemana kami mengadu, mau kami kasih apa anak kami makan kalau kami tidak berdagang, kami juga warga Indonesia, kami punya KTP Indonesia, kami bukan binatang diperlakukan seperti itu, kalau sekedar teguran aja kami mengerti koq, tapi janganlah kami dibuat seperti penjahat”, berang TP Hutasoit.
Belum lama TP Hutasoit menceritakan apa yang dilihatnya dari tindakan arogan Satpol-PP bersamaan dengan itu, segerombolan petugas Satpol-PP mendatangi Hutasoit, dan kemudian memegangi tangannya, hingga aksi tarik menarik antara pedagang kaki lima mempertahankan rekannya agar tidak dibawa anggota Satpol-PP pun terjadi, situasi saat itu menjadi tontonan gartis bagi warga sekitar, namun usaha rekan-rekan Ny Hutasoit sesama pedagang kaki lima kalah kuat dibanding dengan banyaknya petugas Satpol-PP yang menarik Ny Hutasoit, hingga tampak dalam gambar Ny Hutasaoit di boyong dengan kedua tangan dipegangi oleh petugas yang kemudian memasukkannya ke mobil pick-up Satpol-PP dan berlalu meninggalkan pedagang yang lain dilokasi.
Sebelumnya dalam waktu yang bersamaan di Jalan Sudirman Binjai, saat itu Herlina (30) pedagang emas dan suasa kaki lima, warga Medan yang juga diseret paksa dan dinaikan kedalam mobil Satpol-PP dan sudah terlebih dahulu diamankan, akardari permasalahan tertumpahnya larutan air raksa ketangan salah seorang anggota Satpol-PP membuat Polisi Pamong Praja tersebut berang dan kemudian mengamankan dengan paksa Ny. Hutasoit yang dituding melakukan penyiraman terhadap salah seorang anggota Satpol-PP.
Kepala Satpol-PP Kota Binjai M Mahfullah P Daulay saat dikonfirmasi Semar News, Sabtu (10/1) di salah satu ruangan kantor Satpol-PP di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, membantah bahwa petugas Satpol-PP menyeret Ny Hutasoit dan rekan sebelumnya yang lebih dahulu diamankan. “Permasalahan penertiban ini sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai petugas Satpol-PP, apa yang kita lakukan sudah sesuai, dan masalahnya karena dalam penertiban itu, salah seorang anggota kita, disiram oleh pedagang kaki lima dengan air keras, makanya setelah kita melakukan visum, dari laporan anggota kita dilapangan, kita mencari pelakunya”.
Lanjut Daulay, terkait tindakan anggotanya yang menarik paksa dengan memboyong pedagang kaki lima layaknya sebagai pelaku kriminal, membantah dan tersinggung, “Saya tersinggung kalau dibilang apa yang kami lakukan tidak berprikemanusiaan, mungkin kalau saya tidak seorang petugas, ntah bagaimana lah.. “ ucapnya kepada kru koran ini.
“Saya Kepala disini, jadi saya tetap membela apabila ada anggota saya yang diperlakukan seperti itu, sampai anggota saya terluka karena kena air keras dan biaya perobatan itu saya yang menanggulanginya, dan saya akan melanjutkan ini, kalau pedagang tidak minta maaf dengan anggota saya, anda lihat sendiri saya pagi, siang, malam terus bekerja mana ada liburnya, “Gaji sama” dan saya akan tetap membela anggota saya” ujarnya.
Sementara diruangan yang sama pedagang kaki lima Ny.Hutasoit kepada Semar News, menjelaskan, “Saya tidak ada berniat menyiramkan air keras yang kebetulan saya pegang, saat itu saya bermaksud menutup tutup botol air raksa yang masih terbuka, jadi saat tangan saya ditarik-tarik itu air raksa terciprat keluar, bukannya ada saya sengaja, tapi kalaupun saya disalahkan saya minta maaf, kepada petugas Satpol-PP, demi Tuhan, saya tidak ada kesengajaan” terang Ny Hutasoit.
Keterangan Ny.Hutasoit didepan Kepala Satpol-PP dibantah oleh Kepala Satpol-PP bahkan ucapan dari keterangan Ny Hutasoit tidak bisa diterima oleh akal sehat oleh beberapa anggota Satpol-PP yang berkata keras dengannya, hingga Ny Hutasoit tersudut dan diancam akan dilaprkan ke Polisi oleh kepala Satpol-PP itu, terlihat baju Ny.Hutasoit koyak akibat ditarik paksa petugas Satpol-PP.(Aswin)
Terkait Aksi Seret Satpol-PP, “Pedagang K5, Adukan Nasib Ke Dewan”
Aksi seret pedagang kaki lima, yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Binjai, dengan menarik paksa Ny.TP Hutasoit, pedagang jual beli emas dan suasa kaki lima, berbuntut panjang, Selasa (13/1) siang, beberapa pedagang kaki lima mendatangi kantor DPRD Binjai, memohon keadilan atas tindakan Satpol-PP Kota Binjai dalam aksi arogan yang menjadi tontonan masyarakat terkait kekejaman Satpol-PP Kota Binjai dalam melakukan penertiban.
Surat yang berisi “Mohon keadilan atas tindakan Satpol-PP Binjai” atas nama pedagang kaki lima yang ditandatangani Tampilar Hutasoit, dengan tembusan Gubernur Sumatera Utara, DPRD Tingkat I Sumut, Kapolresta Binjai, Kodim Binjai dengan 43 orang pedagang kaki lima yang membubuhkan tanda tangan pada lampiran surat yang berisi 12 poin laporan dari tindakan arogan dan diskriminatif yang dilakukan Satpol-PP dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya sebagai petugas penertiban yang terkesan pemaksaan.
