Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri selama tahun 2008 telah berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional, dan menangkap 32 kurir wanita pembawa narkoba.
Kepala Pelaksana Harian BNN, Gories Mere berkata pada bulan Desember BNN telah berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba Afrika. Dalam operasi tersebut tertangkap 32 tersangka pengedar narkoba.
Dari 32 tersangka itu, 23 orang kurir diantaranya WNI, 7 orang Nigeria, 2 orang warga negara Malaysia. 16 orang wanita dan 16 orang pria.
Gories menambahkan, wanita Indonesia yang ditangkap tersebut umumnya dipacari dan ada juga yang dijadikan istri. Wanita yang seluruhnya berusia di bawah 26 tahun tersebut kemudian ditugaskan untuk membawa barang-barang haram tersebut.
Hasil barang bukti penangkapan itu berupa heroin 8,6 kg, shabu-shabu 16,064 Kg, ekstasi 19.938 butir dan uang Rp 385.000.000 serta US$ 6.950.
kompas.com