Dituduh melecehkan beberapa murid wanitanya, seorang wakil kepala di SMA Yayasan Abdi Karya (YADIKA) I, Jalan Tanjung Duren Barat IV/8, Jakarta Barat, dinonaktifkan.
CA, 41, guru PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) sekaligus wakil kepala diduga telah melakukan pelecehan terhadap sembilan siswi. Kepala Sekolah SMA YADIKA I, Jerry Hutabarat, S.Pd, membenarkan jika ada sejumlah orang tua murid yang melaporkan tindakan CA. Orang tua murid juga sudah dukumpulkan untuk diberi pengarahan.
“Tolong beri kami kepercayaan untuk menyelesaikannya. Pelecehan yang dilakukan yang kami ketahui hanya sebatas mencium kening. CA akan kena sanksi tegas bila terbukti bersalah,” jelas Jerry, Rabu (21/1).
Menurut Luki Mardiana, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum, jika memang ada yang diraba-raba bagian paha, itu dilakukan tidak sengaja karena sedang memeriksa rok seragam siswi yang terlalu pendek. Razia pakaian memang sering dilakukan oleh pihak Osis dan guru.
Di sekolah tersebut diterapka peraturan rok seragam siswi harus di bawah lutut. “Tapi pakaian siswi kadang sangat ketat, memakai rok pendek. Kami sudah sering memanggil orangtua murid,” kata Luki.
Pihak Yayasan yang diwakili oleh Hinsar Nababan, mengaku kecewa dengan kasus ini. Sebab CA dikenal sebagai guru yang baik dan belum pernah terlibat kasus memalukan.
Kanit PPA Polres Jakarta Barat, AKP Sri Lestari, mengatakan belum menerima laporan baik dari pihak sekolah maupun dari orangtua murid.
CA, 41, guru PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) sekaligus wakil kepala diduga telah melakukan pelecehan terhadap sembilan siswi. Kepala Sekolah SMA YADIKA I, Jerry Hutabarat, S.Pd, membenarkan jika ada sejumlah orang tua murid yang melaporkan tindakan CA. Orang tua murid juga sudah dukumpulkan untuk diberi pengarahan.
“Tolong beri kami kepercayaan untuk menyelesaikannya. Pelecehan yang dilakukan yang kami ketahui hanya sebatas mencium kening. CA akan kena sanksi tegas bila terbukti bersalah,” jelas Jerry, Rabu (21/1).
Menurut Luki Mardiana, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum, jika memang ada yang diraba-raba bagian paha, itu dilakukan tidak sengaja karena sedang memeriksa rok seragam siswi yang terlalu pendek. Razia pakaian memang sering dilakukan oleh pihak Osis dan guru.
Di sekolah tersebut diterapka peraturan rok seragam siswi harus di bawah lutut. “Tapi pakaian siswi kadang sangat ketat, memakai rok pendek. Kami sudah sering memanggil orangtua murid,” kata Luki.
Pihak Yayasan yang diwakili oleh Hinsar Nababan, mengaku kecewa dengan kasus ini. Sebab CA dikenal sebagai guru yang baik dan belum pernah terlibat kasus memalukan.
Kanit PPA Polres Jakarta Barat, AKP Sri Lestari, mengatakan belum menerima laporan baik dari pihak sekolah maupun dari orangtua murid.