Agung Darmawan
Keterlaluan, begitulah prilaku yang dilakukan Agung Darmawan, 33 tahun, penjaga Warnet Marinet di Jalan Lekso Malang, Selasa (17/3) lalu. Bagaimana tidak, meski usianya sudah bukan lagi remaja, namun pria berambut cepak itu, tega mencabuli bocah SMP Kelas I, sebut saja bernama Mawar, 13 tahun, asal Sumbermanjing Wetan.
Akibat perbuatan bejatnya itu, tersangka pun harus ditahan penyidik PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Malang, kemarin siang. Perbuatan tersangka sendiri, dilakukannya di dalam warnet yang saat itu kondisinya tengah sepi.
Agung Darmawan
Diperoleh keterangan, ketika itu, korban seorang diri ke warnet yang dijaga oleh tersangka. Kebetulan, korban hendak mencari gambar kartun. Karena kesulitan, korban pun meminta bantuan tersangka, untuk dicarikan. Hanya saja, tidak lama tersangka menghampiri korban di ruang sewa warnet, perbuatan bejatnya pun dimulai. Tidak hanya dicabuli sampai di ruang sewa warnet, namun tersangka juga sempat menarik korbannya dan sempat melakukan pengencaman.
“Aksi yang dilakukan Agung berhasil terbongkar, setelah korbannya mengadukan kejadian ke Guru BP (Bimbingan Penyuluhan). Dari situlah, kemudian diteruskan kepada pihak orang tua dan Kamis (19/3), langsung dilaporkan ke sini. Dari pengaduan itu, lalu tersangka pun diperiksa dan mengakui perbuatannya,” kata Kanit PPA Polresta Malang, Aiptu Ketut Mariyati. (sit/mar/malangpost)