Disiksa Majikan Perempuan di Arab Saudi
MALANG nian nasib Keni (28), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di Madinah, Arab Saudi. Warga Desa Losari Lor, Brebes, Jawa Tengah, itu mengalami penderitaan luar biasa akibat siksaan majikannya.
Dia hanya dibayar Rp 6 juta selama 4,5 bulan. Nilai itu sungguh tak sebanding dengan penderitaannya. Sekujur tubuh Keni disetrika dan sering disirami air panas oleh Wafa, majikan perempuannya, dalam tiga bulan terakhir bersama majikannya itu.
Selain menyetrika, Wafa juga memukul Keni, mencabut paksa hampir semua gigi depannya, kemudian memaksa korban menelannya. Dia juga tidak memberi makan yang cukup bagi Keni.
Kini Keni dirawat di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Luka-luka Keni memang sudah mulai kering.
Namun, keloid yang muncul di bekas-bekas luka dan bentuk kedua kupingnya yang berubah akan menjadi tanda sepanjang umur Keni dan orang-orang di sekitarnya atas kekerasan yang dialami Keni.
Dari penuturan Keni, kekerasan yang dilakukan Wafa, dimulai setelah satu bulan dia bekerja di keluarga itu.
“Majikan marah kalau saya tidak bisa membersihkan ruangan dalam waktu setengah jam. Padahal, ruangannya banyak. Rumahnya saja tiga lantai,” tutur perempuan yang sudah memiliki satu anak berusia tiga tahun ini.
Setiap marah, Wafa lalu menarik Keni dan membawanya ke ruang setrika. Setrikaan yang telah dipanaskan oleh Wafa lalu ditempelkan ke tubuh Keni. “Setiap kali menyetrika tubuh saya, dia lalu mengobatinya. Dia punya lemari obat-obatan yang besar. Namun, besoknya, kalau marah, dia menyetrika saya lagi,” cerita Keni.
Luka bakar yang diderita Keni hampir menutupi seluruh tubuhnya. Kedua kuping Keni tampak mengerut. Leher, kedua tangan, dada, perut, punggung, dan kaki tidak luput dari kebengisan Wafa.
Menurut Sulasih, petugas informasi pasien Pusat Pelayan Terpadu & Pusat Pelayanan Medis (PPT&PPM) RS Polri Kramatjati, kondisi Keni yang pernah menjalani perawatan di Arab Saudi, masih sangat memprihatinkan. Dia masih harus menjalani operasi satu kali lagi untuk menyempurnakan pengobatan. “Waktu diperiksa pertama, 75 persen badannya mengalami luka bakar,” ujar Sulasih, Jumat (9/1).
Selalu terkunci
Keni mengaku tak bisa melarikan diri karena rumah majikannya selalu terkunci. Dia baru bebas ketika majikan laki-lakinya, Khalid Al Khuraifi, mengetahui perbuatan istrinya. Keni lalu dipulangkan ke Indonesia. Namun, ketika pulang Keni dipakaikan baju dan cadar yang tertutup sehingga luka-luka yang ada di kulitnya tidak diketahui oleh pihak keamanan di bandara.
Ketika akan pulang, majikan memberikannya gaji Rp 6 juta. Padahal, Keni telah bekerja selama 4,5 bulan dan gaji per bulannya Rp 2 juta. “Alasannya, gaji saya dipotong untuk biaya tiket pesawat,” kata Keni.
Charmiah (48), ibunda Keni, ketika ditemui di RS Polri terus-menerus menangis melihat kondisi anak tunggalnya itu. “Anak saya berangkat cantik, kenapa sekarang bisa begini. Saya minta pelakunya dihukum setinggi-tingginya,” kata perempuan yang sehari-hari berdagang bahan pokok di Pasar Losari ini.
Charmiah mengaku, dia tak mengizinkan Keni bekerja di luar negeri. Namun, Keni harus bekerja karena suaminya, Saifudin, tidak memiliki pekerjaan tetap. Dia lebih sering menganggur daripada bekerja. Charmiah meminta Keni membantunya berdagang saja. Keni menolak. Dia beralasan ingin mencari pengalaman selagi masih muda. “Tidak tahunya pengalaman yang didapat adalah pengalaman buruk,” tangis Charmiah.
Menurut Charmiah, sebelum bekerja kepada Wafa, Keni pernah bekerja dua tahun di Arab Saudi. Namun dia tidak pernah mengirimkan uang gajinya kepada keluarga. “Tidak tahu uangnya ke mana. Kata dia, belum dibayar majikannya,” ujarnya.
Nirmala Bonat kedua
Jamaluddin, Koordinator Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), menyayangkan kekerasan yang dialami Keni ini tidak diumumkan oleh pemerintah. “Keni sudah tiga bulan dirawat di RS Polri dan tidak sekali pun pemerintah terbuka mengenai masalah ini,” sesal Jamaluddin.
Dia menilai, pemerintah selalu bertindak lambat dan cenderung menutupi kejadian yang menimpa warganya yang berada di luar negeri. “Kasus Keni menjadi kasus Nirmala Bonat kedua, TKI yang disiksa di Malaysia. Kasus Nirmala sendiri membutuhkan waktu empat tahun untuk memberikan hukuman kepada majikannya,” kata Jamaluddin.
Nasib Keni juga mirip yang dialami Solehati (34) warga Desa/Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi yang juga bekerja di Arab Saudi. Tubuh Solehati juga disetrika oleh majikannya, bulan Maret 2008 lalu. Selain disetrika, Solehati mengaku dipukuli dengan sapu atau ditampar. Demikian pula yang dialami Fiktoria Usnaat (27), warga Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, Oktober 2007 silam. Tubuhnya disetrika oleh majikannya di Malaysia dan dipaksa minum air limbah pakaian
Kepala Subdirektorat Pengamanan Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Komisaris Besar Yunarlim Munir mengatakan, BNP2TKI telah bekerja sama dengan perwakilan di luar negeri untuk mengusut tuntas kasus yang dialami Keni. “Majikannya menyatakan sanggup membiayai pengobatan Keni hingga sembuh. Namun, kasus hukumnya kami serahkan kepada Pemerintah Arab Saudi,” kata Yunarlim.
Dia juga mengatakan, saat ini majikan perempuan Keni telah diperiksa penyidik. “Proses pemeriksaannya belum selesai. Jadi, belum tahu kapan persoalan ini akan dibawa ke pengadilan,” kata Yunarlim. Menakertrans Erman Suparno sudah menengok Keni di RS Polri Kramat Jati menyatakan akan melakukan penuntutan hukum terhadap majikan Keni.