Sebuah pondok pesantren (ponpes) panti asuhan yatim piatu berinsial RJ bertempat di Desa Gading Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar diduga menjadi ajang mesum pimpinan ponpes terhadap santriwatinya.
Dari sumber yang berhasil digali Sindo, ada sekitar 16 orang santriwati yang mengaku pernah dipaksa melayani hasrat seksual pimpinan ponpes berinisial SH. Pria berusia 40-an yang akrab dipanggil abah ini sering meminta santri perempuannya melayani nafsu seksnya.
Modus yang dilakukan, awalnya meminta tolong korban untuk memijit. Dari situ sang abah mulai meminta macam-macam, mulai dari mencium pipi hingga meraba-raba organ intim korban. Awalnya, para korban tidak berani melawan.Selain itu juga korban dijanjikan akan disekolahkan lebih tinggi jika menuruti kemauannya.
Namun pada akhirnya hampir semua korban memutuskan keluar dari pondok. Sumber yang berasal dari lingkungan Ponpes RJ yang berhasil ditemui Sindo mengatakan, ada tiga orang korban yang saat ini bersedia menjadi saksi dalam laporan pencabulan ke kepolisian.
“Kami sudah menyiapkan semua berkas untuk dimasukkan ke polres setempat. Kami tidak bisa membiarkan hal ini terus berlangsung,” tuturnya.
Masih menurut sumber, peristiwa mesum ini ditengarai berlangsung sejak mulainya pondok pesantren berdiri, yakni sekitar tahun 1997.
Beberapa pengurus pondok pria (ustaz) pernah mengingatkan SH untuk segera menghentikan aksi bejatnya. Sebab perbuatan mesum itu sudah menjadi rahasia umum dan rawan memicu kemarahan masyarakat.
“Saat itu kami memang pernah menempuh penyelesaian secara kekeluargaan. Pak SH mengaku salah dan akan menghentikan ulahnya,” terangnya.
Namun apa yang disampaikan SH hanya sekedar basa-basi. Terakhir, pada akhir 2008, salah seorang santriwati mengaku juga dicabuli dan memutuskan keluar dari pondok.
Puncaknya, SH membiarkan pengurusnya lain jenis (ustaz dan ustazah) melakukan perbuatan mesum di pondok pesantren. Bahkan seorang pengurus yang mememergoki kedua oknum ustaz dan ustazah itu justru dimarahi.
“Karena terus seperti inilah kami memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum,” pungkasnya.
Kapolres Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Jayan Danuputra dikonfirmasi mengaku sudah mendengar hal itu. Pihak kepolisian juga sudah menurunkan orang-orangnya untuk menyelidiki persoalan ini.
Namun sejauh ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi. “Kami akan langsung tindak lanjuti. Karena ini persoalan yang mengundang perhatian masyarakat,” ujarnya singkat.
Sindo mencoba datang ke Ponpes RJ. Namun SH tidak ada di tempat. Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, SH mengatakan semua informasi yang berkembang tersebut tidak benar. Mantan santri Gontor Ponorogo ini menegaskan semua itu fitnah.
“Tidak benar. Semua itu fitnah, “ujarnya singkat menutup telepon.
Sumber: http://news.okezone.com