Ambil Kartu BLT Harus Bayar Rp 20 Ribu ( Kacau ! )

Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Kabupaten Sidrap mulai tersalurkan sejak Senin, 20 April. Penyaluran dana tersebut terbilang lancar. Puluhan warga teratur antre saat pengambilan dana BLT pada empat wilayah kantor pos di Sidrap seperti di Kantor Pos dan Giro Kecamatan Maritengngae.

Hanya, prosedur untuk mendapatkan dana itu sedikit bermasalah. Kartu penerima BLT sebagai syarat utama kelaikan penerimaan dana itu yang menuai keluhan warga. Pengambilan kartu BLT di kelurahan harus disertai pembayaran. Jumlahnya bervariasi, masing-masing RT antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Itu umumnya dialami warga Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue.

"Sebenarnya tidak ada warga yang mau membayar kartu BLT itu. Tapi karena terpaksa saja. Daripada tidak dapat dana BLT, lebih baik bayar," ungkap Rahman Paddu, warga Salomallori.
Adanya pembayaran kartu BLT, kata dia, sudah menyimpang dari ketentuan. Pihaknya pun mendesak Pemkab Sidrap turun tangan menyikapi keluhan warga Salomallori itu.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sidrap, Hasanuddin Syafiuddin, berjanji menyikapi pengaduan warga itu dengan memerintahkan Asisten I untuk mengambil tindakan dengan meminta klarifikasi dari lurah bersangkutan. "Kita percayakan masalah ini ditangani Asisten I," katanya.

Sementara Asisten I, Abd Salam yang dihubungi terpisah juga berjanji secepatnya memanggil Lurah Salomallori untuk memperjelas persoalan tersebut. Di Sidrap, tercatat sebanyak 19.354 Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima BLT tahun ini. Pencairan dana tersebut mulai 20 April dan berakhir 24 April.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris