Tampak Sri Walina, orangtua asuh menggendong bayi perempuan yang diperoleh dari pelaku, Nur Asyiah alias Mey. (SOLICHAN ARIF/SI)
KEDIRI - Bayi kembar di Kediri, Jawa Timur, dijual oleh orang yang dimintai tolong oleh ibunya untuk dicarikan orangtua asuh. Permintaan tolong ini pun disalahgunakan dengan meminta uang Rp2,1 juta kepada orang yang ingin mengasuh dua bayi tersebut.
Malu terhadap anak hasil pernikahan siri, ditambah faktor ekonomi yang pas-pasan, Sandra Purba (23) warga Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jawa Timur, mempercayakan bayi kembarnya kepada Asih Nur Asyiah (30) alias Mey, sahabatnya yang tinggal di Kelurahan Banjar Mlati, Kecamatan Mojoroto, Kediri.
Sandra meminta Mey mencarikan orangtua yang bersedia mengadopsi darah dagingnya yang terlahir melalui persalinan normal di rumah bidan Linda Kelurahan Mrican, Mojoroto, Kota Kediri. Mey memang mencarikan orangtua angkat untuk dua orok yang belum diberi nama itu. Namun kepada Sri Walina (49), warga Kelurahan Bandar Kidul Kec Mojoroto, penerima bayi perempuan, Mey meminta uang Rp2,1 juta.
Begitu juga kepada RO warga Magetan yang mengasuh kembarannya. Alasannya, uang akan digunakan untuk biaya persalinan dan mengurus surat.
Namun faktanya, Mey menggunakan semua uang itu untuk keuntunganya sendiri. Kasus ini terungkap setelah beberapa anggota masyarakat melapor ke Mapolsek setempat.
"Saat ini kami masih memeriksa saudara Asih Nur Asyiah dengan sangkaan menjual bayi. Pelaku hanya memberi uang Rp10 ribu kepada ibu si bayi," ujar Wakil Kepala Kepolisian Sektor Mojoroto Kediri Inspektur Satu Yusuf kepada wartawan.
Kepada petugas yang memeriksanya, pelaku Mey mengaku hanya menuruti keinginan ibu si bayi yang berniat memberikan bayi kembar kepada orang lain. Melalui hubungan seorang teman, pelaku sempat mendapatkan dua orang calon pengasuh si bayi yang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Namun rencana itu tidak berjalan sempurna, karena pelaku kehilangan kontak dengan si calon orang tua asuh. Kepada ortu asuh yang berhasil ia dapatkan, pelaku meminta uang secara bertahap. Pada tahap pertama sebesar Rp1 juta untuk biaya persalinan dan kemudian meminta lagi Rp1,1 juta setelah uang bayi diberikan.
"Dan ternyata uang yang dimintanya tidak diberikan kepada ibu bayi, melainkan digunakan untuk keperluan sendiri," terang Yusuf.
Kendati demikian, menurut Yusuf, pihaknya juga akan memeriksa orangtua asli si kembar, termasuk calon orang tua angkat penerima bayi. Karena tidak tertutup kemungkinan, kasus yang terjadi ini merupakan ulah jaringan sindikat penjual bayi yang menggunakan kedok adopsi.
"Yang pasti semua yang terlibat dalam kasus ini akan kita periksa, termasuk juga orang tuanya untuk memastikan kenapa sampai memberikan bayi kepada orang lain," pungkasnya.
Dihadapan petugas, Mey berdalih hanya bertujuan menolong Sandra, ibu si kembar agar bisa lepas dari kesulitan biaya perawatan anaknya. "Rencananya uang itu baru saya berikan setelah Sandra pulang dari perawatan," bantah Mey kepada polisi.
(Solichan Arif/Koran SI/nov)