Kepala Bayi Tertinggal di Perut

Anggota keluarga pasien minta pertanggungjawaban dokter persalinan, setelah operasi pengangkatan bayi dari kandungan seorang ibu mengalami kegagalan sehingga cairan terus keluar dari perut Asmaniar (35), penduduk Desa Lambitra, Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

"Saya minta pertanggungjawaban dokter yang melakukan operasi terhadap isteri saya. Sebab, sampai hari ini (Kamis, 9/10), cairan terus keluar dari perut isteri saya," kata Sirajuddin (37), suami dari Asmaniar, kepada wartawan di Banda Aceh.

Ia menjelaskan, masalah tersebut terjadi ketika istrinya hendak melahirkan di sebuah klinik persalinan di Kota Banda Aceh pada 21 Agustus 2008. Pertolongan pertama mengeluarkan bayi dari rahim istrinya di klinik tersebut gagal.

"Saya berada di klinik (Seulanga), bayi yang sudah meninggal dalam kandungan itu hanya dapat dikeluarkan bagian kaki sampai batas leher, kemudian sang ibu dilarikan ke rumah sakit bersalin (Harapan Bunda) untuk operasi karena bagian kepala bayi berada dalam perut," katanya.

Selanjutnya, di rumah sakit bersalin tersebut, Asmaniar dioperasi tim dokter yang dipimpin dr ZB. "Operasi berhasil mengeluarkan kepala bayi yang telah meninggal dalam kandungan. Dalam operasi tersebut, paramedis juga mengangkat rahim isteri saya," tambah dia.

Sirajuddin menjelaskan, sepekan istrinya dirawat di rumah sakit bersalin Harapan Bunda namun kondisinya belum juga sembuh.

"Yang membuat kesal, sudah beberapa kali saya ingin menjumpai dokter yang mengoperasikan isteri saya, tapi selalu menghindar meski dana perawatan kami selesaikan semua," tambahnya. Karena melihat kondisinya yang semakin lemah, maka perawatan Asmaniar terpaksa dialihkan ke dokter praktek.

"Isteri saya terpaksa saya bawa ke dokter ahli kandungan lain. Namun sampai hari ini masih terus mengeluarkan cairan dari perutnya. Sementara pihak rumah sakit yang mengoperasikan tidak mau bertanggungjawab," ujar Sirajuddin.

Dr Zainal Bakri, pimpinan rumah sakit bersalin Harapan Bunda, Kota Banda Aceh, menyatakan pihaknya bukan tidak bertanggungjawab, tapi telah melakukan berbagai upaya untuk penyembuhan mantan pasien melahirkan tersebut.

"Ibu tersebut saya tolong dalam keadaan sekarat. Saat itu, umur kehamilannya (Asmaniar) sekitar tujuh bulan dan bayi yang dikandungnya telah meninggal dunia sekitar tujuh hari sebelum dibawa ke klinik bersalin Seulanga," katanya.

Menurut dia, dalam undang-undang kesehatan, tindakan yang dilakukan sudah tepat untuk menyelamatkan seorang ibu melahirkan dalam kondisi darurat.

"Kami telah menyarankan agar pengobatan lanjutan bagi ibu tersebut ke dokter lain yang kami nilai ahli dalam menangani masalah tersebut. Jadi, saya tidak lepas tangan, bahkan masalah pasien tersebut sudah saya serahkan kepada asisten dokter yang ikut dalam proses operasi Asmaniar," tambah dia.

antara news
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris