Ikan hiu jenis lancaran sepanjang 5 meter ini, tertangkap oleh nelayan Kampuang Sumedang secara tidak sengaja. Sebelum daging dan siripnya dijual, ikan malang itu dipertontonkan ke warga dengan memungut bayaran.
Masyarakat Kampuang Sumedang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan dihebohkan dengan tertangkapnya seekor ikan hiu jenis Lancaran sepanjang 5 meter dengan berat mencapai 1,5 ton oleh nelayan setempat, Senin (27/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Penemuan itu, sontak membuat warga sekitar mendatangi Pantai Kampuang Sumedang.
Bahkan peristiwa dadakan tersebut juga dikunjungi oleh wisatawan lokal dari Kota Padang. Musdir (50) nelayan yang menemukannya pertama kali mengatakan, dirinya bersama dua rekan lainnya melakukan pencarian ikan dengan cara menjaring di sekitar perairan Sumedang menggunakan mesin tempel. Sesuai rutinitas hariannya, pada Senin pagi ketiga nelayan itu berkeinginan menarik jaring hijau yang telah dipasangnya pada malam sebelumnya.
“Ambo jo kawan-kawan maraso heran, wakatu ambo maelo jariang ka ateh parahu. Karano jariang ko taraso barek dari pada yang sabalunnyo. Ado kawan mangecek an jariang ko tasangkuik. Ado pulo yang mangecek banyak dapek mah. Namun, ambo ndak picayo. Sacaro lambek-lambek kami elo jariang tu ka tapi pasia jo duo biduak tempe,” jelasnya. Dikatakan, sesampainya di pinggir pantai, ternyata jaring tadi berisi seekor ikan hiu jenis lancaran besar dengan panjang sekitar 5 meter dan berat mencapai 1,5 ton. Mereka berusaha membawa ke muara Sumedang untuk diangkat. Hingga Senin sore, ikan tersebut masih hidup.
“Sesampainya di pinggir muara Sumedang, ikan hasil tangkapan tadi hendak dibeli seseorang toke untuk dijual ke Kota Padang. Namun, pemuda dan tokoh masyarakat melarang saya menjual ikan tadi kepada toke. Karena pemuda setempat yang akan membeli ikan hasil tangkapan tadi dengan harga Rp 1,2 juta,” katanya. Dari hasil kesepakatan tersebut, lanjut Musdir, akhirnya dirinya menjual ikan itu kepada mereka untuk dijadikan sebagai objek wisata dadakan dan selanjutnya dagingnya akan didendeng dan dijual ke Kota Padang.
Sementara itu, Ahmad (48) tokoh masyarakat setempat mengakui pernyataan Musdir itu. Kami selaku warga dan pemuda di sini, sengaja melarang Musdir untuk menjual ikannya ke orang lain. Karena, kami juga ingin meramaikan Pantai Sumedang ini, setidaknya untuk sesaat. Karena, penangkapan hiu ini juga berdampak positif terhadap masyarakat sekitar yang ikut merasakan keuntungan sesaat seperti, berdagang dan mengelola area parkir.
Selain itu, jika pemuda di sini mengelola serta menjualnya kembali, berarti yang akan merasakan keuntungan jelas kampung kita ini juga,” katanya. Untuk para wisatawan yang ingin berkunjung, tambah Ahmad, dikenakan biaya masuk sebesar Rp 2.000 untuk menambah kas pemuda dan parkir kendaraan dikenakan sebesar Rp 1.000 juga dikelola oleh pemuda. Untuk penghasilan selama 2 hari ini, telah mencapai Rp 1,5 juta dari tiket masuk dan parkir.
Ini merupakan tangkapan kedua. Pada tahun 2007 lalu watga juga menjaring ikan yang sama dengan panjang 9 meter berat mencapai 2 ton. “Rencananya Rabu (29/4), akan dilakukan pemotongan ikan tersebut menjadi daging dendeng. Siripnya pun akan dilepas untuk dijual kepada toke di Padang. Harga daging yang telah didendeng, mencapai Rp 6.000/kg. Sirip mencapai jutaan rupiah,” pungkasnya.