Pengepungan Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro diduga terkait kasus korupsi. Herman diduga menyelewengkan uang negara Rp 600 miliar pada saat menjadi Panglima Komando Wilayah Pertahanan yang membawahi wilayah Surabaya dan Madura.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar awal 1980an. “Pada saat menjabat, beliau memanfaatkan uang negara Rp 600 miliar,” ujar sumber detikcom.
Hingga kini, polisi masih mengepung rumah mantan Paspampres yang pernah mengawal Soeharto di kawasan Sarens Sudiro di Cluster Vermon Blok G5 no 18 BSD, Tangerang Selatan.
Sarens hendak disidang di mahkamah militer, namun terus menerus mangkir dari pemanggilan.
Aparat POM TNI ‘Kepung’ Rumah Brigjen Purn Herman Sarens.
Rumah Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro dikepung aparat Polisi Militer (Pom) Kodam Jaya TNI. Aparat ingin menjemput tokoh yang moncer di era Orba ini dan meminta pertanggungjawaban terkait kasus di TNI.
“Dia mau ditangkap terkait aset TNI yang digelapkan sama dia. Dia sedang mau disidang di Mahkamah Militer, tapi sudah dipanggil tidak datang-datang,” kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Edi Sumitro melalui telepon.
Sejak pukul 08.00 WIB, 8 petugas POM Kodam Jaya TNI sudah berada di sekitar kediaman Herman di Perumahan Taman Telaga Golf, Serpong. Mereka hanya berjaga-jaga di luar dan tidak bisa masuk ke dalam.
“Herman tidak mau keluar dan POM tidak bisa masuk. Situasi kondusif,” terangnya.
Pihak kepolisian hanya melakukan pemantauan karena itu kewenangan Pom. “Kita tidak bisa turut campur, kita hanya menegosiasikan kedua belah pihak, POM dan keluarga sudah minta bantuan,” tutupnya.
Herman Sarens adalah purnawirawan kelahiran tahun 1930. Dia juga cukup dikenal di suka dunia otomotif, tinju dan berkuda. Keluarga Minta Herman Sarens Dibawa Polisi, Bukan Pomdam Jaya. Aparat Polisi Militer Kodam Jaya masih mengepung rumah Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro (80) di Cluster Vermon Blok G5 no 18 BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Namun pihak keluarga meminta agar Herman dibawa polisi, bukan polisi militer.
“Tadi putri korban meminta agar Herman dibawa jangan oleh Puspom TNI tetapi oleh polisi biasa,” ujar sumber detikcom, Senin (18/1).
Aparat Pomdam Jaya mengepung rumah itu sebab ingin menjemput Herman untuk meminta pertanggungjawaban terkait kasus di TNI. “Dia mau ditangkap terkait aset TNI yang digelapkan sama dia. Dia sedang mau disidang di Mahkamah Militer, tapi sudah dipanggil tidak datang-datang,” kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Edi Sumitro.
Bantah Korupsi, Herman Sarens Sebar Dokumen
Meski dikepung, Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro berusaha membela diri. Ia membantah melakukan korupsi yang dijadikan pangkal untuk menahan dirinya. Lewat pegawainya, Herman menyebar bundelan dokumen.
Pegawai Herman datang dari luar kompleks dengan mobil Toyota Camry hitam pukul 15.10 WIB, Senin (18/1). Tanpa bicara dia menyebar sejumlah bundelan fotokopian kepada wartawan di depan cluster Vermon Parklane, BSD, Serpong. Diduga data di dokumen tersebut merupakan sumber masalah yang berujung pada pengepungan rumah Herman. Setelah menyebar dokumen, pegawai itu pun segera masuk ke dalam kompleks.
Sebuah tulisan menandai lembaran pertama bundel dokumen itu. “Bukti jual beli Warung Buncit tahun 1967, sebelum Hankam berdiri. Yang dibayar Jenderal Herman yang dikatakan sebagai koruptor. Prajurit pejuang angkatan 45 yang teraniaya,” demikian tulisan pembuka tersebut.
Isi bundel dokumen itu adalah 9 lembar akta jual beli tanah seluas 3 hektar di Jl Warung Buncit Raya No 301, Jakarta Selatan. Selain itu ada sejumlah surat pernyataan untuk mendukung klaim Herman. Surat-surat pernyataan ini bertanda tangan di atas materai.
Surat itu antara lain dari wiraswastawan bernama Ngudi Gunawan yang pada tahun 1966-1967 menerima uang Rp 10 juta dari Herman Sudiro. Surat pernyataan bertanggal 8 Juni 1991.
Ada pula surat pernyataan 24 Juli 1990 dari Jenderal Purn Soemitro. Soemitro mengatakan baru kenal Ngudi setelah menjadi Pangkokamtib. Soemitro tidak tahu secara rinci luas tanah itu.
Ada lagi surat pernyataan Mantan Ketua G IV Hankam Laksamana Muda Purn Mulyono Silam tertanggal 1 Juni 1991. Mulyono mengatakan tanah di Warung Buncit tidak memakai uang Hankam kecuali Gedung Sarana Olah Raga Hankam di atas tanah tersebut.
Sementara ada lagi surat dari Sekretariat Pengendalian Operasionil Pembangunan Bina Graha Solichin GP pada 15 April 1991. Dia memohon keterangan dari Badan Pertanahan Nasional soal status tanah di Jl Warung Buncit Raya.
Herman Sarens Masih Ngotot Tak Mau Dibawa Polisi Militer
Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro (80) ngotot tidak mau dibawa oleh Polisi Militer dari Kodam Jaya. Saat ini oditur militer masih melakukan pembicaraan dengan Herman.
“Sementara belum mau dibawa lagi negosiasi, pihak oditur, polisi dan pengacara,” ujar Kadispen TNI AD Brigjen Christian Zebua kepada detikcom, Senin (18/1).
Menanggapi kabar bahwa keluarga Herman ingin agar yang melakukan penahanan pihak kepolisian bukan polisi militer, Christian yakin sebagai perwira tinggi TNI, Herman akan tunduk pada hukum militer.
“Silakan saja, tapi Pak Herman saya yakin beliau mengerti dan taat,” terangnya.
Mengenai kasus yang menjerat Herman, Christian mengaku kasus ini adalah kasus penyalahgunaan jabatan. Kasus ini merupakan kasus lama dan ditangani oleh Oditur Militer Tinggi Jakarta.
Sumber detikcom menyebutkan, Herman diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp 600 miliar saat masih aktif di TNI.
Keluarga Herman Sarens Terus Negosiasi dengan Pomdam Jaya
Keluarga Brigjen (Purn) Herman Sarens Sudiro membuka negosiasi dengan Pomdam Jaya. Meski masih belum diperbolehkan masuk ke dalam rumah, namun sejumlah petinggi TNI tengah berunding dengan Reni, putri Herman.
“Pihak keluarga sedang mediasi dengan Kadenma Mabes TNI, tapi belum boleh masuk. Hanya di teras,” kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Edi Sumitro melalui telepon, Senin (18/1).
Menurut Edi, situasi di lokasi terpantau kondusif. Dia juga membantah adanya bunyi tembakan yang terdengar. “Tidak ada baku tembak,” terang Edi.
Di lokasi, selain sudah ada Kadenma Mabes TNI juga sudah hadir Kepala Pomdam Jaya. “Belum diketahui apakah Herman ada di dalam rumah atau tidak,” tutup Edi.
Kadispen TNI AD Brigjen Christian Zebua saat dihubungi detikcom, menyatakan Polisi Militer yang berada di sekitar kediaman Herman Sarens bukan melakukan pengepungan. Mereka ditugaskan melakukan penahanan karena berkali-kali Herman mangkir saat dihadapkan ke pengadilan.
Menurut Christian, Herman terlibat kasus penyalahgunaan jabatan saat masih menjabat. Sementara sumber detikcom menyebut Herman diduga terlibat kasus korupsi Rp 600 miliar saat masih menjabat Panglima Komando Wilayah Pertahanan yang membawahi wilayah Surabaya dan Madura.
Kadispenad: POM Akan Tahan Herman Sarens
TNI AD menegaskan Polisi Militer yang berada di sekitar kediaman Brigjen purn Herman Sarens Sudiro bukan melakukan pengepungan. Mereka ditugaskan melakukan penahanan karena berkali-kali Herman mangkir saat dihadapkan ke pengadilan.
“Bukan dikepung, POM melakukan penahanan atas permintaan oditur militer tinggi Jakarta,” ujar Kadispen TNI AD Brigjen Christian Zebua saat dihubungi detikcom, Senin (18/1).
Menurut Christian, Herman terlibat kasus penyalahgunaan jabatan saat masih menjabat. “Itu kasus lama, penyalahgunaan jabatan. Untuk keterangan soal kasusnya bisa ditanyakan ke oditur militer,” terang Christian.
Saat ini pintu masuk ke Kompleks rumah Brigjen Purn Herman Sarens dijaga ketat oleh satpam. Semua orang yang mau masuk ditanyai tujuannya.
Kompleks Rumah Herman Sarens Dijaga Ketat
Menyusul pengepungan oleh polisi militer Kodam Jaya, kompleks rumah Brigjen Purn Herman Sarens dijaga ketat oleh satpam. Semua orang yang mau masuk ditanyai tujuannya.
Di depan gerbang Cluster Vermon Parklane BSD Tangerang Selatan tidak tampak ada tentara yang berjaga. Hingga pukul 15.10 WIB, Senin (18/1), 2 mobil milik polisi militer masih diparkir agak jauh di bundaran air mancur BSD. Herman tinggal di Blok G5 no 18, di cluster tersebut.
Pengamanan ketat justru dari satpam kompleks. Warga yang sudah dikenal satpam yang datang dengan mobil atau motor bisa masuk dengan bebas. Namun yang bukan warga ditanyai betul-betul oleh mereka.
Para tamu harus menyerahkan kertu identitas untuk ditukar dengan kartu tamu. Mereka pun ditanya ingin ke rumah siapa di cluster itu. Sedangkan para wartawan dilarang masuk sama sekali.
“Ini sudah perintah. Nggak boleh masuk,” kata para satpam menolak wartawan.
Kapuspen TNI: Polisi Militer Harus Berhasil Panggil Paksa Herman
Berkali-kali Brigjen purn Herman Sarens Sudiro mangkir dari panggilan oditur militer. TNI pun melakukan upaya pemanggilan terakhir hari ini. Herman harus segera dibawa ke kantor oditur militer.
“Karena ini merupakan upaya terakhir. Istilahnya seperti panggil paksa, jadi harus berhasil,” ujar Kapuspen TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen kepada detikcom, Senin (18/1).
Selanjutnya, Herman akan dibawa ke Kantor Oditur Militer Jakarta di Cakung, Jakarta Timur. Bukan ke kantor polisi militer. Herman pun akan diproses secara hukum militer.
“Kalau POM kan hanya menjemput saja,” terangnya.
Hingga kini Pomdam Jaya dan keluarga Herman masih melakukan negosiasi. Keluarga ingin Herman dibawa polisi bukan Pomdam Jaya. Polisi hingga kini masih berjaga-jaga di rumah Herman.
Kapuspen TNI: Herman Berusaha Kuasai Aset Tanah TNI
Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro diduga melakukan korupsi saat menjadi Komandan Korps Mabes ABRI pada tahun 1970an. Bukan saat menjadi Panglima Komando Wilayah Pertahanan.
“Pada saat menjadi Komandan Korp Markas Hankam ABRI pada tahun 1970 ditengarai melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mengusai aset tanah milik ABRI,” ujar Kapuspen TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen kepada detikcom, Senin (18/1).
Sagom menjelaskan ada beberapa tanah milik TNI (saat itu ABRI) yang ingin dikuasai oleh Herman. Termasuk tanah yang berada di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Namun Sagom menilai hal ini adalah persoalan TNI.
“Jadi tadi itu penegakkan hukum. Ini sebenarnya persoalan internal TNI, namun jadi ribut karena berada di area publik,” terangnya.
Hingga kini Pomdam Jaya dan keluarga Herman masih melakukan negosiasi. Keluarga ingin Herman dibawa polisi bukan Pomdam Jaya. Polisi hingga kini masih berjaga-jaga di rumah Herman.
