Dua anak baru gede (ABG) yang umurnya sekitar 17 tahun sudah menjadi pelaku perdagangan manusia. Keduanya ditangkap polisi karena menyediakan anak di bawah umur ke pria hidung belang. Selain itu, tersangka juga mengelabuhi pria hidung belang jika anak yang dibawanya masih perawan.
Kedua tersangka itu Rani (17), warga Jalan Wonorejo Surabaya dan Ica atau Pia (17), warga Kedurus Surabaya. Sedangkan korban yang masih berusia (14) itu sebut saja Desi warga kawasan Simo Gunung Sukomanunggal Surabaya.
Kapolres Surabaya Selatan AKBP Lakoni WN mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktek perdagangan manusia.
"Informasinya ada yang bisa menyediakan anak perawan ke pria hidung belang," ujar AKBP Lakoni kepada wartawan di mapolres, Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya, Kamis (23/4/2009).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi menyelidiki dan mencari contac person orang yang dapat menyediakan wanita yang masih perawan dan dapat dibooking. Setelah dua hari menyelidikinya, polisi menemukan dan dapat menghubungi tersangka Rani yang dapat menyediakan perawan.
Dengan cara undercover buy, polisi menyamar menjadi pria hidung belang dan memesan seorang perawan melalui telepon. Tersangka Rani menyanggupinya dan akan membawa perawan sesuai dengan permintaan polisi yang menyamar itu.
"Tersangka memasang tarif untuk perawan yang dapat dibooking seharga Rp 1,7 juta," tuturnya.
Selang dua hari lagi, tersangka Rani datang ke salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan mengajak bersama tersangka Ica berserta korban ke salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan sesuai dengan perjanjian melalui telepon.
"Setelah transaksi di hotel dan kita sudah membayarnya, dua tersangka dan korban kita amankan," terangnya.
Ada yang kejadian yang tidak disangka oleh polisi. Ternyata korban Desi yang umurnya masih 14 tahun itu sudah tidak perawan lagi. Untuk mengelabuhi pria hidung belang yang memesannya, tersangka mengolesi Miss V korban dengan darah asli yang diambilkan dari darah jari kelingking kiri tersangka Ica.
"Sehingga seolah-olah korban itu masih perawan," jelasnya.
Dari uang Rp 1,7 juta itu, atersangka Rani yang menjadi otaknya mendapatkan komisi 30 persen, dan tersangka Ica yang turut membantu diambil darahnya mendapatkan 10 persen. Sedangkan sisanya untuk korban.
"Dari pengakuannya, tersangka sudah beroperasi memperdagangakan orang sejak dua bulan lalu," ujar Lakoni.
Sementara itu, tersangka Rani mengaku terpaksa melakukan modus penipuan itu karena sudah mencari teman-temannya yang masih perawan dan bisa dibooking.
"Korban itu teman saya sudah tidak perawan. Saya tidak menemukan yang masih perawan sehingga saya mengajaknya (sambil menunjuk tersangka Ica yang duduk di sampingnya) untuk membantu mengeluarkan darahnya," tutur Rani yang mengaku dari keluarga broken home dan sering ke tempat dugem di Surabaya untuk mencari pria hidung belang.
Dari terungkapnya itu, polisi mengamankan barang bukti sebilah silet, satu pak kapas, obat merah yodium, satu unit handphone dan uang tunai Rp 250 ribu. Sedangkan kedua tersangka dijerat pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia serta pasal 83 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
http://surabaya.detik.com/read/2009/04/23/194035/1120517/466/2-gadis-abg-jadi-otak-perdagangan-manusia