Ryan Si Jagal Jombang Akhirnya Di Vonis Mati !


Ryan si jagal Jombang akhirnya harus menuai perbuatan sadisnya itu. Pria bernama lengkap Veri Idham Henyansyah itu kemarin dituntut hukuman mati setelah jaksa penuntut umum (JPU) meyakini dia telah membunuh sekaligus memutilasi korbannya, Heri Santoso, pertengahan tahun lalu.

Tuntutan itu tidak asal-asalan karena didasarkan atas bukti-bukti dan keterangan para saksi selama sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok. Tim jaksa tidak menemukan satu pun fakta dalam aksi keji itu yang bisa meringankan hukuman terhadap Ryan.

Vonis hukuman mati itu didukung oleh pengakuan Ryan atas perbuatan sadisnya. Fakta memberatkan dari perbuatan Ryan adalah menghilangkan nyawa Heri dengan cara memotong-motong bagian tubuh korban menjadi tujuh bagian. Selain itu Ryan juga tidak menyesali perbuatannya.

“Biasa saja kok. Semua orang pasti akan pasti akan mati dan saya siap dengan kemungkinan terburuk itu,” ujar Ryan singkat. Meski tampak tenang dan santai, Ryan tetap tidak dapat membendung kesedihan dan air matanya saat bertemu dengan Siatun, ibunya. “Saya kasihan melihat ibu. Saya bukannya tidak ada penyesalan, tapi hanya berusaha mengatasi mental saja,” kata Ryan.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris