Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pernikahan di bawah umur, Syekh Puji berubah. Jika sebelumnya Syekh Puji percaya diri mengumbar pernyataan dan bahkan terkesan menantang aparat kepolisian dengan aksi-aksi kontroversialnya, kemarin raut wajah dan tingkah Syekh Puji menjadi pendiam.
Bahkan pria pengoleksi mobil BMW itu sempat menangis di hadapan anak dan istrinya kemarin setelah diperiksa sepuluh jam di Polwiltabes Semarang. Syekh Puji berkata di hadapan pers bahwa dia menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan seluruh pejabat negara atau kepolisian. “Saya mohon maaf untuk masyarakat Indonesia secara umum, pada semua pihak, pejabat, polisi, dan saya minta doa restu agar proses penyidikan berjalan lancar. Kasus ini merupakan pengalaman berharga bagi saya. Dan di balik ini pasti ada hikmahnya”.
Syekh Puji menyesal bukan karena menikahi Lutviana Ulfa, tapi karena kasusnya menjadi berkepanjangan. Sementara itu Ayah Lutviana Ulfa, Suroso (36 tahun) dijemput paksa oleh petugas Satreskrim Polwiltabes Semarang setelah dinyatakan sebagai tersangka. Meski resmi berstatus tersangka, Suroso belum ditahan. Hingga siang kemarin, Suroso masih menolak diperiksa karena sedang menunggu kuasa hukumnya. Wajahnya juga terlihat sedih dan tertekan seperti orang linglung.
Saat ditanya mengenai keberadaan anaknya, Suroso selalu mengelak. Bahkan dia juga tidak menjawab isu mengenai bahwa dia menerima uang ratusan juta rupiah dan sejumlag barang berharga dari Syekh Puji. Itu sebagai kompensasi atas keberhasilan membujuk anaknya agar mau dinikahi Syekh Puji. Kasatreskrim Polwiltabes Semarang AKBP Roy Hardi Siahaan SH MH mengatakan, pihaknya masih mendalami ada tidaknya kompensasi yang diterima keluarga Ulfa dari Syekh Puji. “Saat ini pemeriksaan masih berlangsung”, katanya.
Bahkan pria pengoleksi mobil BMW itu sempat menangis di hadapan anak dan istrinya kemarin setelah diperiksa sepuluh jam di Polwiltabes Semarang. Syekh Puji berkata di hadapan pers bahwa dia menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan seluruh pejabat negara atau kepolisian. “Saya mohon maaf untuk masyarakat Indonesia secara umum, pada semua pihak, pejabat, polisi, dan saya minta doa restu agar proses penyidikan berjalan lancar. Kasus ini merupakan pengalaman berharga bagi saya. Dan di balik ini pasti ada hikmahnya”.
Syekh Puji menyesal bukan karena menikahi Lutviana Ulfa, tapi karena kasusnya menjadi berkepanjangan. Sementara itu Ayah Lutviana Ulfa, Suroso (36 tahun) dijemput paksa oleh petugas Satreskrim Polwiltabes Semarang setelah dinyatakan sebagai tersangka. Meski resmi berstatus tersangka, Suroso belum ditahan. Hingga siang kemarin, Suroso masih menolak diperiksa karena sedang menunggu kuasa hukumnya. Wajahnya juga terlihat sedih dan tertekan seperti orang linglung.
Saat ditanya mengenai keberadaan anaknya, Suroso selalu mengelak. Bahkan dia juga tidak menjawab isu mengenai bahwa dia menerima uang ratusan juta rupiah dan sejumlag barang berharga dari Syekh Puji. Itu sebagai kompensasi atas keberhasilan membujuk anaknya agar mau dinikahi Syekh Puji. Kasatreskrim Polwiltabes Semarang AKBP Roy Hardi Siahaan SH MH mengatakan, pihaknya masih mendalami ada tidaknya kompensasi yang diterima keluarga Ulfa dari Syekh Puji. “Saat ini pemeriksaan masih berlangsung”, katanya.