Pria di Penjara Karena Mengintai Gadis via Webcam

Kegiatan mengintip memang mengganggu dan juga bikin malu. Seorang pengintip online di negeri Siprus pun dijatuhi hukuman cukup berat, yakni 4 tahun penjara oleh pengadilan setempat.

Pasalnya,seperti dilansir Reuters dan kami kutip dari detik, dia terbukti mengintip gerak gerik seorang gadis muda via webcam atau kamera web yang dikendalikannya secara remote, dari jarak jauh.

Pria usia 47 tahun yang tak disebutkan namanya itu kedapatan meng-install program jahat Trojan pada komputer sang gadis. Tersangka mengirim Trojan via attachment e-mail pada si gadis yang kurang waspada sehingga komputernya kemudian dapat dikendalikan tersangka.

Tersangka pun bisa melihat tingkah laku sang gadis tanpa sepengetahuannya. Untungnya, si gadis melapor pada orang tuanya karena tersangka juga mengganggunya via ponsel. Dari sinilah tersangka dapat dilacak dan dibekuk aparat untuk diadili.

Memang, media webcam bisa jadi sarana kriminal untuk mengintai gadis-gadis dengan sarana program jahat. Menurut biro keamanan komputer Sophos, hal ini bisa dihindari jika komputer senantiasa dilindungi anti virus dan webcam dilepas jika sedang tak dipakai.

okezone
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris