Mari Selamatkan Indonesia !!
Satu bulan yang lalu kita sudah menyelesaikan satu tahap Pemilihan Umum (pemilu) untuk memilih anggota legislatif. Saat hasil penghitungan akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9 partai politik (parpol) yang memenuhi ambang batas parlemen minimal 2,5 % sehingga berhak meloloskan wakilnya di parlemen. Pada 8 Juli 2009, kita akan memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sejauh ini sudah muncul nama – nama yang terdaftar di KPU untuk bertarung dalam pilpres bulan juli mendatang.
Nama – nama tersebut diataranya, pertama Susilo Bambang Yudhoyono berpasangan dengan Boediono, kedua Megawati Soekarno Putri berpasangan dengan Prabowo Subianto dan ketiga M Jusuf Kalla berpasangan dengan Wiranto.
Praktis tidak ada wajah baru dan generasi muda yang muncul dalam bursa capres dan cawapres tersebut. Hal ini disebabkan sistem politik kita hanya membolehkan parpol yang mencapai 20 % suara sah nasional atau minimal mendapatkan 25 % kursi di parlemen yang dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres. Persyaratan tersebut otomatis menutup peluang calon independen dan parpol yang tidak memenuhi persyaratan diatas untuk berkontestasi.
Pertanyaannya, apakah ketiga pasangan capres dan cawapres yang notabene stok lama tersebut, mampu dan memiliki agenda penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) ? kemudian bagaimana rekam jejak dari ketiga pasangan tersebut ? Hal ini adalah pertanyaan fundamental yang harus berani dijawab oleh mereka.
Berkaca dari perjalanan 11 tahun reformasi, praktis hingga hari ini tidak ada agenda penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Sebagai negara demokrasi dan telah mengadopsi berbagai instrumen HAM internasional, negara kita berkewajiban untuk memajukan, melindungi dan menegakan HAM. Namun prakteknya sejauh ini masih jauh dari harapan. Sulit rasanya membayangkan pemerintahan periode 2009 – 2014 akan mampu memprioritaskan agenda penegakan HAM.
Berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI ada beberapa nama yang kebetulan saat ini akan berkontestasi dalam pilpres bulan Juli mendatang, diduga kuat bertanggung jawab terhadap kasus - kasus pelanggaran HAM berat. Diantaranya kasus penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I dan II (tahun 1998), kasus Penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, tragedi 13-15 Mei 1998 dan peristiwa Timor – Timur pasca jajak pendapat tahun 1999.
Kasus-kasus HAM yang terjadi di masa lalu merupakan prioritas utama bangsa ini, karena masa lalu adalah langkah awal untuk menuju masa depan yang lebih baik. Ke depan bangsa ini membutuhkan figur pemimpin yang berani mengungkap sejarah kelam masa lalunya dengan mengadili semua pelaku yang terlibat dan memulihkan hak para korban. Hal ini penting, agar ke depan sejarah kelam tidak terulang lagi. Untuk itu kami segenap masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Selamatkan Indonesia (KSI) menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia dimanapun anda berada,
pertama Untuk selektif dan mempertimbangkan rekam jejak masa lalu dari masing – masing kandidat khususnya terkait dengan pelanggaran HAM.
Kedua Jangan pilih capres dan cawapres pelanggar HAM, pelindung para pelanggar HAM serta membantu memfasilitasi pelanggar HAM. Karena kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan musuh seluruh umat manusia ( hostis humanis generis).
Ketiga, Pergunakanlah setiap kesempatan dalam berbagai forum dialog dengan capres dan cawapres untuk mempertanyakan komitmen dan keberanian mereka menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan memastikan tidak akan terjadi kembali praktek kekerasan terulang dimasa yang akan datang.
Keempat, Mari bersama kita selamatkan Indonesia dengan mensosialisasikan informasi ini kepada segenap keluarga, saudara, kerabat dan seluruh rakyat Indonesia.
Sumber : http://www.kontras.org/index.php?hal=siaran_pers
Satu bulan yang lalu kita sudah menyelesaikan satu tahap Pemilihan Umum (pemilu) untuk memilih anggota legislatif. Saat hasil penghitungan akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9 partai politik (parpol) yang memenuhi ambang batas parlemen minimal 2,5 % sehingga berhak meloloskan wakilnya di parlemen. Pada 8 Juli 2009, kita akan memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sejauh ini sudah muncul nama – nama yang terdaftar di KPU untuk bertarung dalam pilpres bulan juli mendatang.
Nama – nama tersebut diataranya, pertama Susilo Bambang Yudhoyono berpasangan dengan Boediono, kedua Megawati Soekarno Putri berpasangan dengan Prabowo Subianto dan ketiga M Jusuf Kalla berpasangan dengan Wiranto.
Praktis tidak ada wajah baru dan generasi muda yang muncul dalam bursa capres dan cawapres tersebut. Hal ini disebabkan sistem politik kita hanya membolehkan parpol yang mencapai 20 % suara sah nasional atau minimal mendapatkan 25 % kursi di parlemen yang dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres. Persyaratan tersebut otomatis menutup peluang calon independen dan parpol yang tidak memenuhi persyaratan diatas untuk berkontestasi.
Pertanyaannya, apakah ketiga pasangan capres dan cawapres yang notabene stok lama tersebut, mampu dan memiliki agenda penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) ? kemudian bagaimana rekam jejak dari ketiga pasangan tersebut ? Hal ini adalah pertanyaan fundamental yang harus berani dijawab oleh mereka.
Berkaca dari perjalanan 11 tahun reformasi, praktis hingga hari ini tidak ada agenda penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Sebagai negara demokrasi dan telah mengadopsi berbagai instrumen HAM internasional, negara kita berkewajiban untuk memajukan, melindungi dan menegakan HAM. Namun prakteknya sejauh ini masih jauh dari harapan. Sulit rasanya membayangkan pemerintahan periode 2009 – 2014 akan mampu memprioritaskan agenda penegakan HAM.
Berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI ada beberapa nama yang kebetulan saat ini akan berkontestasi dalam pilpres bulan Juli mendatang, diduga kuat bertanggung jawab terhadap kasus - kasus pelanggaran HAM berat. Diantaranya kasus penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I dan II (tahun 1998), kasus Penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, tragedi 13-15 Mei 1998 dan peristiwa Timor – Timur pasca jajak pendapat tahun 1999.
Kasus-kasus HAM yang terjadi di masa lalu merupakan prioritas utama bangsa ini, karena masa lalu adalah langkah awal untuk menuju masa depan yang lebih baik. Ke depan bangsa ini membutuhkan figur pemimpin yang berani mengungkap sejarah kelam masa lalunya dengan mengadili semua pelaku yang terlibat dan memulihkan hak para korban. Hal ini penting, agar ke depan sejarah kelam tidak terulang lagi. Untuk itu kami segenap masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Selamatkan Indonesia (KSI) menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia dimanapun anda berada,
pertama Untuk selektif dan mempertimbangkan rekam jejak masa lalu dari masing – masing kandidat khususnya terkait dengan pelanggaran HAM.
Kedua Jangan pilih capres dan cawapres pelanggar HAM, pelindung para pelanggar HAM serta membantu memfasilitasi pelanggar HAM. Karena kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan musuh seluruh umat manusia ( hostis humanis generis).
Ketiga, Pergunakanlah setiap kesempatan dalam berbagai forum dialog dengan capres dan cawapres untuk mempertanyakan komitmen dan keberanian mereka menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan memastikan tidak akan terjadi kembali praktek kekerasan terulang dimasa yang akan datang.
Keempat, Mari bersama kita selamatkan Indonesia dengan mensosialisasikan informasi ini kepada segenap keluarga, saudara, kerabat dan seluruh rakyat Indonesia.
Sumber : http://www.kontras.org/index.php?hal=siaran_pers