Sebanyak 200 wanita muda, sebagian masih di bawah umur, ditemukan polisi di tiga tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat. Mereka jadi sapi perahan karena pendapatan mereka lebih kecil dari uang yang disetor ke si mucikari.
Dari 200 wanita muda itu, 22 orang tergolong masih di bawah umur atau belum 17 tahun. "Ada di antara mereka yang masih berusia 15 tahun," kata Kapolsektro Tamansari Kompol Imam Saputra. Dia menambahkan, para wanita muda tersebut merupakan korban perdagangan manusia.
Menurut Imam, para gadis tersebut berasal dari luar Jakarta seperti Cianjur, Sukabumi, Indramayu, Semarang, dan Yogyakarta. Mereka berangkat ke Jakarta melalui para perantara atau calo yang pekerjaannya menjaring tenaga kerja di daerah. "Agar mau bekerja di tempat ini (tempat hiburan malam—Red), mereka diiming-imingi upah besar," tuturnya.
Di Jakarta, para gadis itu dijerumuskan ke dunia malam. Malah, sebagian besar dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka beroperasi di tempat prostitusi berkedok panti pijat maupun diskotek.
Imam menuturkan, Kecamatan Tamansari adalah salah satu kawasan yang menjadi pusat penampungan gadis-gadis korban perdagangan manusia. "Penggerebekan yang kami lakukan ini untuk mengeliminir praktik-praktik tersebut," ujarnya. Dia menambahkan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah langsung Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Image Tiga tempat hiburan yang digerebek aparat Polsektro Tamansari pada Kamis itu adalah Diskotek Today Country di Kompleks Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Bar dan Panti Pijat Crystal di Kompleks Kota Indah, Pinangsia, serta Bar dan panti pijat Super di Jalan Labu, Manggabesar.
Polisi menangkap tiga mucikari di tiga tempat hiburan malam tersebut. Ketiganya adalah PND (32), DMS (37), dan RWS (35). Mereka diduga bertanggung jawab atas praktik-praktik prostitusi dan perdagangan manusia di ketiga tempat hiburan malam itu.
Menurut Imam, PND adalah mucikari di Diskotek Today Country. Pria asal Semarang, Jawa Tengah, itu kerap mendatangkan gadis-gadis asal Semarang dan Yogyakarta untuk dijadikan wanita pemijat di Today Country. PND juga menyediakan tempat penampungan bagi para wanita muda yang ia datangkan dari luar Jakarta.
Adapun DMS adalah pria mucikari yang mendatangkan gadis-gadis dari Indramayu, Jawa Barat, untuk dipekerjakan di Crystal. Sedangkan RWS adalah wanita mucikari yang kerap mendatangkan gadis-gadis asal Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, untuk dipekerjakan di panti pijat Super.
Menurut Imam, di tempat-tempat hiburan malam tersebut para wanita muda itu dipekerjakan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang. Mereka juga terus diawasi si mucikari sehingga tak punya kesempatan untuk membebaskan diri. Ironisnya, mereka justru mendapat bagian terkecil dalam hal pendapatan.
Sejumlah wanita muda yang ditemukan di tiga tempat hiburan malam itu mengaku para pria hidung belang rata-rata membayar Rp 250.000 untuk sekali kencan. Namun mereka hanya mendapat bagian Rp 70.000. "Uang itu dipotong Rp 100.000 untuk sewa kamar, Rp 80.000 untuk mucikari. Untuk PSK-nya hanya Rp 70.000," kata Imam.
Jaminan utang
Sejumlah gadis yang diwawancarai Warta Kota mengaku mereka sebenarnya punya keinginan untuk berhenti bekerja sebagai PSK ataupun lari dari tempat-tempat hiburan malam itu. Namun, mereka tak bisa berbuat banyak karena selalu diawasi sang mucikari. Akan tetapi, beberapa wanita mengaku pasrah karena butuh uang.
Image Seorang gadis 17 tahun asal Indramayu, sebut saja Sari, mengaku dirinya terjebak di dunia malam dan ingin lari. Namun, Sari tak berdaya karena mucikarinya membatasi ruang geraknya.
Sedangkan Ratna (26), asal Yogyakarta, mengaku terjerumus ke dunia kelam karena dijadikan jaminan utang oleh orangtuanya. Ratna menuturkan, beberapa bulan lalu sawah keluarganya gagal panen sehingga orangtuanya mencari pinjaman uang. Bebera-pa saat kemudian, sejumlah pria menemui orangtuanya dan menawarkan segepok uang dengan syarat Ratna harus ikut ke Jakarta.
Namun, ada juga wanita yang dengan sadar terjun ke dunia kelam tersebut. Wanita asal Yogyakarta ini mengaku memilih jadi wanita penghibur karena gampang mendapat uang. Dia datang ke Jakarta dua tahun lalu dan dengan kemauan sendiri memilih menjadi PSK. "Di Jakarta saya tinggal dengan paman saya," katanya.
Beberapa gadis mengaku bukan PSK. Mereka mengaku kebe-tulan sedang berada di tempat-tempat hiburan malam tersebut ketika polisi merazia tiga tempat hiburan itu, Kamis lalu. "Waktu itu saya sedang jalan-jalan, tiba-tiba saya ditangkap. Padahal saya bukan PSK," kata seorang wanita muda.
Setelah didata oleh petugas, sebagian besar wanita muda yang terjaring di Crystal, Today Country, dan Super dipulangkan. Namun gadis-gadis yang di bawah umur dimintai keterangan lebih lanjut tentang perantara yang membawa mereka ke Jakarta. "Kami masih menyelidiki siapa perantaranya dan bagaimana modus operandinya, " ujar Imam.
