Arab Saudi melarang penggunaan pengeras suara yang terlalu keras yang biasa di gunakan untuk memanggil orang-orang untuk Sholat, karena setiap masjid yang menggunakan pengeras suara saling bersahut-sahutan sehingga menghilangkan fokus dari suara kegiatan sholat dan khutbah yang berlangsung , kata kantor berita resmi Saudi sabtu kemarin.
Menteri urusan Keislaman - Syaikh Shalih Ahlu Syaikh telah memerintahkan tim inspeksi ke masjid-masjid di kota suci Makkah, di Riyadh dan tempat-tempat lain di sekitar kerajaan Saudi untuk melihat penggunaan pengeras suara yang terlalu keras suaranya.
Di kota Madinah, para Imam telah diberi pengarahan supaya adzan panggilan sholat menggunakan pengeras suara yang suaranya keluar, dan setelah itu hanya menggunakan pengeras suara yang hanya terdengar di dalam masjid sewaktu berlangsungnya kegiatan sholat.
Di kota Bahah sebelah barat Arab Saudi, kementrian pengawasan telah menyingkirkan 100 speaker dari 45 masjid karena masjid-masjid tersebut menggunakan pengeras suara yang terlalu keras sehingga mengganggu suara masjid lain.
Panggilan sholat/adzan merupakan bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Panggilan adzan di masjid-masjid ada sebanyak lima kali dalam sehari.
Banyak masjid yang menempatkan imam dalam berkhutbah menggunakan pengeras suara yang suaranya keluar, sehingga masyarakat menjadi malas dan enggan untuk pergi ke masjid mendengarkan khutbah karena mereka bisa mendengarkannya langsung dari jalan-jalan atau dari rumah-rumah mereka.
Tetapi pihak kementerian mengatakan malah sekarang beberapa masjid mempunyai pengeras suara yang bisa di dengar sejauh lima kilometer.
Hasil dari banyaknya masjid yang saling berdekatan, terutama di tempat-tempat yang banyak masjidnya seperti di Riyadh dan Makkah, setiap masjid akhirnya saling bersahutan satu sama lain sehingga berakibat tidak jelasnya apa yang disampaikan oleh pengkhutbah, kata menteri urusan keislaman.(fq/alarabiya)
http://www.eramuslim.com/berita/dunia/arab-saudi-larang-penggunaan-pengeras-suara-masjid-yang-terlalu-keras.htm
Menteri urusan Keislaman - Syaikh Shalih Ahlu Syaikh telah memerintahkan tim inspeksi ke masjid-masjid di kota suci Makkah, di Riyadh dan tempat-tempat lain di sekitar kerajaan Saudi untuk melihat penggunaan pengeras suara yang terlalu keras suaranya.
Di kota Madinah, para Imam telah diberi pengarahan supaya adzan panggilan sholat menggunakan pengeras suara yang suaranya keluar, dan setelah itu hanya menggunakan pengeras suara yang hanya terdengar di dalam masjid sewaktu berlangsungnya kegiatan sholat.
Di kota Bahah sebelah barat Arab Saudi, kementrian pengawasan telah menyingkirkan 100 speaker dari 45 masjid karena masjid-masjid tersebut menggunakan pengeras suara yang terlalu keras sehingga mengganggu suara masjid lain.
Panggilan sholat/adzan merupakan bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Panggilan adzan di masjid-masjid ada sebanyak lima kali dalam sehari.
Banyak masjid yang menempatkan imam dalam berkhutbah menggunakan pengeras suara yang suaranya keluar, sehingga masyarakat menjadi malas dan enggan untuk pergi ke masjid mendengarkan khutbah karena mereka bisa mendengarkannya langsung dari jalan-jalan atau dari rumah-rumah mereka.
Tetapi pihak kementerian mengatakan malah sekarang beberapa masjid mempunyai pengeras suara yang bisa di dengar sejauh lima kilometer.
Hasil dari banyaknya masjid yang saling berdekatan, terutama di tempat-tempat yang banyak masjidnya seperti di Riyadh dan Makkah, setiap masjid akhirnya saling bersahutan satu sama lain sehingga berakibat tidak jelasnya apa yang disampaikan oleh pengkhutbah, kata menteri urusan keislaman.(fq/alarabiya)
http://www.eramuslim.com/berita/dunia/arab-saudi-larang-penggunaan-pengeras-suara-masjid-yang-terlalu-keras.htm