Ketua PKS Cantigi Indramayu Perkosa ABG !

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Cantigi Indramayu inisial Ro (23), diduga telah memperkosa gadis ABG. Keluarga korban diiming-imingi uang tutup mulut Rp 200 juta.

Korban dan ibunya, Karni (40) tahun, ketika ditemui para wartawan di rumahnya, terlihat stress dan shock berat. Bahkan ketika ditanya, Bunga tidak memberikan pernyataan apa pun. Akibat kejadian yang dialami, Bunga terlihat masih trauma dan merasa takut.

Menurut keterangan ibu korban, kronologis kejadian yang menimpa ABG yang masih duduk di kelas tiga sebuah SMP, berawal hari Sabtu (1/3) saat anaknya malam pergi jalan-jalan.

Menurut sang ibu, sampai dini hari Bunga tidak pulang ke rumah. "Bahkan Bunga baru pulang ke rumah pada Senin (3/3) dini hari sekira pukul 02.00," tutur Karni.

Kepulangan Bunga pagi itu, tentu saja membuat sang ibu kaget karena dua hari tidak pulang, tiba-tiba anaknya datang dengan diantar oleh teman siswi sekolahnya dalam keadaan menyedihkan. Saat ditanya, Bunga mengaku kepada ibunya, bahwa dirinya telah direnggut kegadisannya oleh Su (20), Da (19), Ar (21), dan Ro yang diketahui ketua Dewan Cabang PKS Cantigi Indamayu.

Tidak terima dengan perlakuan para pelaku yang memperkosa anaknya, Karni ibu dan keluarga korban melaporkan kasus perkosaan itu kepada pihak kepolisian Polres Indramayu.

Pihak korban, menurut keterangan Karni, telah diiming-imingi para pelaku dan PKS uang sebesar Rp 200 juta dan anak akan dikawin. Tawaran itu tidak membuat ibu korban mengurungkan niatnya untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Pihak keluarga korban tetap menuntut para pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Harga diri tidak bisa dijual walau dihargai Rp 200 juta. Saya tidak bisa terima, putri saya diperlakukan seperti itu. Para pelaku harus dituntut," ujar Karni.

DPD PKS Kabupaten Indramayu ketika dikonfirmasi melalui bagian Humas, Ibrahim S.Sos, kepada wartawan mengatakan, saat ini pihaknya masih memantau perkembangan terkait kasus yang diduga menimpa kadernya.

Ibrahim membenarkan bahwa Ro merupakan Ketua DPC PKS Kec. Cantigi. "Tapi itu adalah kader baru, yang baru dikeluarkan surat keputusan (SK) nya baru empat hari lalu," ujarnya

Menurut Bagian Humas PKS, pihaknya tidak mengethaui latar belakang Ro yang sebenarnya. Karena SK pengangkatan Ro sebagai ketua DPC itu dibuat untuk menggantikan kepengurusan yang lama, yang sebelumnya mengundurkan diri.

Dikatakannya, soal penawaran perdamaian oleh PKS sebesar Rp 200 juta, PKS membantah telah memberikan penawaran itu kepada pihak korban.

"Hormati dulu azas praduga tak bersalah. Kalau dia terbukti bersalah, tentunya partai akan memecat secara langsung. Soal uang Rp 200 juta, PKS tidak pernah melakukan upaya perdamaian semacam itu," kata Ibrahim.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Drs. H., Mashudi membenarkan adanya laporan kasus perkosaan yang melibatkan ketua DPR PKS Cantigi tersebut. Menurut dia, saat ini pihaknya masih mendalami dan mengecek kebenaran kasus tersebut (berita8.com)

PKS Bantah Kadernya Perkosa ABG di Indramayu

RY, Pengurus DPC PKS Indramayu dikabarkan telah melakukan perkosaan terhadap salah seorang siswi kelas III SMP di Indramayu. Namun hal itu dibantah keras oleh Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Indramayu, Ruswa. Dia menegaskan Royana sang pelaku pemerkosaan bukan pengurus DPC PKS Kecamatan Cantigi sebagaimana yang telah diberitakan. Royana merupakan seorang simpatisan PKS yang baru bergabung satu bulan yang lalu.

"Jadi tidak benar yang berinisial RY adalah pengurus apalagi ketua DPC PKS. Hanya saja saja dia pernah menghadiri rapat di Kecamatan, Ketua DPC PKS Kecamatan Cantigi yang sesungguhnya bernama Junaedi bin Syafi'i bukan dia," ujar Ruswa dalam rilis yang diterima okezone, Jumat (6/3/2009).

Ruswa menambahkan DPD PKS tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.. "Secara administratif DPD PKS tidak memiliki kewenangan terhadap RY karena RY bukan pengurus dan kader PKS," imbuhnya.

Dalam AD/ART PKS, kata dia, untuk merekrut kader hingga menjadi pengurus memiliki tahapan tersendiri. Calon kader harus mengikuti Training Orientasi Partai (TOP) maupun Ta'lim Rutin Partai (TRP) sedangkan untuk menjadi pengurus harus memiliki SK.

"Nah, RY ini belum melewati tahapan-tahapan tersebut. Lain halnya dengan simpatisan yang bisa datang dari kalangan manapun, tetapi tidak untuk terlibat dalam mensukseskan kerja-kerja PKS," tukasnya.

Hal yang perlu diperhatikan, sambung dia, mencuatnya kasus ini tidak tertutup kemungkinan sudah didesain sebelumnya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang sengaja ingin mengkerdilkan PKS dengan membuat skenario tertentu agar citra PKS rusak," terangnya.

Ruswa mengaku mengantongi bukti pernyataannya tersebut yakni banyaknya edaran selebaran yang menyudutkan PKS dengan memanfaatkan isu tersebut di hari pertama peristiwa itu diberitakan media.

"Ada yang ditempel di beberapa sudut Kota Indramayu bahkan ada pula yang disebar di Kampus Universitas Wiralodra," pungkasnya (okezone.com)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris