Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono mengatakan, kejahatan di DKI Jakarta terjadi setiap 9 menit 21 detik. Hal ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya, 9 menit 33 detik. Jenis-jenis kejahatan yang dilakukan, antara lain, pemerkosaan, pemerasan dan pengancaman, pembunuhan, perjudian, pencurian kendaraan bermotor dan lainnya.
Wahyono mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengurangi kejadian kejahatan dengan terus melakukan patroli. "Jadi, kehadiran polisi di tengah masyarakat memang perlu ditingkatkan. Kami juga akan memperhatikan daerah-daerah yang rawan kejahatan," ujar Wahyono pada jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya.
Wahyono menambahkan, saat ini pola kejahatan sudah berubah. Jika dulu kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, saat ini faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah teknologi. Dengan demikian, Polda Metro selalu meningkatkan kemampuannya di bidang teknologi.
Kejahatan 2008 Turun
Secara umum, angka tindak kejahatan selama tahun 2008 mengalami penurunan sebesar 3,02%, dari 58.805 kasus di tahun 2007 menjadi 57.024 kasus. Tingkat penyelesaian kasus pun mengalami peningkatan dari 25.086 kasus di tahun 2007 menjadi 29.454 kasus di tahun 2008.
Sementara itu, tingkat resiko penduduk yang terkena akibat tindak pidana (criminal rate) juga mengalami penurunan. Tahun 2007 tercatat 295 orang per 100.000 penduduk terlibat kasus tindak pidana, tahun ini turun 17,62% menjadi 243 orang per 100.000 penduduk.
Tugas kitalah untuk senantiasa berdoa bagi bangsa ini, memagari bangsa dan negeri ini dengan doa yang berkuasa. Jika angka statistik menunjukkan penurunan angka kejahatan, kita akan selalu bisa melihat bagaimana hati Allah senantiasa bekerja di negeri kita tercinta, Indonesia.
Sumber : kompas / LEP
Wahyono mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengurangi kejadian kejahatan dengan terus melakukan patroli. "Jadi, kehadiran polisi di tengah masyarakat memang perlu ditingkatkan. Kami juga akan memperhatikan daerah-daerah yang rawan kejahatan," ujar Wahyono pada jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya.
Wahyono menambahkan, saat ini pola kejahatan sudah berubah. Jika dulu kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, saat ini faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah teknologi. Dengan demikian, Polda Metro selalu meningkatkan kemampuannya di bidang teknologi.
Kejahatan 2008 Turun
Secara umum, angka tindak kejahatan selama tahun 2008 mengalami penurunan sebesar 3,02%, dari 58.805 kasus di tahun 2007 menjadi 57.024 kasus. Tingkat penyelesaian kasus pun mengalami peningkatan dari 25.086 kasus di tahun 2007 menjadi 29.454 kasus di tahun 2008.
Sementara itu, tingkat resiko penduduk yang terkena akibat tindak pidana (criminal rate) juga mengalami penurunan. Tahun 2007 tercatat 295 orang per 100.000 penduduk terlibat kasus tindak pidana, tahun ini turun 17,62% menjadi 243 orang per 100.000 penduduk.
Tugas kitalah untuk senantiasa berdoa bagi bangsa ini, memagari bangsa dan negeri ini dengan doa yang berkuasa. Jika angka statistik menunjukkan penurunan angka kejahatan, kita akan selalu bisa melihat bagaimana hati Allah senantiasa bekerja di negeri kita tercinta, Indonesia.
Sumber : kompas / LEP