Asep Nurjaman kini tidak bisa lagi menolong tetangganya, bila ditilang polisi lalu lintas. Pangkat perwira setingkat komisaris polisi (Kompol) yang biasa dikenakannya kini mesti dicopot. Demikian pula rekannya Agus Indra yang mengaku-ngaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Keduanya, selama ini memang biasa mengaku-ngaku sebagai perwira polisi. Hingga polisi lalu lintas yang biasa beroperasi di jalan raya di Garut, selama 8 bulan banyak yang tertipu. Hingga kemudian keduanya ditangkap.
“Keduanya memang satu rumah sehingga kami cukup mudah menangkap kedua tersangka “, ungkap Kasar Reskrim Polres Garut, AKP Oon Suhendar Rabu (4/3/2009) kepada wartawan di Markas Polres Garut, Jawa Barat.
Asep dan Agus ditangkap ditangkap di rumahnya di Kampung Sukagalih, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Penangkapan ini berawal dari pengungkapan aksi Asep yang mengkelabui salah seorang anggota polisi lalu lintas Polres Garut, untuk dimutasikan kebagian yang lebih enak dengan permintaan uang jutaan. Asep mengaku dari Mabes Polri, sedang Agus dari Polda Jabar.
“Karena curiga akhirnya kami menemui tersangka Asep yang sedang besamaan dengan tersangka Agus, kemudian kami tanyakan kartu keanggotaan Kepolisian dan ternyata mereka tidak bisa memperlihatkan”, jelas Oon
Setelah kedua tersagka diamankan, barulah muncul pengakuan sejumlah anggota polisi lalu lintas, mereka tertipu karena penampilan kedua tersangka.
“Jelas saja tersangka sering menolong warga yang terkena tilang di jalan dan membereskan warga yang berurusan dengan kepolisian,” tambah Oon.
Salah seorang anggota lantas Polres Garut yang identitasnya minta dirahasiakan mengaku selama 8 bulan ini dirinya sudah dikibuli oleh kedua tersangka.
“Kalo kerugian materi sih enggak, cuma selama 8 bulan ini, saya tertipu setiap bertemu dengan kedua orang polisi gadungan itu, saya selalu menghormat ” ujarnya gemas.