Herman, lewat pegawainya, membantah melakukan korupsi. Pegawai Herman membagi-bagikan dokumen yang isinya membela sang brigjen yang antara lain berisi dokumen jual beli tanah di Warung Buncit.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar awal 1980an. “Pada saat menjabat, beliau memanfaatkan uang negara Rp 600 miliar,” ujar sumber detikcom.
Hingga kini, polisi masih mengepung rumah mantan Paspampres yang pernah mengawal Soeharto di kawasan Sarens Sudiro di Cluster Vermon Blok G5 no 18 BSD, Tangerang Selatan.
Sarens hendak disidang di mahkamah militer, namun terus menerus mangkir dari pemanggilan.
Aparat POM TNI ‘Kepung’ Rumah Brigjen Purn Herman Sarens.
Rumah Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro dikepung aparat Polisi Militer (Pom) Kodam Jaya TNI. Aparat ingin menjemput tokoh yang moncer di era Orba ini dan meminta pertanggungjawaban terkait kasus di TNI.
“Dia mau ditangkap terkait aset TNI yang digelapkan sama dia. Dia sedang mau disidang di Mahkamah Militer, tapi sudah dipanggil tidak datang-datang,” kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Edi Sumitro melalui telepon.
Sejak pukul 08.00 WIB, 8 petugas POM Kodam Jaya TNI sudah berada di sekitar kediaman Herman di Perumahan Taman Telaga Golf, Serpong. Mereka hanya berjaga-jaga di luar dan tidak bisa masuk ke dalam.
“Herman tidak mau keluar dan POM tidak bisa masuk. Situasi kondusif,” terangnya.
Pihak kepolisian hanya melakukan pemantauan karena itu kewenangan Pom. “Kita tidak bisa turut campur, kita hanya menegosiasikan kedua belah pihak, POM dan keluarga sudah minta bantuan,” tutupnya.
Herman Sarens adalah purnawirawan kelahiran tahun 1930. Dia juga cukup dikenal di suka dunia otomotif, tinju dan berkuda. Keluarga Minta Herman Sarens Dibawa Polisi, Bukan Pomdam Jaya. Aparat Polisi Militer Kodam Jaya masih mengepung rumah Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro (80) di Cluster Vermon Blok G5 no 18 BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Namun pihak keluarga meminta agar Herman dibawa polisi, bukan polisi militer.
“Tadi putri korban meminta agar Herman dibawa jangan oleh Puspom TNI tetapi oleh polisi biasa,” ujar sumber detikcom, Senin (18/1).
Aparat Pomdam Jaya mengepung rumah itu sebab ingin menjemput Herman untuk meminta pertanggungjawaban terkait kasus di TNI. “Dia mau ditangkap terkait aset TNI yang digelapkan sama dia. Dia sedang mau disidang di Mahkamah Militer, tapi sudah dipanggil tidak datang-datang,” kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Edi Sumitro.
Bantah Korupsi, Herman Sarens Sebar Dokumen
Meski dikepung, Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro berusaha membela diri. Ia membantah melakukan korupsi yang dijadikan pangkal untuk menahan dirinya. Lewat pegawainya, Herman menyebar bundelan dokumen.
Pegawai Herman datang dari luar kompleks dengan mobil Toyota Camry hitam pukul 15.10 WIB, Senin (18/1). Tanpa bicara dia menyebar sejumlah bundelan fotokopian kepada wartawan di depan cluster Vermon Parklane, BSD, Serpong. Diduga data di dokumen tersebut merupakan sumber masalah yang berujung pada pengepungan rumah Herman. Setelah menyebar dokumen, pegawai itu pun segera masuk ke dalam kompleks.
Sebuah tulisan menandai lembaran pertama bundel dokumen itu. “Bukti jual beli Warung Buncit tahun 1967, sebelum Hankam berdiri. Yang dibayar Jenderal Herman yang dikatakan sebagai koruptor. Prajurit pejuang angkatan 45 yang teraniaya,” demikian tulisan pembuka tersebut.
Isi bundel dokumen itu adalah 9 lembar akta jual beli tanah seluas 3 hektar di Jl Warung Buncit Raya No 301, Jakarta Selatan. Selain itu ada sejumlah surat pernyataan untuk mendukung klaim Herman. Surat-surat pernyataan ini bertanda tangan di atas materai.
Surat itu antara lain dari wiraswastawan bernama Ngudi Gunawan yang pada tahun 1966-1967 menerima uang Rp 10 juta dari Herman Sudiro. Surat pernyataan bertanggal 8 Juni 1991.
Ada pula surat pernyataan 24 Juli 1990 dari Jenderal Purn Soemitro. Soemitro mengatakan baru kenal Ngudi setelah menjadi Pangkokamtib. Soemitro tidak tahu secara rinci luas tanah itu.
Ada lagi surat pernyataan Mantan Ketua G IV Hankam Laksamana Muda Purn Mulyono Silam tertanggal 1 Juni 1991. Mulyono mengatakan tanah di Warung Buncit tidak memakai uang Hankam kecuali Gedung Sarana Olah Raga Hankam di atas tanah tersebut.
Sementara ada lagi surat dari Sekretariat Pengendalian Operasionil Pembangunan Bina Graha Solichin GP pada 15 April 1991. Dia memohon keterangan dari Badan Pertanahan Nasional soal status tanah di Jl Warung Buncit Raya.
Herman Sarens Masih Ngotot Tak Mau Dibawa Polisi Militer
Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro (80) ngotot tidak mau dibawa oleh Polisi Militer dari Kodam Jaya. Saat ini oditur militer masih melakukan pembicaraan dengan Herman.
“Sementara belum mau dibawa lagi negosiasi, pihak oditur, polisi dan pengacara,” ujar Kadispen TNI AD Brigjen Christian Zebua kepada detikcom, Senin (18/1).
Menanggapi kabar bahwa keluarga Herman ingin agar yang melakukan penahanan pihak kepolisian bukan polisi militer, Christian yakin sebagai perwira tinggi TNI, Herman akan tunduk pada hukum militer.
“Silakan saja, tapi Pak Herman saya yakin beliau mengerti dan taat,” terangnya.
Mengenai kasus yang menjerat Herman, Christian mengaku kasus ini adalah kasus penyalahgunaan jabatan. Kasus ini merupakan kasus lama dan ditangani oleh Oditur Militer Tinggi Jakarta.
Sumber detikcom menyebutkan, Herman diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp 600 miliar saat masih aktif di TNI.
Keluarga Herman Sarens Terus Negosiasi dengan Pomdam Jaya
Keluarga Brigjen (Purn) Herman Sarens Sudiro membuka negosiasi dengan Pomdam Jaya. Meski masih belum diperbolehkan masuk ke dalam rumah, namun sejumlah petinggi TNI tengah berunding dengan Reni, putri Herman.
“Pihak keluarga sedang mediasi dengan Kadenma Mabes TNI, tapi belum boleh masuk. Hanya di teras,” kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Edi Sumitro melalui telepon, Senin (18/1).
Menurut Edi, situasi di lokasi terpantau kondusif. Dia juga membantah adanya bunyi tembakan yang terdengar. “Tidak ada baku tembak,” terang Edi.
Di lokasi, selain sudah ada Kadenma Mabes TNI juga sudah hadir Kepala Pomdam Jaya. “Belum diketahui apakah Herman ada di dalam rumah atau tidak,” tutup Edi.
Kadispen TNI AD Brigjen Christian Zebua saat dihubungi detikcom, menyatakan Polisi Militer yang berada di sekitar kediaman Herman Sarens bukan melakukan pengepungan. Mereka ditugaskan melakukan penahanan karena berkali-kali Herman mangkir saat dihadapkan ke pengadilan.
Menurut Christian, Herman terlibat kasus penyalahgunaan jabatan saat masih menjabat. Sementara sumber detikcom menyebut Herman diduga terlibat kasus korupsi Rp 600 miliar saat masih menjabat Panglima Komando Wilayah Pertahanan yang membawahi wilayah Surabaya dan Madura.
Kadispenad: POM Akan Tahan Herman Sarens
TNI AD menegaskan Polisi Militer yang berada di sekitar kediaman Brigjen purn Herman Sarens Sudiro bukan melakukan pengepungan. Mereka ditugaskan melakukan penahanan karena berkali-kali Herman mangkir saat dihadapkan ke pengadilan.
“Bukan dikepung, POM melakukan penahanan atas permintaan oditur militer tinggi Jakarta,” ujar Kadispen TNI AD Brigjen Christian Zebua saat dihubungi detikcom, Senin (18/1).
Menurut Christian, Herman terlibat kasus penyalahgunaan jabatan saat masih menjabat. “Itu kasus lama, penyalahgunaan jabatan. Untuk keterangan soal kasusnya bisa ditanyakan ke oditur militer,” terang Christian.
Saat ini pintu masuk ke Kompleks rumah Brigjen Purn Herman Sarens dijaga ketat oleh satpam. Semua orang yang mau masuk ditanyai tujuannya.
Kompleks Rumah Herman Sarens Dijaga Ketat
Menyusul pengepungan oleh polisi militer Kodam Jaya, kompleks rumah Brigjen Purn Herman Sarens dijaga ketat oleh satpam. Semua orang yang mau masuk ditanyai tujuannya.
Di depan gerbang Cluster Vermon Parklane BSD Tangerang Selatan tidak tampak ada tentara yang berjaga. Hingga pukul 15.10 WIB, Senin (18/1), 2 mobil milik polisi militer masih diparkir agak jauh di bundaran air mancur BSD. Herman tinggal di Blok G5 no 18, di cluster tersebut.
Pengamanan ketat justru dari satpam kompleks. Warga yang sudah dikenal satpam yang datang dengan mobil atau motor bisa masuk dengan bebas. Namun yang bukan warga ditanyai betul-betul oleh mereka.
Para tamu harus menyerahkan kertu identitas untuk ditukar dengan kartu tamu. Mereka pun ditanya ingin ke rumah siapa di cluster itu. Sedangkan para wartawan dilarang masuk sama sekali.
“Ini sudah perintah. Nggak boleh masuk,” kata para satpam menolak wartawan.
Kapuspen TNI: Polisi Militer Harus Berhasil Panggil Paksa Herman
Berkali-kali Brigjen purn Herman Sarens Sudiro mangkir dari panggilan oditur militer. TNI pun melakukan upaya pemanggilan terakhir hari ini. Herman harus segera dibawa ke kantor oditur militer.
“Karena ini merupakan upaya terakhir. Istilahnya seperti panggil paksa, jadi harus berhasil,” ujar Kapuspen TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen kepada detikcom, Senin (18/1).
Selanjutnya, Herman akan dibawa ke Kantor Oditur Militer Jakarta di Cakung, Jakarta Timur. Bukan ke kantor polisi militer. Herman pun akan diproses secara hukum militer.
“Kalau POM kan hanya menjemput saja,” terangnya.
Hingga kini Pomdam Jaya dan keluarga Herman masih melakukan negosiasi. Keluarga ingin Herman dibawa polisi bukan Pomdam Jaya. Polisi hingga kini masih berjaga-jaga di rumah Herman.
Kapuspen TNI: Herman Berusaha Kuasai Aset Tanah TNI
Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro diduga melakukan korupsi saat menjadi Komandan Korps Mabes ABRI pada tahun 1970an. Bukan saat menjadi Panglima Komando Wilayah Pertahanan.
“Pada saat menjadi Komandan Korp Markas Hankam ABRI pada tahun 1970 ditengarai melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mengusai aset tanah milik ABRI,” ujar Kapuspen TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen kepada detikcom, Senin (18/1).
Sagom menjelaskan ada beberapa tanah milik TNI (saat itu ABRI) yang ingin dikuasai oleh Herman. Termasuk tanah yang berada di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Namun Sagom menilai hal ini adalah persoalan TNI.
“Jadi tadi itu penegakkan hukum. Ini sebenarnya persoalan internal TNI, namun jadi ribut karena berada di area publik,” terangnya.
Hingga kini Pomdam Jaya dan keluarga Herman masih melakukan negosiasi. Keluarga ingin Herman dibawa polisi bukan Pomdam Jaya. Polisi hingga kini masih berjaga-jaga di rumah Herman.
Herman, lewat pegawainya, membantah melakukan korupsi. Pegawai Herman membagi-bagikan dokumen yang isinya membela sang brigjen yang antara lain berisi dokumen jual beli tanah di Warung Buncit.