Seorang ayah dipenjara karena mencoba menyewa pelacur untuk menghilangkan keperjakaan anaknya yang baru berumur 14 tahun.
Ironisnya, pelacur yang hendak disewa ayah berumur 42 tahun itu adalah polisi wanita yang sedang menyamar menjadi seorang wanita pekerja seks komersial (PSK).
Seorang ayah yang tidak bisa disebutkan namanya karena alasan hukum ini, meminta hukuman 10 bulan penjara ini, diberikan hukuman 10 tahun penjara, setelah dia meminta wanita untuk melakukan seks dengan anak di bawah umur, sebagaimana dilaporkan Associated pers, Jumat kemarin.
Pengadilan telah mendengar bahwa sang ayah yang datang ke Inggris 8 tahun lalu ini telah ditahan Juli tahun lalu, karena tertangkap dalam operasi polisi susila.
Jaksa penuntut umum Adrian Haris menceritakan, sang ayah dan anak mendekati seorang polisi wanita yang sedang menyamar dengan nama samara sarah.
Dia menanyakan berapa uang yang diminta Sarah jika melakukan seks dengan anaknya. Setelah tawar menawar keduanya sepakat 20 pounds untuk seks. Kemudian, saat mobilnya hendak melaju, sang ayah ditahan oleh polisi yang berpakaian preman.
"Anak lelakinya mengatakan, dia telah berkendara dan melewati seorang gadis dan ayahnya menunjuk kea rah wanita tersebut dan mengatakan ?apakah dia mau melakukan itu (seks),'" ungkapnya.
Kemudian, sang anak mengatakan iya, keduanya pun memutar balik. Dia mengatakan, ayahnya melakukan hal ini karena mengetahui anak lelakinya ini masih perjaka.
Sumber:kompas