Presenter tayangan televisi program Bugil (Bule Gila), Wahyu Soeparno alias Dale Andrew, akan dideportasi dari Indonesia. Saat ini Wahyu ditahan Direktorat Jenderal Imigrasi Depkumham karena pelanggaran keimigrasian dan menggunakan visa turis untuk menetap di Indonesia. Direktur Penindakan Keimigrasian Depkumham, Syaiful Rachman, menyatakan Wahyu, presenter Bugil, masih berstatus warga negara Australia. Ia telah melakukan pelanggaran dengan memasuki Indonesia dengan visa turis lalu bekerja dan menetap. Karenanya, Wahyu ditahan Ditjen Imigrasi dan akan dideportasi. Sementara itu, keluarga artis sinetron Andrew White telah menghubungi Ditjen Imigrasi dan berjanji akan membuat surat izin tinggal dan kewarganegaraan Indonesia. Syaiful menyatakan Andrew White diizinkan mengajukan kewarganegaraan Indonesia. |