Seorang perempuan Yunani dileluk-elukkan sebagai pahlawan karena berani membakar kemaluan seorang pria mabuk. Pasalnya, sang perempuan dipaksa memegang kemaluan pria asal Inggris itu. Seperti diberitakan Telegraph.co.uk.
Di bar Electra di pantai Mallia, Yunani. Daerah yang banyak dikunjungi wisatwan Inggris. Bar saat itu dikunjungi banyak orang. Fanouraki (26) mengaku, pria bernama Stuart Feltham itu, mulai menurunkan celananya dan bersikap cabul. Fanouraki dipaksa mengelus kemaluan pria berusia 20 tahun itu. Media lokal melaporkan saat kejadian pria tersebut sedang berada di bawah pengaruh heroin.
Merasa terganggu, Fanouraki menuang Sambuca, semacam sup ke pria itu, namun tidak juga membuat Feltham jera.
Kemudian Fanouraki menaburkan alkohol serta membakar kemaluan Feltham. Tindakan Fanouraki itu justru mendapat tepuk tangan dari pengunjung bar lainnya. Sementara Feltham dibawa ke klinik untuk menjalani perawatan.
Setelah kejadian itu Fanouraki langsung menyerahkan diri ke polisi. Sidang kasus dilakukan pada Kamis kemarin, namun tampaknya pengadilan akan mengampuni kelakuan Fanouraki dengan alasan, tindakanya itu "merupakan sikap untuk membela diri."
Di bar Electra di pantai Mallia, Yunani. Daerah yang banyak dikunjungi wisatwan Inggris. Bar saat itu dikunjungi banyak orang. Fanouraki (26) mengaku, pria bernama Stuart Feltham itu, mulai menurunkan celananya dan bersikap cabul. Fanouraki dipaksa mengelus kemaluan pria berusia 20 tahun itu. Media lokal melaporkan saat kejadian pria tersebut sedang berada di bawah pengaruh heroin.
Merasa terganggu, Fanouraki menuang Sambuca, semacam sup ke pria itu, namun tidak juga membuat Feltham jera.
Kemudian Fanouraki menaburkan alkohol serta membakar kemaluan Feltham. Tindakan Fanouraki itu justru mendapat tepuk tangan dari pengunjung bar lainnya. Sementara Feltham dibawa ke klinik untuk menjalani perawatan.
Setelah kejadian itu Fanouraki langsung menyerahkan diri ke polisi. Sidang kasus dilakukan pada Kamis kemarin, namun tampaknya pengadilan akan mengampuni kelakuan Fanouraki dengan alasan, tindakanya itu "merupakan sikap untuk membela diri."