Tidak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, Agustono, 46 tahun warga Jalan Punten Dalam, Kepanjen, kemarin melaporkan Hariyanto, 40 tahun, warga Desa Karangkates, Sumberpucung ke Polres Malang. Dalam pengaduan itu, Agustono mengaku bahwa Cipluk (nama samaran), 19 tahun, anaknya telah diperkosa Hariyanto.
“Terus terang saya memang tidak terima dengan kejadian yang menimpa anak saya. Apalagi, selain harus menanggung aib seumur hidup, akibat kejadian itu anak saya juga trauma,” ungkap Agustono dalam pemeriksaan.
Diperoleh keterangan, dugaan perkosaan yang dialami Cipluk sebenarnya sudah berlangsung lama, yakni Rabu 25 Juni 2008 lalu sekitar pukul 09.00, di rumah mertua Haryanto di Dusun Bliyut, Desa Sambigede, Sumberpucung.
Saat itu, korban Cipluk, bersama orang tuanya sedang berduka. Kakeknya, Suparman yang tinggal di Desa Sambigede, telah meninggal dunia. Karena rumah kakeknya dengan rumah mertua Haryanto berdekatan, korban akhirnya berdiam diri di rumah mertua Haryanto tersebut.
Kebetulan, terlapor juga melayat bersama istrinya. Kemudian, Haryanto tanpa disertai istrinya mampir ke rumah mertuanya. Kemudian, dia melihat korban sedang sendirian. Lantas, memanfaatkan situasi rumah kosong itulah, Haryanto menyeret korban ke kamar dan disertai ancaman, dia diduga memaksa korban melakukan hubungan badan. Terungkapnya kasus itu, berawal dari pengakuan korban kepada orangtuanya, setelah merasa tidak sanggup menanggung aib. (agp/lyo) (agung priyo/malangpost)
“Terus terang saya memang tidak terima dengan kejadian yang menimpa anak saya. Apalagi, selain harus menanggung aib seumur hidup, akibat kejadian itu anak saya juga trauma,” ungkap Agustono dalam pemeriksaan.
Diperoleh keterangan, dugaan perkosaan yang dialami Cipluk sebenarnya sudah berlangsung lama, yakni Rabu 25 Juni 2008 lalu sekitar pukul 09.00, di rumah mertua Haryanto di Dusun Bliyut, Desa Sambigede, Sumberpucung.
Saat itu, korban Cipluk, bersama orang tuanya sedang berduka. Kakeknya, Suparman yang tinggal di Desa Sambigede, telah meninggal dunia. Karena rumah kakeknya dengan rumah mertua Haryanto berdekatan, korban akhirnya berdiam diri di rumah mertua Haryanto tersebut.
Kebetulan, terlapor juga melayat bersama istrinya. Kemudian, Haryanto tanpa disertai istrinya mampir ke rumah mertuanya. Kemudian, dia melihat korban sedang sendirian. Lantas, memanfaatkan situasi rumah kosong itulah, Haryanto menyeret korban ke kamar dan disertai ancaman, dia diduga memaksa korban melakukan hubungan badan. Terungkapnya kasus itu, berawal dari pengakuan korban kepada orangtuanya, setelah merasa tidak sanggup menanggung aib. (agp/lyo) (agung priyo/malangpost)