Dihamili Ayah Tiri, Bocah 9 Tahun Harus Menggugurkan Bayi Kembar !

Kasus pelecehan seksual yang telah menggemparkan Brasil dimana seorang bocah perempuan di San Paulo yang masih berumur sembilan tahun dan hamil akibat pelecehan seksual dari ayah tirinya itu harus menggugurkan kandungannya,

Bocah yang identitasnya sengaja disamarkan itu telah positif hamil empat bulan dan setelah dibawa ke rumah sakit akibat mengeluh sakit perut, diputuskan oleh dokter yang mengananinya untuk menggugurkan bayi kembar yang ada dalam perut si bocah. “Kami tidak tahu apakah ia akan bisa mempertahankan kehamilan akibat struktur tubuhnya. Ini risiko besar buatnya,” kata dokter Jose Severiano Cavalacanti, Minggu (1/3).

Struktur tubuh bocah itu memang belum mampu untuk menjalani kehamilan. Menurut Cavalacanti, pasiennya belum mempunyai tulang panggul (pelvis) yang bisa menopang kehamilan kembar.

Aborsi di Brasil adalah ilegal kecuali kasus perkosaan atau jiwa perempuan yang hamil dalam bahaya.

Menurut polisi, ayah tiri gadis hamil itu telah melecehkannya sejak ia berusia enam tahun, dengan membayarnya satu real Brasil setiap kali melakukan perbuatan bejatnya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris