Tuduhan perkosaan yang dilakukan Bripka Mt, 40, pada La, 16, tahanan wanita Polsekta Kedungkandang, kemungkinan bisa terpatahkan. Hanya saja Mt bisa terjerat dugaan pelecehan seksual yang tak kalah beratnya.
Dalam pemeriksaan Mt oleh penyidik Pelayanan Pengaduan dan Penegak Disiplin (P3D) Polresta Malang kemarin, diperoleh keterangan bahwa Mt tidak memperkosa La. Tapi menyuruh tahanan kasus pencurian handphone itu melakukan ”karaoke” (oral seks).
Meski begitu, polresta belum menyimpulkan lebih jauh benar tidaknya tuduhan perkosaan itu. ”Hasil pemeriksaan sementara dari Mt seperti itu (pelecehan seksual, Red), namun ini bukan keputusan final. Karena bukti visum dari RSSA belum kami peroleh,” kata Kapolresta Malang AKBP Daniel T.M. Silitonga saat dihubungi di sela-sela pengamanan sepak bola di Stadion Gajayana sore kemarin.
Meski pengakuannya hanya pelecehan seksual, penyidik P3D tidak cukup puas sebelum memperoleh bukti dari hasil visum dari RS. ”Jadi hasilnya kemungkinan bisa memang benar pelecehan seksual atau juga bisa pemerkosaan seperti yang dilaporkan. Pokoknya kami akan bersikap objektif kendati pelakunya adalah polisi,” tegas Daniel.
Buntut pengakuan itu, sejak kemarin pagi Bripka Mt harus mendekam di ruang penyidikan Unit P3D Polresta Malang. Surat perintah penangkapannya sendiri sudah diberikan ke keluarga Mt yang tinggal Kedungkandang. Daniel mengatakan, setelah masa berlakunya surat penangkapan habis, yakni 1 x 24 jam, maka Mt langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. ”Dia pasti kami tahan kok,” ucap Kapolresta.
Untuk kematangan hasil penyidikan, Daniel mengaku masih kesulitan mencari barang bukti sekaligus menambah keterangan saksi. Contohnya barang bukti celana dalam milik La yang sempat diambil oleh ibunya, Hayati, dari ruang tahanan Polsekta Kedungkandang, Sabtu (28/2) pagi. Saat ini polisi belum berhasil mencari bukti celana dalam itu. ”Kata anak buah saya, celana dalamnya ketlingsut dan masih terus dicari,” katanya. Begitu juga saksi, polisi masih harus menambah saksi karena kejadian tuduhan perkosaan itu minim saksi.
Sementara itu informasi yang diperoleh Radar dari sumber internal di Polresta Malang mengatakan, awalnya, Mt menolak tuduhan perkosaan terhadap La. Namun dalam pemeriksaan kemarin siang, Mt akhirnya mengakui kalau telah melakukan pelecehan seksual pada La. Pelecehan seksual berupa pemaksaan oral seks itu dilakukan tidak lama. Hanya sekitar 20 menit. Tempatnya di kursi ruang penyidikan Mapolsekta Kedungkandang.
Semula, Mt menolak dengan pembenar catatan rekaman waktu pada laptop miliknya yang digunakan memeriksa La. Namun pembenar itu bisa dengan mudah dimentahkan penyidik P3D. Di mata penyidik, rekaman waktu di laptop tersebut belum cukup kuat dijadikan alasan bahwa Mt tidak melakukan perbuatan tercela itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mt dilaporkan La telah memperkosanya di ruang penyidikan Mapolsekta Kedungkandang. Pengakuan La itu diutarakan pada ibunya, Hayati, ketika membesuk di ruang tahanan Polsekta Kedungkandang, Sabtu (28/2) pagi. Puncaknya, La menceritakan aib yang menimpanya itu ke penyidik Unit PPA Polresta Malang saat kasusnya dilimpahkan. La sendiri adalah salah satu dari dua tersangka kasus pencurian HP di Jl Kebalen pada Kamis (26/2) malam. Selain La, polisi juga mengamankan Milatifah, 44.
Sempat Nonton BF Bareng
Apa yang melatari dugaan kasus pelecehan seksual itu? Besar kemungkinan perilaku seksual tidak wajar Bripka Mt ini terobsesi blue film (BF) yang sempat ia tonton di laptop saat penyidikan terhadap La. Tayangan film pada laptop itu juga mempertontonkan adegan seperti yang ia paksakan pada La.
Pengakuan Mt tersebut muncul dari mulutnya sendiri kepada Radar ketika dikonfirmasi pada Senin (2/3) sore di Mapolsekta Kedungkandang. Wawancara yang terpotong karena ada instruksi dari atasannya untuk tidak memberikan keterangan kepada wartawan kecuali Kapolresta Malang ini menjelaskan bagaimana kejadian versi Mt terjadi.
Mt mengaku, di sela-sela pemeriksaan terhadap La pada Jumat (27/2) malam, dia sempat melihat film porno yang sudah tersedia di folder laptopnya. Tanpa diminta untuk melihat, La yang awalnya duduk berhadapan mendadak berdiri dan ikut melihat layar laptop. Melihat yang ditonton oleh Mt adalah film porno, La hanya mesam-mesem dan kembali duduk.
Tidak dijelaskan oleh Mt apa maksud senyuman La saat itu. Sesaat setelah itu, La sering main mata dengannya dan memperlihatkan permainan ujung lidahnya seperti sedang mengulum sesuatu. ”Sikap seperti itulah (mempermainkan lidah, Red) yang kerap ia pertontonkan pada saya ketika sedang memeriksanya,” ujar Mt yang saat itu terlihat cukup tegang. Ketegangan Mt pun terlihat dari berulang kali dia mengubah posisi duduknya. Kadang duduk tegak dan kadang duduk berebah pada sandaran kursi.
Setelah selesai pemeriksaan, La disuruh pindah ke ruang Kanit Reskrim untuk tidur bersama Mislatifah, temannya yang tertangkap mencuri HP. Hingga akhir pemeriksaan dan berkas sudah jadi sekitar pukul 03.00, Mt membangunkan La untuk datang ke ruangannya. Tujuannya untuk menandatangani BAP. Setelah itu La ia suruh balik untuk tidur. Sedang Mt sendiri tidur di mobil miliknya yang parkir di halaman mapolsek hingga pagi.
Sementara itu Mt sendiri kemarin sudah tidak lagi terlihat di Mapolsekta Kedungkandang. Sejumlah rekan kerjanya pun mengaku tidak tahu ke mana gerangan. Sedang ruang pemeriksaan Unit P3D yang biasanya terbuka sejak kemarin juga tertutup. Demikian juga personel P3D yang biasanya banyak berkumpul di lobi utama mapolresta juga kelihatan sepi. Bahkan sekitar pukul 13.00, Kanit P3D Iptu Samsuri malah duduk di ruang jaga tersebut. ”Anak-anak (anak buahnya, Red) sedang repot, sekarang gantian saya yang jaga,” kata Samsuri. Untuk masalah pemeriksaan, dia menyarankan agar konfirmasi langsung ke Kapolresta Malang.
La, Gadis Cantik Jebolan SD
Wajah cantik, kulit putih bersih, berambut lurus sebahu, tubuh langsing, dan tinggi badan 165 centimeter. Itulah sebagian ciri fisik La, 16, tahanan yang mengaku diperkosa oknum polisi Bripda Mt.
Selasa (3/3) siang lalu usai diperiksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang, beberapa orang yang kebetulan berada di sekitar ruang penyidikan tampak tertegun melihat sosok gadis cantik jebolan kelas 5 SD ini.
Menurut ibunya, Hayati, gadis yang memiliki nama cukup panjang ini memang memiliki sikap manja. Mengingat usianya pada Mei mendatang baru genap 16 tahun. Pendidikan yang rendah, terkadang membuat La berbuat nekat dan tidak berpikir panjang.
Salah satunya adalah bagaimana dia memilih teman. Dia berteman dengan Mislatifah yang memiliki usia terpaut jauh dengannya. Mislatifah sendiri adalah mantan tetangganya yang pernah tinggal satu RW. Bersama Mislatifah, La mencuri HP milik Hj Siti di Jl Kebalen. HP itu mereka gadaikan dan uangnya telah dibagi.
Tidak hanya itu, sebelum mencuri HP, La juga mengaku pernah mencuri jaket. Jaket itu dibawa pulang dan dipakai sendiri. Hayati mengungkapkan bahwa La sendiri sebenarnya berniat mengembalikan jaket tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, nasib berkata lain. Dia dan Mislatifah keburu ditangkap petugas Polsekta Kedungkandang.
Ketika diamankan, La mengenakan pakaian minim. Bercelana jeans pendek warna biru dan dipadu kaos ketat warna ungu. Demikian juga kaos ketat yang dipakai memperlihatkan postur tubuhnya yang tinggi semampai.
Jika dilihat dari keluarganya, dia hidup dalam kondisi pas-pasan. Keluarganya tinggal di sebuah rumah petak gang sempit di Klojen. Saking sempitnya, jalan itu hanya cukup untuk lewat satu orang. Rumahnya pun juga tidak luas. Hanya seukuran lapangan bulutangkis. Tanpa teras atau halaman.
Di rumah itu, La tinggal bersama kedua orang tuanya dan enam saudaranya. Saudara tertua sudah menikah dan tinggal di tempat lain. Sebagai anak nomor tiga, La berusaha mandiri. Termasuk bekerja dan memutuskan untuk tidak meneruskan sekolah karena alasan kesulitan biaya. “Katanya biaya sekolah bisa digunakan untuk adik-adiknya sekolah,” ujar Hayati, saat ditemui di rumahnya.
Dia pernah bekerja sebagai karyawan Warung Pojok di Klojen. Sudah sekitar empat bulan ini dia keluar dari pekerjaannya. Selama ini dia membantu membuat kue kering di beberapa tetangganya.
Hayati sendiri bekerja sebagai PRT (pembantu rumah tangga) paro waktu di Klojen. Berangkat pagi, pulang sore. Sedang Arifin, ayah La, adalah pencari barang bekas. Jika malam menjadi tukang pijat di hotel kelas melati di Kota Malang.
Dalam pemeriksaan Mt oleh penyidik Pelayanan Pengaduan dan Penegak Disiplin (P3D) Polresta Malang kemarin, diperoleh keterangan bahwa Mt tidak memperkosa La. Tapi menyuruh tahanan kasus pencurian handphone itu melakukan ”karaoke” (oral seks).
Meski begitu, polresta belum menyimpulkan lebih jauh benar tidaknya tuduhan perkosaan itu. ”Hasil pemeriksaan sementara dari Mt seperti itu (pelecehan seksual, Red), namun ini bukan keputusan final. Karena bukti visum dari RSSA belum kami peroleh,” kata Kapolresta Malang AKBP Daniel T.M. Silitonga saat dihubungi di sela-sela pengamanan sepak bola di Stadion Gajayana sore kemarin.
Meski pengakuannya hanya pelecehan seksual, penyidik P3D tidak cukup puas sebelum memperoleh bukti dari hasil visum dari RS. ”Jadi hasilnya kemungkinan bisa memang benar pelecehan seksual atau juga bisa pemerkosaan seperti yang dilaporkan. Pokoknya kami akan bersikap objektif kendati pelakunya adalah polisi,” tegas Daniel.
Buntut pengakuan itu, sejak kemarin pagi Bripka Mt harus mendekam di ruang penyidikan Unit P3D Polresta Malang. Surat perintah penangkapannya sendiri sudah diberikan ke keluarga Mt yang tinggal Kedungkandang. Daniel mengatakan, setelah masa berlakunya surat penangkapan habis, yakni 1 x 24 jam, maka Mt langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. ”Dia pasti kami tahan kok,” ucap Kapolresta.
Untuk kematangan hasil penyidikan, Daniel mengaku masih kesulitan mencari barang bukti sekaligus menambah keterangan saksi. Contohnya barang bukti celana dalam milik La yang sempat diambil oleh ibunya, Hayati, dari ruang tahanan Polsekta Kedungkandang, Sabtu (28/2) pagi. Saat ini polisi belum berhasil mencari bukti celana dalam itu. ”Kata anak buah saya, celana dalamnya ketlingsut dan masih terus dicari,” katanya. Begitu juga saksi, polisi masih harus menambah saksi karena kejadian tuduhan perkosaan itu minim saksi.
Sementara itu informasi yang diperoleh Radar dari sumber internal di Polresta Malang mengatakan, awalnya, Mt menolak tuduhan perkosaan terhadap La. Namun dalam pemeriksaan kemarin siang, Mt akhirnya mengakui kalau telah melakukan pelecehan seksual pada La. Pelecehan seksual berupa pemaksaan oral seks itu dilakukan tidak lama. Hanya sekitar 20 menit. Tempatnya di kursi ruang penyidikan Mapolsekta Kedungkandang.
Semula, Mt menolak dengan pembenar catatan rekaman waktu pada laptop miliknya yang digunakan memeriksa La. Namun pembenar itu bisa dengan mudah dimentahkan penyidik P3D. Di mata penyidik, rekaman waktu di laptop tersebut belum cukup kuat dijadikan alasan bahwa Mt tidak melakukan perbuatan tercela itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mt dilaporkan La telah memperkosanya di ruang penyidikan Mapolsekta Kedungkandang. Pengakuan La itu diutarakan pada ibunya, Hayati, ketika membesuk di ruang tahanan Polsekta Kedungkandang, Sabtu (28/2) pagi. Puncaknya, La menceritakan aib yang menimpanya itu ke penyidik Unit PPA Polresta Malang saat kasusnya dilimpahkan. La sendiri adalah salah satu dari dua tersangka kasus pencurian HP di Jl Kebalen pada Kamis (26/2) malam. Selain La, polisi juga mengamankan Milatifah, 44.
Sempat Nonton BF Bareng
Apa yang melatari dugaan kasus pelecehan seksual itu? Besar kemungkinan perilaku seksual tidak wajar Bripka Mt ini terobsesi blue film (BF) yang sempat ia tonton di laptop saat penyidikan terhadap La. Tayangan film pada laptop itu juga mempertontonkan adegan seperti yang ia paksakan pada La.
Pengakuan Mt tersebut muncul dari mulutnya sendiri kepada Radar ketika dikonfirmasi pada Senin (2/3) sore di Mapolsekta Kedungkandang. Wawancara yang terpotong karena ada instruksi dari atasannya untuk tidak memberikan keterangan kepada wartawan kecuali Kapolresta Malang ini menjelaskan bagaimana kejadian versi Mt terjadi.
Mt mengaku, di sela-sela pemeriksaan terhadap La pada Jumat (27/2) malam, dia sempat melihat film porno yang sudah tersedia di folder laptopnya. Tanpa diminta untuk melihat, La yang awalnya duduk berhadapan mendadak berdiri dan ikut melihat layar laptop. Melihat yang ditonton oleh Mt adalah film porno, La hanya mesam-mesem dan kembali duduk.
Tidak dijelaskan oleh Mt apa maksud senyuman La saat itu. Sesaat setelah itu, La sering main mata dengannya dan memperlihatkan permainan ujung lidahnya seperti sedang mengulum sesuatu. ”Sikap seperti itulah (mempermainkan lidah, Red) yang kerap ia pertontonkan pada saya ketika sedang memeriksanya,” ujar Mt yang saat itu terlihat cukup tegang. Ketegangan Mt pun terlihat dari berulang kali dia mengubah posisi duduknya. Kadang duduk tegak dan kadang duduk berebah pada sandaran kursi.
Setelah selesai pemeriksaan, La disuruh pindah ke ruang Kanit Reskrim untuk tidur bersama Mislatifah, temannya yang tertangkap mencuri HP. Hingga akhir pemeriksaan dan berkas sudah jadi sekitar pukul 03.00, Mt membangunkan La untuk datang ke ruangannya. Tujuannya untuk menandatangani BAP. Setelah itu La ia suruh balik untuk tidur. Sedang Mt sendiri tidur di mobil miliknya yang parkir di halaman mapolsek hingga pagi.
Sementara itu Mt sendiri kemarin sudah tidak lagi terlihat di Mapolsekta Kedungkandang. Sejumlah rekan kerjanya pun mengaku tidak tahu ke mana gerangan. Sedang ruang pemeriksaan Unit P3D yang biasanya terbuka sejak kemarin juga tertutup. Demikian juga personel P3D yang biasanya banyak berkumpul di lobi utama mapolresta juga kelihatan sepi. Bahkan sekitar pukul 13.00, Kanit P3D Iptu Samsuri malah duduk di ruang jaga tersebut. ”Anak-anak (anak buahnya, Red) sedang repot, sekarang gantian saya yang jaga,” kata Samsuri. Untuk masalah pemeriksaan, dia menyarankan agar konfirmasi langsung ke Kapolresta Malang.
La, Gadis Cantik Jebolan SD
Wajah cantik, kulit putih bersih, berambut lurus sebahu, tubuh langsing, dan tinggi badan 165 centimeter. Itulah sebagian ciri fisik La, 16, tahanan yang mengaku diperkosa oknum polisi Bripda Mt.
Selasa (3/3) siang lalu usai diperiksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang, beberapa orang yang kebetulan berada di sekitar ruang penyidikan tampak tertegun melihat sosok gadis cantik jebolan kelas 5 SD ini.
Menurut ibunya, Hayati, gadis yang memiliki nama cukup panjang ini memang memiliki sikap manja. Mengingat usianya pada Mei mendatang baru genap 16 tahun. Pendidikan yang rendah, terkadang membuat La berbuat nekat dan tidak berpikir panjang.
Salah satunya adalah bagaimana dia memilih teman. Dia berteman dengan Mislatifah yang memiliki usia terpaut jauh dengannya. Mislatifah sendiri adalah mantan tetangganya yang pernah tinggal satu RW. Bersama Mislatifah, La mencuri HP milik Hj Siti di Jl Kebalen. HP itu mereka gadaikan dan uangnya telah dibagi.
Tidak hanya itu, sebelum mencuri HP, La juga mengaku pernah mencuri jaket. Jaket itu dibawa pulang dan dipakai sendiri. Hayati mengungkapkan bahwa La sendiri sebenarnya berniat mengembalikan jaket tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, nasib berkata lain. Dia dan Mislatifah keburu ditangkap petugas Polsekta Kedungkandang.
Ketika diamankan, La mengenakan pakaian minim. Bercelana jeans pendek warna biru dan dipadu kaos ketat warna ungu. Demikian juga kaos ketat yang dipakai memperlihatkan postur tubuhnya yang tinggi semampai.
Jika dilihat dari keluarganya, dia hidup dalam kondisi pas-pasan. Keluarganya tinggal di sebuah rumah petak gang sempit di Klojen. Saking sempitnya, jalan itu hanya cukup untuk lewat satu orang. Rumahnya pun juga tidak luas. Hanya seukuran lapangan bulutangkis. Tanpa teras atau halaman.
Di rumah itu, La tinggal bersama kedua orang tuanya dan enam saudaranya. Saudara tertua sudah menikah dan tinggal di tempat lain. Sebagai anak nomor tiga, La berusaha mandiri. Termasuk bekerja dan memutuskan untuk tidak meneruskan sekolah karena alasan kesulitan biaya. “Katanya biaya sekolah bisa digunakan untuk adik-adiknya sekolah,” ujar Hayati, saat ditemui di rumahnya.
Dia pernah bekerja sebagai karyawan Warung Pojok di Klojen. Sudah sekitar empat bulan ini dia keluar dari pekerjaannya. Selama ini dia membantu membuat kue kering di beberapa tetangganya.
Hayati sendiri bekerja sebagai PRT (pembantu rumah tangga) paro waktu di Klojen. Berangkat pagi, pulang sore. Sedang Arifin, ayah La, adalah pencari barang bekas. Jika malam menjadi tukang pijat di hotel kelas melati di Kota Malang.