Ternyata semakin tinggi pendidikan seseorang malah semakin mempunyai masalah ketika berpoligami. Dari 36 kasus poligami bermasalah yang ditangani LBH Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (APIK), 18 pelaku berpendidikan sarjana.
"Pada tingkat pendidikan tertinggi inilah poligami lebih dominan terjadi dan bukan pada tingkat pendidikan yang rendah," kata Ketua LBH APIK, Umi Farida.
Sepanjang pendampingan yang dilakukan oleh LBH APIK terhadap 36 kasus itu, pendidikan pelaku SLTP sebanyak 1 orang, dan SLTA sebanyak 15 orang. Kecenderungan orang yang berpendidikan yang mengadukan kasus poligaminya menunjukkan keterbukaan di kalangan sarjana.
"Dari 36 kasus pendampingan, 2 kasus tidak mau mencantumkan identitas pendidikan terakhirnya," tambahnya.
Bentuk kejahatan poligami beragam, dari poligami tanpa izin, penganiayaan seperti pemukulan, pengusiran hingga penelantaran selama 20 tahun atau tidak dikasih nafkah. "Total kejahatan perkimpoian sebanyak 287 kasus. Dari jumlah itu, 51 kasus akibat perselingkuhan, "pungkasnya.
Detiknews
"Pada tingkat pendidikan tertinggi inilah poligami lebih dominan terjadi dan bukan pada tingkat pendidikan yang rendah," kata Ketua LBH APIK, Umi Farida.
Sepanjang pendampingan yang dilakukan oleh LBH APIK terhadap 36 kasus itu, pendidikan pelaku SLTP sebanyak 1 orang, dan SLTA sebanyak 15 orang. Kecenderungan orang yang berpendidikan yang mengadukan kasus poligaminya menunjukkan keterbukaan di kalangan sarjana.
"Dari 36 kasus pendampingan, 2 kasus tidak mau mencantumkan identitas pendidikan terakhirnya," tambahnya.
Bentuk kejahatan poligami beragam, dari poligami tanpa izin, penganiayaan seperti pemukulan, pengusiran hingga penelantaran selama 20 tahun atau tidak dikasih nafkah. "Total kejahatan perkimpoian sebanyak 287 kasus. Dari jumlah itu, 51 kasus akibat perselingkuhan, "pungkasnya.
Detiknews