Pasangan selingkuh digerebek warga ketika sedang asyik berbuat mesum di sebuah gubuk di pinggir pantai jalan Raya Tuban-Semarang. Setelah diperiksa, pelaku lelaki ternyata sudah berkeluarga dan memiliki tiga anak, sedangkan pelaku wanita masih bujang.
Menariknya, istri si pelaku lelaki malah merestui hubungan suaminya dengan pasangan selingkuhnya untuk dilanjutkan ke jenjang pernikahan. Sang istri mengizinkan suaminya menikah lebih dari satu alias poligami, dan bahkan bersedia menguruskan dokumen untuk persyaratan suaminya menikah lagi.
Pasangan mesum tersebut adalah Luki (bukan nama sebenarnya), 32, warga Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo, dan Luna (juga nama samaran), perempuan 21 tahun asal Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Hingga Senin (2/3) sore kemarin, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jenu terkait perbuatan asusila yang telah mereka lakukan.
Informasi yang dihimpun Surya menyebutkan, Luki dan Luna sudah menjalin asmara sekitar setahun lalu. Luki yang sehari-hari bekerja di sebuah bengkel motor di Surabaya mulai mengenal Luna ketika perempuan itu bekerja di salah satu pabrik, juga di Surabaya. Sejak perkenalan itu, hubungan mereka berkembang serius. Bahkan, setelah Luna di-PHK dari tempatnya bekerja dan kembali ke Jenu, hubungan terus berlanjut.
Pada Minggu (1/3) lalu, Luki sedang libur kerja dan nyambangi Luna ke rumahnya. Luki menaiki sepeda motor Kawasaki W 5521 LB. Karena sudah lama tidak ketemu, sepasang kekasih ini sepakat untuk berpacaran keluar rumah. Akhirnya mereka memilih berkencan di sebuah gubuk di tepi pantai Desa Sugih Waras, Kecamatan Jenu, persis sebelah utara SPBU jalan Raya Jenu-Tuban.
Berawal dari pegangan tangan, kemudian berciuman, gelora nafsu kedua orang ini makin memanas sehingga akhirnya melakukan hubungan intim di tempat terbuka itu.
Dasar nasib, belum sampai kelar berasyik-masyuk, keburu ada warga yang mengetahui acara mesum ini. Karena tidak mau kampungnya tercoreng oleh tindak asusila, beberapa warga akhirnya menggerebek acara mesum ini. “Saat digerebek warga sekitar jam 12.00 siang itu, keduanya masih dalam posisi berhubungan,” kata Kacong, 23, warga Jenu.
Selanjutnya, kedua pelaku mesum ini dibawa ke rumah perangkat desa setempat. Sesampai di sana, warga sepakat agar kedua pelaku dinikahkan, sebagai peringatan untuk warga lainnya agar jangan sampai melakukan hal serupa.
“Tapi sebelumnya perangkat desa akan menghadirkan keluarga dari para pelaku untuk membicarakan masalah ini,” tambahnya.
Tak lama kemudian, keluarga pihak Luna datang ke lokasi. Mereka langsung meminta pertanggungjawaban Luki agar menikahi Luna. Sempat terjadi perdebatan karena Luki masih punya istri dan tiga anak. Setelah beberapa saat dimusyawarahkan, akhirnya orang tua Luna menerima kondisi Luki yang sudah beranak tiga itu.
Karena dari pihak keluarga Luki tidak kunjung datang, masalah ini akhirnya diserahkan ke Polsek Jenu. Namun, pada Minggu (1/3) malam, istri Luki datang dan langsung diajak ke Mapolsek. Menariknya, istri Luki ternyata juga rela dimadu alias menjadi istri tua. Ia mengaku bisa menerima suaminya mengawini Luna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Jenu, AKP Murni membenarkan peristiwa ini. “Kedua pelaku hanya kami amankan. Sebab untuk menjerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan harus ada laporan dari sang istri. Padahal istri pelaku pria tak bersedia memberikan laporan,” tambahnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenu, Aiptu Bisri, keluarga kedua pelaku sudah bisa menerima kasus ini dan mereka sepakat agar kedua pelaku dinikahkan. Hingga kemarin sore, polisi masih menunggu kedatangan istri Luki yang sedang kembali ke Sidoarjo untuk mengurus surat keterangan dari daerah asalnya terkait pemberian restunya kepada sang suami untuk memperistri Luna. Selanjutnya, setelah istri Luki datang kembali dengan membawa surat-suratnya, Luki dan Luna bakal dinikahkan.
Ketika ditemui Surya di Mapolsek Jenu, kedua pelaku tampak terus diam dan menundukkan diri karena malu akan perbuatannya. “Iya mas, saat ini masih menunggu istri saya yang balik ke Sidoarjo. Dia sedang mengurus surat-surat di sana. Belum jelas kapan kembali ke sini,” tambah Luki, yang bertubuh tegap dan berambut pendek ini.
Menariknya, istri si pelaku lelaki malah merestui hubungan suaminya dengan pasangan selingkuhnya untuk dilanjutkan ke jenjang pernikahan. Sang istri mengizinkan suaminya menikah lebih dari satu alias poligami, dan bahkan bersedia menguruskan dokumen untuk persyaratan suaminya menikah lagi.
Pasangan mesum tersebut adalah Luki (bukan nama sebenarnya), 32, warga Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo, dan Luna (juga nama samaran), perempuan 21 tahun asal Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Hingga Senin (2/3) sore kemarin, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jenu terkait perbuatan asusila yang telah mereka lakukan.
Informasi yang dihimpun Surya menyebutkan, Luki dan Luna sudah menjalin asmara sekitar setahun lalu. Luki yang sehari-hari bekerja di sebuah bengkel motor di Surabaya mulai mengenal Luna ketika perempuan itu bekerja di salah satu pabrik, juga di Surabaya. Sejak perkenalan itu, hubungan mereka berkembang serius. Bahkan, setelah Luna di-PHK dari tempatnya bekerja dan kembali ke Jenu, hubungan terus berlanjut.
Pada Minggu (1/3) lalu, Luki sedang libur kerja dan nyambangi Luna ke rumahnya. Luki menaiki sepeda motor Kawasaki W 5521 LB. Karena sudah lama tidak ketemu, sepasang kekasih ini sepakat untuk berpacaran keluar rumah. Akhirnya mereka memilih berkencan di sebuah gubuk di tepi pantai Desa Sugih Waras, Kecamatan Jenu, persis sebelah utara SPBU jalan Raya Jenu-Tuban.
Berawal dari pegangan tangan, kemudian berciuman, gelora nafsu kedua orang ini makin memanas sehingga akhirnya melakukan hubungan intim di tempat terbuka itu.
Dasar nasib, belum sampai kelar berasyik-masyuk, keburu ada warga yang mengetahui acara mesum ini. Karena tidak mau kampungnya tercoreng oleh tindak asusila, beberapa warga akhirnya menggerebek acara mesum ini. “Saat digerebek warga sekitar jam 12.00 siang itu, keduanya masih dalam posisi berhubungan,” kata Kacong, 23, warga Jenu.
Selanjutnya, kedua pelaku mesum ini dibawa ke rumah perangkat desa setempat. Sesampai di sana, warga sepakat agar kedua pelaku dinikahkan, sebagai peringatan untuk warga lainnya agar jangan sampai melakukan hal serupa.
“Tapi sebelumnya perangkat desa akan menghadirkan keluarga dari para pelaku untuk membicarakan masalah ini,” tambahnya.
Tak lama kemudian, keluarga pihak Luna datang ke lokasi. Mereka langsung meminta pertanggungjawaban Luki agar menikahi Luna. Sempat terjadi perdebatan karena Luki masih punya istri dan tiga anak. Setelah beberapa saat dimusyawarahkan, akhirnya orang tua Luna menerima kondisi Luki yang sudah beranak tiga itu.
Karena dari pihak keluarga Luki tidak kunjung datang, masalah ini akhirnya diserahkan ke Polsek Jenu. Namun, pada Minggu (1/3) malam, istri Luki datang dan langsung diajak ke Mapolsek. Menariknya, istri Luki ternyata juga rela dimadu alias menjadi istri tua. Ia mengaku bisa menerima suaminya mengawini Luna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Jenu, AKP Murni membenarkan peristiwa ini. “Kedua pelaku hanya kami amankan. Sebab untuk menjerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan harus ada laporan dari sang istri. Padahal istri pelaku pria tak bersedia memberikan laporan,” tambahnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenu, Aiptu Bisri, keluarga kedua pelaku sudah bisa menerima kasus ini dan mereka sepakat agar kedua pelaku dinikahkan. Hingga kemarin sore, polisi masih menunggu kedatangan istri Luki yang sedang kembali ke Sidoarjo untuk mengurus surat keterangan dari daerah asalnya terkait pemberian restunya kepada sang suami untuk memperistri Luna. Selanjutnya, setelah istri Luki datang kembali dengan membawa surat-suratnya, Luki dan Luna bakal dinikahkan.
Ketika ditemui Surya di Mapolsek Jenu, kedua pelaku tampak terus diam dan menundukkan diri karena malu akan perbuatannya. “Iya mas, saat ini masih menunggu istri saya yang balik ke Sidoarjo. Dia sedang mengurus surat-surat di sana. Belum jelas kapan kembali ke sini,” tambah Luki, yang bertubuh tegap dan berambut pendek ini.