Nita Nurhalimah, gadis 21 tahun warga Desa Kendalrejo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga menjadi korban malapraktik seorang dokter yang berpraktek di Desa Kutukan Kecamatan Garum.
Setelah diobati dokter berinisal And, jaringan kulit wajah Nita, khususnya bagian hidung dan mulut rusak, bernanah dan membusuk. Hal memperihatinkan, pembusukan itu juga menyerang bagian rongga tenggorokan.
Kini kulit sekujur tubuh Nita semakin meradang dan membengkak merah. Akibat penderitaan fisik dan organ dalam ini, Nita kehilangan kemampuanya berbicara.
Untuk berkomunikasi, putri sulung pasangan suami istri Solikin (49) dan Ny Marsini ini hanya bisa menggerakkan anggota tubuhnya sebagai bahasa isyarat. Sudah sekira 23 hari, gadis lulusan diploma satu Bahasa Inggris Malang ini dirawat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Blitar, Jatim.
Awalnya, kata Solikin, Nita mengeluhkan rasa nyeri pada persendian kakinya. Lantaran terus merasa ngilu, pada 4 Januari 2009 lalu, ayah dan ibu Nita memutuskan untuk membawa putrinya ke tempat praktik pribadi dokter And di rumahnya.
Paskaberobat dan meminum obat yang diberikan oleh dokter And inilah, kondisi Nita malah semakin tak menentu. "Setelah diperiksa, dokter And memberi obat berupa pil dan sirup, yang mereknya tidak ada," terang Solikin.
Sekitar 4 hari pasca mengkonsumsi obat dokter itu, Nita justru mengeluh pada bagian wajahnya terasa gatal. Bahkan tidak hanya rasa gatal, kulit wajahnya (Nita) juga meradang berwarna merah.
Solikin mengatakan, dia kembali membawa anaknya ke dokter And. Namun, tambahnya, dokter ini malah menolak saat diminta untuk melihat wajah anaknya yang rusak.