Sementara itu, ketiga mucikari yang tertangkap dijerat dengan dua pasal. "Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 297 KUHP tentang perdagangan manusia. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Imam.
poskota
Dari 200 wanita muda itu, 22 orang tergolong masih di bawah umur atau belum 17 tahun. "Ada di antara mereka yang masih berusia 15 tahun," kata Kapolsektro Tamansari Kompol Imam Saputra. Dia menambahkan, para wanita muda tersebut merupakan korban perdagangan manusia.
Menurut Imam, para gadis tersebut berasal dari luar Jakarta seperti Cianjur, Sukabumi, Indramayu, Semarang, dan Yogyakarta. Mereka berangkat ke Jakarta melalui para perantara atau calo yang pekerjaannya menjaring tenaga kerja di daerah. "Agar mau bekerja di tempat ini (tempat hiburan malam—Red), mereka diiming-imingi upah besar," tuturnya.
Di Jakarta, para gadis itu dijerumuskan ke dunia malam. Malah, sebagian besar dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka beroperasi di tempat prostitusi berkedok panti pijat maupun diskotek.
Imam menuturkan, Kecamatan Tamansari adalah salah satu kawasan yang menjadi pusat penampungan gadis-gadis korban perdagangan manusia. "Penggerebekan yang kami lakukan ini untuk mengeliminir praktik-praktik tersebut," ujarnya. Dia menambahkan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah langsung Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Image Tiga tempat hiburan yang digerebek aparat Polsektro Tamansari pada Kamis itu adalah Diskotek Today Country di Kompleks Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Bar dan Panti Pijat Crystal di Kompleks Kota Indah, Pinangsia, serta Bar dan panti pijat Super di Jalan Labu, Manggabesar.
Polisi menangkap tiga mucikari di tiga tempat hiburan malam tersebut. Ketiganya adalah PND (32), DMS (37), dan RWS (35). Mereka diduga bertanggung jawab atas praktik-praktik prostitusi dan perdagangan manusia di ketiga tempat hiburan malam itu.
Menurut Imam, PND adalah mucikari di Diskotek Today Country. Pria asal Semarang, Jawa Tengah, itu kerap mendatangkan gadis-gadis asal Semarang dan Yogyakarta untuk dijadikan wanita pemijat di Today Country. PND juga menyediakan tempat penampungan bagi para wanita muda yang ia datangkan dari luar Jakarta.
Adapun DMS adalah pria mucikari yang mendatangkan gadis-gadis dari Indramayu, Jawa Barat, untuk dipekerjakan di Crystal. Sedangkan RWS adalah wanita mucikari yang kerap mendatangkan gadis-gadis asal Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, untuk dipekerjakan di panti pijat Super.
Menurut Imam, di tempat-tempat hiburan malam tersebut para wanita muda itu dipekerjakan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang. Mereka juga terus diawasi si mucikari sehingga tak punya kesempatan untuk membebaskan diri. Ironisnya, mereka justru mendapat bagian terkecil dalam hal pendapatan.
Sejumlah wanita muda yang ditemukan di tiga tempat hiburan malam itu mengaku para pria hidung belang rata-rata membayar Rp 250.000 untuk sekali kencan. Namun mereka hanya mendapat bagian Rp 70.000. "Uang itu dipotong Rp 100.000 untuk sewa kamar, Rp 80.000 untuk mucikari. Untuk PSK-nya hanya Rp 70.000," kata Imam.
Jaminan utang
Sejumlah gadis yang diwawancarai Warta Kota mengaku mereka sebenarnya punya keinginan untuk berhenti bekerja sebagai PSK ataupun lari dari tempat-tempat hiburan malam itu. Namun, mereka tak bisa berbuat banyak karena selalu diawasi sang mucikari. Akan tetapi, beberapa wanita mengaku pasrah karena butuh uang.
Image Seorang gadis 17 tahun asal Indramayu, sebut saja Sari, mengaku dirinya terjebak di dunia malam dan ingin lari. Namun, Sari tak berdaya karena mucikarinya membatasi ruang geraknya.
Sedangkan Ratna (26), asal Yogyakarta, mengaku terjerumus ke dunia kelam karena dijadikan jaminan utang oleh orangtuanya. Ratna menuturkan, beberapa bulan lalu sawah keluarganya gagal panen sehingga orangtuanya mencari pinjaman uang. Bebera-pa saat kemudian, sejumlah pria menemui orangtuanya dan menawarkan segepok uang dengan syarat Ratna harus ikut ke Jakarta.
Namun, ada juga wanita yang dengan sadar terjun ke dunia kelam tersebut. Wanita asal Yogyakarta ini mengaku memilih jadi wanita penghibur karena gampang mendapat uang. Dia datang ke Jakarta dua tahun lalu dan dengan kemauan sendiri memilih menjadi PSK. "Di Jakarta saya tinggal dengan paman saya," katanya.
Beberapa gadis mengaku bukan PSK. Mereka mengaku kebe-tulan sedang berada di tempat-tempat hiburan malam tersebut ketika polisi merazia tiga tempat hiburan itu, Kamis lalu. "Waktu itu saya sedang jalan-jalan, tiba-tiba saya ditangkap. Padahal saya bukan PSK," kata seorang wanita muda.
Setelah didata oleh petugas, sebagian besar wanita muda yang terjaring di Crystal, Today Country, dan Super dipulangkan. Namun gadis-gadis yang di bawah umur dimintai keterangan lebih lanjut tentang perantara yang membawa mereka ke Jakarta. "Kami masih menyelidiki siapa perantaranya dan bagaimana modus operandinya, " ujar Imam.
Sementara itu, ketiga mucikari yang tertangkap dijerat dengan dua pasal. "Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 297 KUHP tentang perdagangan manusia. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Imam.
poskota