Kedatangan beberapa pedagang kaki lima disambut baik Sukiwi Chong anggota Fraksi Golkar, yang merespon terkait adanya aksi seret paksa pedagang kaki lima yang dilakukan anggota Satpol-PP Kota Binjai, “Kedatangan saudara kemari menyampaikan aspirasi saya sangat senang, kapasitas saya disini juga sebagai wakil rakyat yang nantinya menyampaikan aspirasi kepada Pemko Binjai”, namun permasalahan ini terlebih dahulu akan kita rapatkan dengan fraksi-fraksi yang menangani permasalahan ini, tentang adanya ucapan yang dikatakan Kepala Satpol-PP, bahwa dikarenakan pedagang kaki lima adalah warga Medan, Sukiwi menyatakan, “Tidak ada yang melarang mau warga manapun dia untuk mencari nafkah di Kota Binjai, siapapun berhak karena kita warga Negara Indonesia, itu pernyataan yang salah itu” ketus Kiwi yang kemudian membawa pedagang kaki lima ke ruangan keskretariatan DPRD Binjai, dan berjanji akan secepatnya membahas permasalahan ini.
Kepada Semar News, Tampilar Hutasoit mengungkapkan, “Apa yang dilakukan Satpol-PP kemarin kepada beberapa pedagang, dimana Satpol-PP memaksa, lalu diseret, dan ditangkap dari pukul 11.00 – 16.00 Wib dinterogasi seperti seorang yang telah melakukan perbuatan kriminal aja, kan sudah tidak manusiawi, ya kami keberatan dengan apa yang diperbuat kepada kami, yang lebih sakitnya pekerjaan kami ini dituduh sebagai penadah oleh kepala Satpol-PP itu, kan dah keterlaluan mereka, yang kami cari tak lebih dari sesuap nasi, anak kami juga perlu masa depan, makanya kami akan terus memperjuangan apa yang menjadi hak kami, karena apa yang kami lakukan tidak mengganggu dan merugikan orang lain”.
Tampubolon (50) warga Medan menjelaskan “Dulu pada September 2008 Satpol-PP mengadakan penertiban pedagang kaki lima, pada saat itu kami masih berjualan memakai steling, walaupun berat kami mematuhi tugas mereka, kemudian kami membuat tulisan pada secarik kertas yang bertuliskan “beli” tapi apa yang kami buat itu juga pihak Satpol-PP juga merampas hak kami, padahal kami tidak mengganggu pejalan kaki yang berada didepan emperan toko, makanya kami bingung, kenapa kami jadi bulan-bulanan Satpol-PP, padahal sebelum penertiban kami ditagih uang sebesar Rp 7.000,- per minggu, terang Tampu.
Pedagang Bantah Tudingan Satpol-PP
Aksi diluar batas wajar yang dilakukan petugas Satpol-PP terhadap pedagang kaki lima, TP Hutasoit yang diseret paksa oleh petugas Polisi Pamong Praja Kota Binjai, (10/1) kemarin, dimana Kepala Satpol-PP Kota Binjai, M Mahfullah P Daulay saat dikonfirmasi Semar News, menuding pedagang kaki lima sengaja menyiramkan air keras kepada anggotanya yang bernama Yacub (3 hingga tangan kanannya mengalami luka akibat terkena air keras tersebut, dan dari apa yang terjadi terhadap anggotanya hingga Kasatpol-PP memerintahkan anggotanya untuk mengamankan Ny.TP Hutasoit.
Dari data yang dihimpun Semar News, dari beberapa pedagang kaki lima dan pengemudi becak yang melihat kejadian penertiban yang dilakukan anggota Satpol-PP kemarin di Jalan Sudirman dan Jalan Mesjid/Wahid Hasyim (Pajak Bundar) Binjai, mengatakan, apa yang terjadi hingga air keras tertumpah dan mengenai tangan salah seorang petugas Satpol-PP dikarenakan adanya aksi tarik menarik barang dagangan yang akan ditertibkan petugas dari seorang pedagang emas kaki lima tersebut.
Mak Gilbet (40) pedagang emas kaki lima warga Medan, mengatakan “Tumpahnya air keras itu, karena petugas dengan paksa mau merampas barang dagangan Mak Priston alias TP Hutasoit, botol air keras yang belum sempat ditutupnya dikarenakan sebelum kedatangan petugas, air keras itu baru digunakan mak Priston karena pas itu ada pelanggannya, tak ada itu disengaja, kami juga tak mau berurusan dengan masalah, untuk apa kami menyiramkan air keras itu, itu cuma akal-akalan petugas aja” bilang mak Gilbert.
Dedek (37) pengemudi becak warga Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, “Mana ada disiramkan, orang gara-gara petugas Satpol-PP itu menarik dagangan pedagang kaki lima itunya makanya air keras itu tumpah dan kena ketangan petugas Satpol-PP, kalo katanya disiramkan itu nggak betul, taulah kek mana Satpol-PP ini mana mau disalahkan, macam orang nggak tahu aja, orang pas kejadian aku langsung liat kok” terang Dedek.
Sementara Kepala Satpol-PP M Mahfullah P Daulay kepada Semar News, kemarin mengatakan, dirinya akan membela anggotanya yang diperlakukan demikian oleh pedagang kaki lima, dan setelah, “Anda sendirilah bagaimana jika kawan anda diperlakukan seperti ini, bagaimana..” ucap Daulay kepada kru Semar News. Dan disaat yang sama Daulay juga menuding Ny TP Hutasoit melakukan penadahan barang-barang tak jelas alias gelap, namun dibantah oleh TP Hutasoit “ Saya nggak tau tentang masalah itu, kalau itu terserah sama yang diatas saja” bilang Ny TP Hutasoit sedih.(Aswin)