DPRD Jawa Timur periode 2009-2014 tetap bergelimang kemewahan seperti anggota dewan periode sebelumnya. Selain gaji besar, mereka akan menerima jatah tunjangan perumahan. Anggarannya, Rp 11,4 miliar per tahun yang diambil dari APBD Jatim.
Nilai tersebut, hampir sama dengan perolehan anggota dewan periode 2004-2009. Setiap anggota DPRD mendapatkan tunjangan sewa Rp 10 juta per bulan. Tunjangan itu diterima oleh 96 anggota DPRD. Sementara ketua dan tiga wakil ketua tidak mendapat tunjangan. Mereka sudah mendapatkan rumah dinas di kawasan Margorejo, Surabaya.
Pada periode terbaru, karena ada perubahan aturan, hanya 95 orang yang menerima tunjangan perumahan. 5 anggota lainnya, karena duduk sebagai ketua dan empat wakil ketua tidak mendapatkan. Namun diganti dengan rumah dinas. “Aturannya sudah begitu, mereka berhak mendapat jatah tunjangan perumahan sekitar Rp 10 jutaan,” kata Edi Purwinarto, Sekretaris Anggota DPRD Jatim, Minggu(23/8).
Edi juga mengungkapkan, DPRD Jatim nanti akan dipimpin seorang ketua dan empat wakil. Masalahnya, sampai saat ini hanya ada empat unit saja rumah dinas. Satu untuk ketua dan tiga untuk wakil yang terletak di komplek perumahan mewah Margorejo. ”Untuk urusan rumah kurang itu, Sekretariat akan menyerahkan ke anggota dewan untuk mengatur siapa menempati rumah dinas,” ujarnya.
Bagi wakil ketua yang tidak dapat rumah dinas, kemungkinan besar akan diberi uang sewa seperti anggota biasa. Tetapi, besaran sewa atau tunjangan perumahan untuk wakil ketua belum ditentukan. “Nanti akan dibahas lebih lanjut kalau sudah dilantik,” ujarnya.
Terkait fasilitas yang masih dinikmati anggota DPRD periode 2004-2009, Sekretariat DPRD menunggu sampai masa bakti berakhir. Fasilitas itu terutama mobil inventaris yang masih dipakai anggota tertentu. Seperti yang masih dipakai ketua dan tiga wakil. Ada pula mobil dinas untuk pimpian komisi. “Tahun ini tidak ada pengadaan mobil dinas, padahal wakil ketua bertambah satu,” ujar Edi.
Meski KPU Jatim mengatakan hanya melantik 99 orang anggota dewan, tapi Sekretariat DPRD Jatim tetap menyiapkan pelantikan bagi 100 anggota terpilih. Sekwan tidak mencampuri penentuan siapa yang akan dilantik pada 31 Agustus 2009. ”Kami tidak menyiapkan skenario apapun,” ujarnya.
Sebelumnya Anggota KPU Jatim Nadjib Hamid mengatakan, hanya 99 orang anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 akan dilantik. Satu orang, Suhartin dari Partai Demokrat, diberhentikan sebelum dilantik. Suhartin akan diganti caleg lain, Opi Safri Basri
“Kalau nanti ada yang diganti sebelum dilantik atau hal lain, kami tidak ikut campur. Kami berharap tidak ada mekanisme PAW (pergantian antarwaktu) sehingga pelantikan langsung saja semua besok. Tetapi, sekali lagi, semua itu terserah KPU dan partai masing-masing calon terpilih,” tuturnya.
Sekretariat DPRD juga belum mengetahui secara pasti siapa saja masuk SK pelantikan dari Departemen Dalam Negeri. Sampai kini, SK itu belum diterima sekretariat DPRD. “Mungkin SK sampai sini Senin besok,” ujarnya.
Video ....
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/08/23/rp114-miliar-jatah-rumah-anggota-dprd
Nilai tersebut, hampir sama dengan perolehan anggota dewan periode 2004-2009. Setiap anggota DPRD mendapatkan tunjangan sewa Rp 10 juta per bulan. Tunjangan itu diterima oleh 96 anggota DPRD. Sementara ketua dan tiga wakil ketua tidak mendapat tunjangan. Mereka sudah mendapatkan rumah dinas di kawasan Margorejo, Surabaya.
Pada periode terbaru, karena ada perubahan aturan, hanya 95 orang yang menerima tunjangan perumahan. 5 anggota lainnya, karena duduk sebagai ketua dan empat wakil ketua tidak mendapatkan. Namun diganti dengan rumah dinas. “Aturannya sudah begitu, mereka berhak mendapat jatah tunjangan perumahan sekitar Rp 10 jutaan,” kata Edi Purwinarto, Sekretaris Anggota DPRD Jatim, Minggu(23/8).
Edi juga mengungkapkan, DPRD Jatim nanti akan dipimpin seorang ketua dan empat wakil. Masalahnya, sampai saat ini hanya ada empat unit saja rumah dinas. Satu untuk ketua dan tiga untuk wakil yang terletak di komplek perumahan mewah Margorejo. ”Untuk urusan rumah kurang itu, Sekretariat akan menyerahkan ke anggota dewan untuk mengatur siapa menempati rumah dinas,” ujarnya.
Bagi wakil ketua yang tidak dapat rumah dinas, kemungkinan besar akan diberi uang sewa seperti anggota biasa. Tetapi, besaran sewa atau tunjangan perumahan untuk wakil ketua belum ditentukan. “Nanti akan dibahas lebih lanjut kalau sudah dilantik,” ujarnya.
Terkait fasilitas yang masih dinikmati anggota DPRD periode 2004-2009, Sekretariat DPRD menunggu sampai masa bakti berakhir. Fasilitas itu terutama mobil inventaris yang masih dipakai anggota tertentu. Seperti yang masih dipakai ketua dan tiga wakil. Ada pula mobil dinas untuk pimpian komisi. “Tahun ini tidak ada pengadaan mobil dinas, padahal wakil ketua bertambah satu,” ujar Edi.
Meski KPU Jatim mengatakan hanya melantik 99 orang anggota dewan, tapi Sekretariat DPRD Jatim tetap menyiapkan pelantikan bagi 100 anggota terpilih. Sekwan tidak mencampuri penentuan siapa yang akan dilantik pada 31 Agustus 2009. ”Kami tidak menyiapkan skenario apapun,” ujarnya.
Sebelumnya Anggota KPU Jatim Nadjib Hamid mengatakan, hanya 99 orang anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 akan dilantik. Satu orang, Suhartin dari Partai Demokrat, diberhentikan sebelum dilantik. Suhartin akan diganti caleg lain, Opi Safri Basri
“Kalau nanti ada yang diganti sebelum dilantik atau hal lain, kami tidak ikut campur. Kami berharap tidak ada mekanisme PAW (pergantian antarwaktu) sehingga pelantikan langsung saja semua besok. Tetapi, sekali lagi, semua itu terserah KPU dan partai masing-masing calon terpilih,” tuturnya.
Sekretariat DPRD juga belum mengetahui secara pasti siapa saja masuk SK pelantikan dari Departemen Dalam Negeri. Sampai kini, SK itu belum diterima sekretariat DPRD. “Mungkin SK sampai sini Senin besok,” ujarnya.
Video ....
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/08/23/rp114-miliar-jatah-rumah-anggota-dprd