Foto Ilustrasi
Kesediaan EL (14) untuk berhubungan intim (seks sex ngeseks) layaknya suami istri adalah buah dari bujuk rayu AS (15), pacarnya. Kepada penyidik Kepolisian Sektor Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur, AS juga mengaku sudah lama menjalin asmara dengan EL.
Adapun perbuatan yang tak sepantasnya dilakukan oleh dua insan lain jenis yang tidak terikat perkawinan, apalagi keduanya masih pelajar SMP, itu baru pertama kali dilakukan. Mereka melakukannya di rumah orangtua temannya, Reza, di Dusun Kebun, Desa Kauman, Kecamatan Baureno.
Mengutip keterangan AS, Kepala Polsek Baureno Ajun Komisaris Imam Khanafi, Senin (25/5), menyatakan, sebelum berhubungan badan dengan EL, AS merayu korban terlebih dulu. AS menyatakan, setelah berhubungan badan, pacaran bisa bertambah asyik, nikmat, dan mendalam.
EL pun takluk dengan rayuan maut AS setelah diawali ciuman dan rabaan. “Pacaran mereka terlalu dalam, dari sebelumnya sekedar berciuman akhirnya AS tidak bisa menahan gejolak,” katanya.
AS melancarkan trik memilih rumah Reza, teman sekolahnya, untuk tempat berhubungan badan, bukan di rumahnya atau rumah korban agar keluarganya tidak curiga. Apalagi keduanya bisa beralasan mengunjungi Reza. AS ingin “main” di tempat sepi, apalagi ia sering bermain di rumah Reza sebagai tetangga sekaligus teman sekolahnya.
Niat berhubungan badan pun terwujud saat rumah Reza sepi. Reza masih belum pulang dan ayah-ibu Reza ada keperluan di rumah tetangga. Namun, perkiraan AS meleset. Perbuatan mereka justru dipergoki orangtua Reza, Watini dan Munjiat, yang curiga dengan desahan dan rintihan dari kamar anaknya.
Watini pun memanggil menantunya, Subhan. Subhan mendobrak kamar Reza dan terlihat AS dan EL sedang indehoy. Namun, AS berhasil kabur, sementara EL dibawa ke Polsek Baureno untuk menceritakan kejadian yang menimpanya. Akhirnya Sabtu malam AS ditahan polisi. Polisi juga menyita barang bukti seprai di kamar tidur Reza dan celana dalam korban yang penuh bercak darah.
Diperiksa terpisah
Kini pemeriksaan AS dan EL dipisah. AS diperiksa penyidik Polsek Baureno, sedangkan EL diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro. Tersangka AS didampingi anggota Balai Pemasyarakatan Bojonegoro, sedangkan korban EL didampingi Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Bojonegoro.
Menurut Imam, penyidik Polsek Baureno sedang mendalami dan melengkapi berkas pemeriksaan terhadap AS. Saat diperiksa tersangka menyatakan tidak memikirkan dampak perbuatannya bagi masa depannya. “Tersangka menyesal, bahkan menangis,” kata Imam.
Sementara itu, EL yang yang masih terguncang jiwanya kini mendapat konseling P3A Bojonegoro. Korban belum bisa diperiksa karena masih labil dan mengalami trauma fisik ataupun psikis. Bahkan, Divisi Advokasi P3A Bojonegoro Ummu Hanik menyebutkan, korban sering menangis dan histeris karena malu dan menyesal. Sebelumnya korban juga mengalami pendarahan karena luka di bagian kelaminnya.
Adapun perbuatan yang tak sepantasnya dilakukan oleh dua insan lain jenis yang tidak terikat perkawinan, apalagi keduanya masih pelajar SMP, itu baru pertama kali dilakukan. Mereka melakukannya di rumah orangtua temannya, Reza, di Dusun Kebun, Desa Kauman, Kecamatan Baureno.
Mengutip keterangan AS, Kepala Polsek Baureno Ajun Komisaris Imam Khanafi, Senin (25/5), menyatakan, sebelum berhubungan badan dengan EL, AS merayu korban terlebih dulu. AS menyatakan, setelah berhubungan badan, pacaran bisa bertambah asyik, nikmat, dan mendalam.
EL pun takluk dengan rayuan maut AS setelah diawali ciuman dan rabaan. “Pacaran mereka terlalu dalam, dari sebelumnya sekedar berciuman akhirnya AS tidak bisa menahan gejolak,” katanya.
AS melancarkan trik memilih rumah Reza, teman sekolahnya, untuk tempat berhubungan badan, bukan di rumahnya atau rumah korban agar keluarganya tidak curiga. Apalagi keduanya bisa beralasan mengunjungi Reza. AS ingin “main” di tempat sepi, apalagi ia sering bermain di rumah Reza sebagai tetangga sekaligus teman sekolahnya.
Niat berhubungan badan pun terwujud saat rumah Reza sepi. Reza masih belum pulang dan ayah-ibu Reza ada keperluan di rumah tetangga. Namun, perkiraan AS meleset. Perbuatan mereka justru dipergoki orangtua Reza, Watini dan Munjiat, yang curiga dengan desahan dan rintihan dari kamar anaknya.
Watini pun memanggil menantunya, Subhan. Subhan mendobrak kamar Reza dan terlihat AS dan EL sedang indehoy. Namun, AS berhasil kabur, sementara EL dibawa ke Polsek Baureno untuk menceritakan kejadian yang menimpanya. Akhirnya Sabtu malam AS ditahan polisi. Polisi juga menyita barang bukti seprai di kamar tidur Reza dan celana dalam korban yang penuh bercak darah.
Diperiksa terpisah
Kini pemeriksaan AS dan EL dipisah. AS diperiksa penyidik Polsek Baureno, sedangkan EL diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro. Tersangka AS didampingi anggota Balai Pemasyarakatan Bojonegoro, sedangkan korban EL didampingi Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Bojonegoro.
Menurut Imam, penyidik Polsek Baureno sedang mendalami dan melengkapi berkas pemeriksaan terhadap AS. Saat diperiksa tersangka menyatakan tidak memikirkan dampak perbuatannya bagi masa depannya. “Tersangka menyesal, bahkan menangis,” kata Imam.
Sementara itu, EL yang yang masih terguncang jiwanya kini mendapat konseling P3A Bojonegoro. Korban belum bisa diperiksa karena masih labil dan mengalami trauma fisik ataupun psikis. Bahkan, Divisi Advokasi P3A Bojonegoro Ummu Hanik menyebutkan, korban sering menangis dan histeris karena malu dan menyesal. Sebelumnya korban juga mengalami pendarahan karena luka di bagian kelaminnya.